Jember,- Dua Warga Negara Asing (WNA) yang berasal dari Pakistan, ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jember.
Dua pria asing itu bekuk polisi, Senin, (12/5/25), setelah mencoba mencuri sebuah iPhone di toko ponsel di kawasan Kota Jember.
Kapolres Jember, AKBP Bobby Anugrah Christianto menyebut, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari pemilik toko yang melaporkan adanya percobaan pencurian.
“Pemilik toko melaporkan bahwa dua orang mencurigakan berusaha mengambil iPhone. Aksi mereka berhasil terekam oleh kamera CCTV,” ungkap Bobby, Rabu, (14/5/25).
Menanggapi laporan tersebut, Tim Resmob Polres Jember langsung menuju lokasi. Polisi lalu mengamankan dua pria terduga pelaku tanpa perlawanan.
Kedua terduga pelaku diketahui berinisial MM dan MS. Keduanya merupakan WNA yang memiliki izin tinggal secara sah di Indonesia.
“Koordinasi dengan Kantor Imigrasi Jember telah dilakukan dan status keimigrasian mereka legal,” jelas Bobby.
Hasil penyelidikan mengindikasikan bahwa ini bukan pertama kalinya MM dan MS melakukan pencurian. Mereka telah terlibat dalam beberapa kasus di berbagai daerah di Jawa Timur.
Modus operasinya, dua sekawan ini berpura-pura membeli iPhone, namun justru mencuri ketika perhatian pegawai toko teralihkan. Keduanya terindikasi telah beraksi di beberapa lokasi, termasuk di Jombang, Probolinggo, Mojokerto, Solo dan Bali.
“Kami telah menerima 21 laporan dari berbagai daerah dengan pola kejahatan yang serupa,” tambah Bobby.
Paguyuban penjual ponsel di berbagai kota kini saling mengingatkan untuk lebih waspada terhadap dua pria asing asal Asia Selatan ini.
“Kami berharap para pedagang lebih berhati-hati, terutama ketika ada pembeli asing yang berperilaku mencurigakan,” imbuhnya.
Kasus ini kini dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, mengingat cakupan kejahatan yang dilakukan keduanya sudah antar provinsi.
“Kedua tersangka kini ditahan di Polda Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Bobby. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra