Menu

Mode Gelap
Tertibkan Truk ODOL, Dishub Kabupaten Probolinggo Segera Pasang Portal Jalan di Tongas KONI Desak Pemkot Probolinggo Segera Cairkan Bonus Atlet Peraih Medali PON Pemkab Lumajang Siapkan Rp36 Juta untuk Asuransi Pertanian 1.000 Hektare Ancaman di Balik Genangan Air: Leptospirosis Mengintai Warga Lumajang Jelang Pindah, AKBP Wisnu Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Puluhan Anggota Polres Probolinggo Ibu Rumah Tangga di Jember Disekap Suami, Korban Disiksa dan Kaki Dirantai

Hukum & Kriminal · 15 Mei 2025 13:41 WIB

Razia Gabungan di Gending, Satpol PP Probolinggo Sita 3.819 Botol Miras


					BARANG BUKTI: Petugas Satpol PP Probolinggo mengawasi ribuan botol miras hasil operasi gabungan. (foto: Moch. Rochim).
Perbesar

BARANG BUKTI: Petugas Satpol PP Probolinggo mengawasi ribuan botol miras hasil operasi gabungan. (foto: Moch. Rochim).

Probolinggo,- Ribuan botol minuman keras (miras) berhasil diamankan dalam operasi gabungan yang digelar Satpol PP Kabupaten Probolinggo bersama Polres dan Bea Cukai pada Rabu malam, (14/5/2025).

Operasi ini menyasar tiga titik di wilayah Kecamatan Gending, dengan temuan terbesar di satu lokasi berada di Desa Sebaung.

Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Sugeng Wiyanto, menyampaikan bahwa dari operasi tersebut, pihaknya mengamankan total 3.819 botol miras dari berbagai jenis, termasuk arak.

“Tadi malam kita operasi miras di wilayah Gending. Ada tiga titik yang kita operasi, tapi yang paling besar berada di daerah Sebaung,” ujar Sugeng, Kamis (15/5/2025).

Menurutnya, dalam operasi kali ini, petugas belum berhasil mengamankan penjual. Namun barang bukti tetap disita setelah berkoordinasi dengan Ketua RT, RW, dan Kepala Desa setempat. Pemilik miras tersebut diketahui bernama Nawi, warga Desa Sebaung, Kecamatan Gending.

“Sementara ini kita amankan mirasnya, karena tadi malam kita tidak menemukan penjualnya. Sudah kita hubungi, kita tunggu, kita hadir, sehingga bersama Pak RT, Pak RW, Pak Kades, kita sita hari ini barangnya,” lanjut Sugeng.

Seluruh barang bukti saat ini diamankan di kantor Mako Satpol PP dan rencananya akan dimusnahkan dalam waktu dekat.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Probolinggo dalam menekan peredaran minuman keras di wilayahnya.Sugeng menegaskan, operasi serupa akan terus dilakukan di titik-titik rawan yang telah dipetakan oleh tim.

“Ini ke depan akan kita lakukan operasi-operasi di tempat-tempat lain dan tim kami sudah tahu di titik-titik mana yang akan kita operasi. Tentunya ini juga perlu dukungan semua pihak, baik masyarakat, media, dan semua elemen agar bisa bekerja sama-sama,” bebernya. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 65 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pria Asal Gempol Ditangkap, Polisi Temukan 51 Gram Sabu

1 Juli 2025 - 20:02 WIB

Tersangka TKI Ilegal Akui Dapat Untung Rp2 Juta per Korban

30 Juni 2025 - 15:31 WIB

Polisi Sita Uang Rp24 Juta dalam Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan

30 Juni 2025 - 14:58 WIB

Polres Pasuruan Gerebek Pengedar Sabu di Gempol, Sita 16 Paket Barang Bukti

29 Juni 2025 - 18:36 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan

28 Juni 2025 - 15:45 WIB

Polres Pasuruan Kota Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal, Enam Orang Diamankan

27 Juni 2025 - 16:48 WIB

Siang Bolong, Maling Obok-obok Pasar Grati Lumajang, 7 Tabung Elpiji Raib

26 Juni 2025 - 21:18 WIB

Kapolres Lumajang Perintahkan Tembak di Tempat terhadap Pelaku Kriminalitas

26 Juni 2025 - 14:39 WIB

Razia di Besuk, Satpol PP Probolinggo Sita Ratusan Botol Miras plus Wanita Pemandu Lagu

26 Juni 2025 - 07:35 WIB

Trending di Hukum & Kriminal