Menu

Mode Gelap
Akhmad Munir Nakhodai PWI Pusat, Bawa Semangat Rekonsiliasi Blarr! Bondet Meledak di Sumber Wetan Kota Probolinggo, Lukai Seorang Pemuda Mencekam! Warga Bakar Gedung Negara Grahadi Surabaya Unjuk Rasa Meluas, Presiden Prabowo Perintahkan Kapolri dan Panglima TNI Bertindak Tegas Mahasiswa Jember Turun Jalan, Desak Presiden Prabowo Copot Kapolri Berawal dari Bakar Sampah, Warung di Kota Probolinggo Ludes Terbakar

Hukum & Kriminal · 14 Mei 2025 19:50 WIB

Curi iPhone di Jember, Sepasang WNA asal Pakistan Dibekuk Polisi


					Kapolres Jember, AKBP Bobby Anugerah Christianto (tengah)  saat menyampaikan soal penangkapan 2 WNA atas dugaan kasus pencurian iPhone kepada wartawan. (foto: M. Abd. Rozaq Mubarok).
Perbesar

Kapolres Jember, AKBP Bobby Anugerah Christianto (tengah) saat menyampaikan soal penangkapan 2 WNA atas dugaan kasus pencurian iPhone kepada wartawan. (foto: M. Abd. Rozaq Mubarok).

Jember,- Dua Warga Negara Asing (WNA) yang berasal dari Pakistan, ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jember.

Dua pria asing itu bekuk polisi, Senin, (12/5/25), setelah mencoba mencuri sebuah iPhone di toko ponsel di kawasan Kota Jember.

Kapolres Jember, AKBP Bobby Anugrah Christianto menyebut, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari pemilik toko yang melaporkan adanya percobaan pencurian.

“Pemilik toko melaporkan bahwa dua orang mencurigakan berusaha mengambil iPhone. Aksi mereka berhasil terekam oleh kamera CCTV,” ungkap Bobby, Rabu, (14/5/25).

Menanggapi laporan tersebut, Tim Resmob Polres Jember langsung menuju lokasi. Polisi lalu mengamankan dua pria terduga pelaku tanpa perlawanan.

Kedua terduga pelaku diketahui berinisial MM dan MS. Keduanya merupakan WNA yang memiliki izin tinggal secara sah di Indonesia.

“Koordinasi dengan Kantor Imigrasi Jember telah dilakukan dan status keimigrasian mereka legal,” jelas Bobby.

Hasil penyelidikan mengindikasikan bahwa ini bukan pertama kalinya MM dan MS melakukan pencurian. Mereka telah terlibat dalam beberapa kasus di berbagai daerah di Jawa Timur.

Modus operasinya, dua sekawan ini berpura-pura membeli iPhone, namun justru mencuri ketika perhatian pegawai toko teralihkan. Keduanya terindikasi telah beraksi di beberapa lokasi, termasuk di Jombang, Probolinggo, Mojokerto, Solo dan Bali.

“Kami telah menerima 21 laporan dari berbagai daerah dengan pola kejahatan yang serupa,” tambah Bobby.

Paguyuban penjual ponsel di berbagai kota kini saling mengingatkan untuk lebih waspada terhadap dua pria asing asal Asia Selatan ini.

“Kami berharap para pedagang lebih berhati-hati, terutama ketika ada pembeli asing yang berperilaku mencurigakan,” imbuhnya.

Kasus ini kini dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, mengingat cakupan kejahatan yang dilakukan keduanya sudah antar provinsi.

“Kedua tersangka kini ditahan di Polda Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Bobby. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 198 kali

Baca Lainnya

Begal Bersenjata Celurit Gasak Motor di Winongan Pasuruan

30 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

29 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri

29 Agustus 2025 - 15:54 WIB

Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang

29 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

28 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan

27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Satu Terpidana Penanaman Ganja di Lumajang Dipindahkan ke Lapas Kelas l Surabaya

27 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Berkedok COD-an, Maling Motor asal Kuripan Bonyok Dihajar Warga

27 Agustus 2025 - 04:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal