Menu

Mode Gelap
Longsor Kembali di Piket Nol, Akses Malang-Lumajang Macet Total Nelayan Hilang di Perairan Gending, Pencarian Terhambat Cuaca Buruk Kakak-beradik asal Gunung Geni Probolinggo jadi Maling Motor, Kini Dibekuk Polisi Jembatan Karangjati Anyar Putus, Warga Terpaksa Menyusuri Sungai Wisata Lumajang Terhambat Karena Dinas Pariwisata Tak Fokus Tata Kelola dan Branding Jalur Piket Lumajang Sudah Bisa Dilewati Roda Empat

Hukum & Kriminal · 13 Mei 2025 17:15 WIB

Kakak-beradik asal Gunung Geni Probolinggo jadi Maling Motor, Kini Dibekuk Polisi


					MALING: Miftahul Sudur pasca ditangkap anggota Polres Probolinggo atas dugaan pencurian kendaraan bermotor. (foto: Bag. Humas Polres Probolinggo). Perbesar

MALING: Miftahul Sudur pasca ditangkap anggota Polres Probolinggo atas dugaan pencurian kendaraan bermotor. (foto: Bag. Humas Polres Probolinggo).

Probolinggo,– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo berhasil membekuk seorang pelaku spesialis pencurian sepeda motor yang kerap meresahkan masyarakat.

Pelaku diketahui bernama Miftahul Sudur, warga Dusun Pengumben, Desa Gunung Geni, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo.

Penangkapan dilakukan pada Kamis malam (8/5/2025) sekitar pukul 23.00 WIB di kediaman pelaku. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan.

Ia diamankan pihak berwajib dalam keadaan mengenakan peci hitam, kaus merah tua, dan sarung.

Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Fajar Adi Winarsa, mengungkapkan, penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan korban bernama Mifathul Huda (23), mahasiswa asal Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan.

“Korban melaporkan bahwa pada tanggal 29 Maret 2025 malam, motornya hilang saat sedang berbelanja di swalayan Desa Kebonagung. Ia memarkir Honda Beat Pop dengan nomor polisi N 6437 MQ di depan swalayan dan hanya berada di dalam sekitar dua menit. Saat keluar, motornya sudah raib,” kata Adi, Selasa (13/5/25).

Rekaman CCTV di lokasi kejadian menunjukkan bahwa motor tersebut dicuri oleh dua orang pria. Salah satunya kemudian diketahui sebagai Abdul Aziz, kakak kandung dari Miftahul Sudur, yang lebih dulu ditangkap pada 26 April 2025 lalu.

“Dari hasil pemeriksaan, keduanya merupakan kakak-beradik yang sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian sepeda motor,” tambahnya.

Keduanya kini ditahan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus serupa lainnya.

“Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya kami untuk menekan angka kejahatan di wilayah hukum Polres Probolinggo,” sampainya. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 84 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Hari, Empat Transaksi Sabu Digagalkan Polres Jember

13 Mei 2025 - 19:32 WIB

Terlibat Pengeroyokan di Jalur Pantura, Dua Pemuda Diringkus Polisi

12 Mei 2025 - 13:42 WIB

Akademisi Desa Aparat Penegak Hukum Serius Berantas Miras di Probolinggo

11 Mei 2025 - 19:12 WIB

Desakan Pencopotan Kades Temenggungan Usai Tragedi Pesta Miras kian Menguat

11 Mei 2025 - 16:36 WIB

Dituding Sebarkan Ujaran Kebencian disertai Intimidasi, Warga Probolinggo Dipolisikan

10 Mei 2025 - 18:54 WIB

Banser Siap Berantas Miras di Probolinggo, Tunggu Perintah Kiai

10 Mei 2025 - 14:23 WIB

Suami di Pasuruan Aniaya Istri Hingga Tewas di Rumah Kontrakan

10 Mei 2025 - 06:20 WIB

Razia Miras, Polres Probolinggo Sita Belasan Botol

9 Mei 2025 - 22:32 WIB

Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Randuagung Lumajang Jadi Tersangka

9 Mei 2025 - 18:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal