Menu

Mode Gelap
Tiga Tahun Buron, Dua Tersangka Pembunuhan Diringkus Polres Jember Sebulan Lagi Beroperasi, Mensos Gus Ipul Tinjau Kesiapan Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo Dusun Sumberlangsep Lumajang Terisolasi Pasca Banjir Lahar Semeru, Warga Terpaksa Berbelanja di Tengah Sungai Curi iPhone di Jember, Sepasang WNA asal Pakistan Dibekuk Polisi Pencurian Kelapa Berujung Penetapan Tersangka, Oknum LSM di Lumajang Tak Bisa Lagi Kabur dari Hukum Pria di Pasuruan Ditangkap Usai Pertontonkan Alat Kelamin di Instagram Live

Hukum & Kriminal · 14 Mei 2025 19:50 WIB

Curi iPhone di Jember, Sepasang WNA asal Pakistan Dibekuk Polisi


					Kapolres Jember, AKBP Bobby Anugerah Christianto (tengah)  saat menyampaikan soal penangkapan 2 WNA atas dugaan kasus pencurian iPhone kepada wartawan. (foto: M. Abd. Rozaq Mubarok).
Perbesar

Kapolres Jember, AKBP Bobby Anugerah Christianto (tengah) saat menyampaikan soal penangkapan 2 WNA atas dugaan kasus pencurian iPhone kepada wartawan. (foto: M. Abd. Rozaq Mubarok).

Jember,- Dua Warga Negara Asing (WNA) yang berasal dari Pakistan, ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jember.

Dua pria asing itu bekuk polisi, Senin, (12/5/25), setelah mencoba mencuri sebuah iPhone di toko ponsel di kawasan Kota Jember.

Kapolres Jember, AKBP Bobby Anugrah Christianto menyebut, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari pemilik toko yang melaporkan adanya percobaan pencurian.

“Pemilik toko melaporkan bahwa dua orang mencurigakan berusaha mengambil iPhone. Aksi mereka berhasil terekam oleh kamera CCTV,” ungkap Bobby, Rabu, (14/5/25).

Menanggapi laporan tersebut, Tim Resmob Polres Jember langsung menuju lokasi. Polisi lalu mengamankan dua pria terduga pelaku tanpa perlawanan.

Kedua terduga pelaku diketahui berinisial MM dan MS. Keduanya merupakan WNA yang memiliki izin tinggal secara sah di Indonesia.

“Koordinasi dengan Kantor Imigrasi Jember telah dilakukan dan status keimigrasian mereka legal,” jelas Bobby.

Hasil penyelidikan mengindikasikan bahwa ini bukan pertama kalinya MM dan MS melakukan pencurian. Mereka telah terlibat dalam beberapa kasus di berbagai daerah di Jawa Timur.

Modus operasinya, dua sekawan ini berpura-pura membeli iPhone, namun justru mencuri ketika perhatian pegawai toko teralihkan. Keduanya terindikasi telah beraksi di beberapa lokasi, termasuk di Jombang, Probolinggo, Mojokerto, Solo dan Bali.

“Kami telah menerima 21 laporan dari berbagai daerah dengan pola kejahatan yang serupa,” tambah Bobby.

Paguyuban penjual ponsel di berbagai kota kini saling mengingatkan untuk lebih waspada terhadap dua pria asing asal Asia Selatan ini.

“Kami berharap para pedagang lebih berhati-hati, terutama ketika ada pembeli asing yang berperilaku mencurigakan,” imbuhnya.

Kasus ini kini dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, mengingat cakupan kejahatan yang dilakukan keduanya sudah antar provinsi.

“Kedua tersangka kini ditahan di Polda Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Bobby. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 110 kali

Baca Lainnya

Tiga Tahun Buron, Dua Tersangka Pembunuhan Diringkus Polres Jember

14 Mei 2025 - 21:03 WIB

Pencurian Kelapa Berujung Penetapan Tersangka, Oknum LSM di Lumajang Tak Bisa Lagi Kabur dari Hukum

14 Mei 2025 - 19:25 WIB

Pria di Pasuruan Ditangkap Usai Pertontonkan Alat Kelamin di Instagram Live

14 Mei 2025 - 18:22 WIB

Satpol PP Lumajang Bantah Pengeroyokan, Pedagang Es Krim Mengaku Dikeroyok

14 Mei 2025 - 12:45 WIB

Eks Kepala Desa di Bondowoso Edarkan Narkoba, Tertangkap di Jember.

13 Mei 2025 - 20:52 WIB

Dua Hari, Empat Transaksi Sabu Digagalkan Polres Jember

13 Mei 2025 - 19:32 WIB

Kakak-beradik asal Gunung Geni Probolinggo jadi Maling Motor, Kini Dibekuk Polisi

13 Mei 2025 - 17:15 WIB

Terlibat Pengeroyokan di Jalur Pantura, Dua Pemuda Diringkus Polisi

12 Mei 2025 - 13:42 WIB

Ironi Oknum Satpol PP Lumajang, Penegak Perda yang Diduga Dalangi Penganiayaan

12 Mei 2025 - 11:40 WIB

Trending di Hukum & Kriminal