Menu

Mode Gelap
Tertibkan Truk ODOL, Dishub Kabupaten Probolinggo Segera Pasang Portal Jalan di Tongas KONI Desak Pemkot Probolinggo Segera Cairkan Bonus Atlet Peraih Medali PON Pemkab Lumajang Siapkan Rp36 Juta untuk Asuransi Pertanian 1.000 Hektare Ancaman di Balik Genangan Air: Leptospirosis Mengintai Warga Lumajang Jelang Pindah, AKBP Wisnu Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Puluhan Anggota Polres Probolinggo Ibu Rumah Tangga di Jember Disekap Suami, Korban Disiksa dan Kaki Dirantai

Hukum & Kriminal · 15 Mei 2025 10:13 WIB

Kasus Pengeroyokan Pedagang Es Krim oleh Satpol PP Lumajang Masih Bergulir, Polisi Dalami CCTV


					Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Pras Ardinata. (Foto: Asmadi). Perbesar

Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Pras Ardinata. (Foto: Asmadi).

Lumajang, – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap Misrat, pedagang es krim di Alun-alun Lumajang, oleh oknum Satpol PP masih dalam penyelidikan Polres Lumajang.

Misrat mengaku, dikeroyok lima anggota Satpol PP saat berjualan pada Minggu (11/5/2025), hingga wajahnya mengalami luka lebam dan sobek di pipi kiri.

Polisi telah memeriksa enam saksi, termasuk korban dan lima oknum Satpol PP yang diduga terlibat. Kelima petugas tersebut mengaku, hanya menegur Misrat agar tidak berjualan, namun korban menyatakan sempat dipiting dan dipukul.

Kasus pengeroyokan pedagang es krim oleh oknum satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, masih berlanjut.

Satreskrim Polres Lumajang sudah memeriksa enam orang sebagai saksi kasus dugaan pengeroyokan ini.

Sebelumnya diberitakan, seorang pedagang es krim, Misrat (50) warga Desa Tegalciut, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur melaporkan oknum Satpol PP ke Mapolres Lumajang. Ia mengaku, telah dikeroyok lima oknum petugas saat berjualan di Alun-alun Lumajang, Minggu (11/5/2025).

Akibat pengeroyokan itu, wajah Misrat mengalami luka lebam. Bahkan, pipinya sebelah kiri sobek dan berdarah, ditambah mata kirinya berwarna merah.

Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Pras Ardinata mengatakan, saat ini polisi sudah memeriksa enam orang sebagai saksi atas kasus tersebut. Keenam saksi yang dipanggil itu meliputi korban pengeroyokan atas nama Misrat dan lima oknum petugas Satpol PP yang diduga melakukan pengeroyokan.

“Pemeriksaan saksi sudah ada enam orang yang telah kami periksa, terlapor (oknum Satpol PP) jumlahnya lima orang dan korban,” kata Pras, Kamis (15/5/2025).

Kelima oknum anggota Satpol PP ini tidak mengakui, telah mengeroyok pedagang es krim. Menurut mereka, saat itu petugas Satpol PP hanya menegur Misrat untuk tidak berjualan di alun-alun.

“Hasil pemeriksaan terhadap terlapor, mereka tidak mengakui.  Katanya mereka hanya memperingatkan saja, tapi kalau keterangan korban, katanya sempat dipiting, ini nanti akan kami dalami lagi,” jelas Pras.

Di samping itu, pihak kepolisian sudah berkoordinasi dengan Dishub Lumajang untuk membuka rekaman Closed Circuit Television (CCTV) yang ada di seputaran Alun-alun Lumajang.

“Kami sudah meminta rekaman CCTV  ke Dishub, sudah koordinasi, rencana saat ini akan dibuka bersama,” ujarnya.

Saat ini, polisi juga masih menunggu hasil visum atas luka-luka yang dialami Misrat. “Visumnya belum, masih kita tunggu sebagai salah satu alat bukti kita nanti,” pungkasnya.

Penyidik kini mendalami keterangan tersebut dengan meminta rekaman CCTV dari Dinas Perhubungan Lumajang sebagai bukti tambahan. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 135 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pria Asal Gempol Ditangkap, Polisi Temukan 51 Gram Sabu

1 Juli 2025 - 20:02 WIB

Tersangka TKI Ilegal Akui Dapat Untung Rp2 Juta per Korban

30 Juni 2025 - 15:31 WIB

Polisi Sita Uang Rp24 Juta dalam Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan

30 Juni 2025 - 14:58 WIB

Polres Pasuruan Gerebek Pengedar Sabu di Gempol, Sita 16 Paket Barang Bukti

29 Juni 2025 - 18:36 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan

28 Juni 2025 - 15:45 WIB

Polres Pasuruan Kota Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal, Enam Orang Diamankan

27 Juni 2025 - 16:48 WIB

Siang Bolong, Maling Obok-obok Pasar Grati Lumajang, 7 Tabung Elpiji Raib

26 Juni 2025 - 21:18 WIB

Kapolres Lumajang Perintahkan Tembak di Tempat terhadap Pelaku Kriminalitas

26 Juni 2025 - 14:39 WIB

Razia di Besuk, Satpol PP Probolinggo Sita Ratusan Botol Miras plus Wanita Pemandu Lagu

26 Juni 2025 - 07:35 WIB

Trending di Hukum & Kriminal