Lumajang, – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Desa Purworejo, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Minggu (25/5/25).
Peresmian ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah provinsi dalam mengelola sampah secara efektif dan ramah lingkungan, sejalan dengan target nasional agar seluruh daerah mengelola sampah secara mandiri.
Khofifah menekankan, pentingnya pengelolaan sampah melalui prinsip 3R sebagai langkah awal menuju ekonomi hijau (green economy) dan ekonomi biru (blue economy) yang bebas sampah.
“Kita harus mulai dari teknologi tepat guna yang sederhana, mengajak masyarakat untuk mengelola sampah dengan pola reduce, reuse, recycle. Sampah yang diolah bisa dimanfaatkan sesuai kebutuhan lokal, seperti budidaya magot untuk pakan ternak dan pembuatan kompos,” katanya.
Khofifah juga menyampaikan, manfaat kompos sebagai pengganti pupuk kimia secara bertahap yang dapat meningkatkan kesehatan unsur hara tanah dan menjaga daya dukung lingkungan.
Ia berharap masyarakat Desa Purworejo dan seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur dapat konsisten menjalankan dan mengembangkan program pengelolaan sampah ini. “Mudah-mudahan sampah bisa jadi rupiah, sampah bisa menjadi berkah,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menyampaikan, apresiasi atas perhatian gubernur terhadap pengelolaan sampah di desa-desa. “Kami berterima kasih kepada Ibu Gubernur yang memperhatikan hal sekecil pengolahan sampah ini. Kami berharap setiap desa di Lumajang memiliki TPS3R agar masyarakat bisa merasakan manfaatnya,” kata Bupati Lumajang yang akrab disapa Bunda Indah itu.
Bunda Indah juga menambahkan, keberhasilan budidaya magot di TPS3R akan membuka peluang bagi peternak lokal, mengingat magot memiliki kandungan protein tinggi yang baik sebagai pakan ternak.
“Program ini diharapkan tidak hanya mengurangi sampah tetapi juga meningkatkan perekonomian masyarakat desa,” jelasnya.
TPS3R di Desa Purworejo awalnya memiliki kapasitas pemampatan sampah sebesar 200 kilogram per hari dan direncanakan akan terus berkembang sesuai kebutuhan.
“Pemerintah desa bersama masyarakat diharapkan dapat menjaga dan mengembangkan fasilitas ini sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup,” pungkasnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra