Menu

Mode Gelap
Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Lereng Semeru Ricuh, Polisi Dihadang Warga Pertumbuhan Ekonomi di Jember Relatif Sehat, PHK Massal Berkurang Aparat Dinilai tak Serius, NU Bakal Kerahkan Banser Berantas Miras Pemkab Jember Bakal Buka Ribuan Lapangan Kerja Baru lewat Pasar Digital Mantapkan Persiapan, 894 Jamaah Calon Haji Probolinggo Manasik di Miniatur Ka’bah Teror Pembacokan Komplotan Tak Dikenal Menimpa Warga Jember di Lumajang, Motif Masih Misterius

Hukum & Kriminal · 8 Mei 2025 23:16 WIB

Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Lereng Semeru Ricuh, Polisi Dihadang Warga


					RICUH: Anggota Polres Lumajang dihadang warga saat menertibkan tambang pasir ilegal di Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro. (Foto: Tangkapan layar).
Perbesar

RICUH: Anggota Polres Lumajang dihadang warga saat menertibkan tambang pasir ilegal di Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro. (Foto: Tangkapan layar).

Lumajang,- Penertiban tambang pasir ilegal di kawasan Kebondeli, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Kamis (8/5/2025), diwarnai kericuhan.

Dalam rekaman video yang beredar, puluhan warga terlihat mengepung mobil yang membawa empat anggota kepolisian. Warga lantas mengusir aparat agar menjauh dari lokasi tambang.

“Ada geger di Kebondeli, truk pasir mau dibawa polisi, dan langsung digruduk oleh orang satu kampung,” suara salah satu orang dalam video tersebut.

Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, awalnya polisi melakukan penindakan terhadap aktivitas penambangan pasir ilegal yang menggunakan mesin sedot.

Polisi lantas menciduk empat pelaku beserta satu truk pasir sebagai barang bukti. Namun saat keluar dari lokasi, mobil polisi dihadang warga yang menuntut agar para pelaku dan truk dilepaskan.

“Meski polisi berusaha melobi, warga tetap menolak sehingga dengan alasan keamanan, petugas akhirnya melepas mereka,” kata Untoro.

Polres Lumajang menyayangkan penghadangan ini dan akan mendalami kasusnya lebih lanjut. Ia mengimbau masyarakat tidak menghalangi upaya penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian.

“Kami akan terus melakukan upaya penertiban terhadap aktivitas penambangan ilegal di wilayah Lumajang sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, kasus tambang pasir ilegal di Lumajang memang sudah lama menjadi masalah kronis karena merusak lingkungan dan merugikan pendapatan daerah.

Aktivitas tambang ilegal dengan mesin sedot yang masif di lereng Semeru seperti Candipuro, sulit diberantas karena kerap mendapat perlindungan dari oknum tertentu. (*)

 


Editor : Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Aparat Dinilai tak Serius, NU Bakal Kerahkan Banser Berantas Miras

8 Mei 2025 - 20:49 WIB

Teror Pembacokan Komplotan Tak Dikenal Menimpa Warga Jember di Lumajang, Motif Masih Misterius

8 Mei 2025 - 19:22 WIB

Korupsi Dana Hibah Hampir Rp600 Juta, Bendahara Sekolah asal Maron Ditahan

8 Mei 2025 - 18:45 WIB

Ayah Tiri di Pasuruan Ditangkap Usai Diduga Cabuli Anak di Kontrakan

8 Mei 2025 - 18:22 WIB

Dua Pria Asal Pekalongan Babak Belur Diamuk Massa Usai Curi Uang Rp13 Juta di Pasuruan

8 Mei 2025 - 14:21 WIB

Enam Terdakwa Kasus Ladang Ganja Divonis, Otaknya Masih Buron

8 Mei 2025 - 13:12 WIB

Dipanggil DPRD, Satpol PP Probolinggo Akui Lalai Awasi Peredaran Miras

8 Mei 2025 - 03:10 WIB

Oknum Jukir di Alun-alun Pasuruan Dilaporkan ke Polisi karena Tak Beri Karcis, Kasus Berakhir Damai

6 Mei 2025 - 15:34 WIB

Polisi Periksa Dua Saksi Pasca Pesta Miras Maut di Temenggungan Probolinggo

5 Mei 2025 - 18:36 WIB

Trending di Hukum & Kriminal