Menu

Mode Gelap
Viral! Truk Tambang Terjebak Lahar Dingin di Lumajang Ditemani Bupati Gus Haris, Gubernur Khofifah Tanam Mangrove di Pantai Bahak Longsor 50 Meter di Senduro Lumajang, Jalan Antar Desa Lumpuh Total Kekeringan Meluas, BPBD Kabupaten Probolinggo Salurkan 237 Ribu Liter Air Bersih Banjir Langganan di Desa Senduro, Ketika Drainase Tak Lagi Mampu Menampung Derasnya Air Beras, Minyak, Gula hingga Telur Dijual Murah di Taman Kota Pasuruan

Hukum & Kriminal · 8 Mei 2025 14:21 WIB

Dua Pria Asal Pekalongan Babak Belur Diamuk Massa Usai Curi Uang Rp13 Juta di Pasuruan


					Dua pelaku diamankan. Perbesar

Dua pelaku diamankan.

Pasuruan, – Dua pria asal Pekalongan, Jawa Tengah, nyaris tewas diamuk massa setelah mencuri uang tunai sebesar Rp13 juta dari jok sepeda motor milik warga di Kelurahan Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, Rabu (7/5/2025) sore.

Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi mengatakan, kedua pelaku berinisial CA (40) dan KA (39) sempat dipukuli warga sebelum akhirnya diamankan polisi.

“Keduanya beraksi saat korban tengah bersilaturahmi ke rumah temannya setelah membeli gabah. Satu pelaku berpura-pura menanyakan tempat kos, sementara satunya membuka jok motor korban dan mengambil uang Rp13 juta yang disimpan di dalam,” ujar Aipda Junaidi, Kamis (8/5/2025).

Korban yang melihat aksi pencurian tersebut langsung berteriak maling, sehingga mengundang perhatian warga sekitar.

Korban yang melihat aksi pencurian tersebut langsung berteriak “maling”, hingga mengundang perhatian warga sekitar. Massa kemudian mengejar dan menangkap kedua pelaku. Emosi warga yang tersulut membuat keduanya sempat dihajar hingga mengalami luka.

Petugas dari Polsek Bugul Kidul tiba di lokasi tak lama kemudian dan segera mengamankan kedua pelaku dari amukan warga. Mereka kemudian dibawa ke RSUD dr. R. Soedarsono untuk mendapatkan perawatan medis.

“Kami telah membawa pelaku ke rumah sakit, mengamankan barang bukti, memeriksa korban dan saksi, serta melengkapi proses penyidikan,” tegas Aipda Junaidi.

Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp13 juta, satu unit sepeda motor Honda Beat hitam milik pelaku, serta sepeda motor Honda Vario putih milik korban.

Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan kini ditahan di Polsek Bugul Kidul untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 89 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Beli Sayur dengan Uang Palsu, Warga Lumajang Ditangkap di Pasar Leces Probolinggo

17 Agustus 2025 - 00:42 WIB

Ekskavator yang Dikabarkan Hilang di Lumajang Ditemukan di Bojonegoro

16 Agustus 2025 - 19:08 WIB

Terima Uang Rp20 Juta, Tiga Oknum LSM LBSI Diciduk Polisi

16 Agustus 2025 - 18:53 WIB

Polres Lumajang Tangkap Dua Pencuri Meteran Air, Dua Lainnya Buron

16 Agustus 2025 - 18:39 WIB

Dipicu Sakit Hati Curi Motor Mahasiswa KKN, Pelaku Ditangkap Polisi

16 Agustus 2025 - 18:19 WIB

Diduga Jadi Fasilitator Sabu, Wanita Muda di Pasuruan Dibekuk Polisi

16 Agustus 2025 - 16:05 WIB

Viral! Warga Tunjung Desak Polisi Tindak Pemeras Kades Lewat Aksi Massal

15 Agustus 2025 - 17:35 WIB

Pelaku Pembunuhan Bocah di Pasuruan Alami Gangguan Jiwa, Proses Hukum Masih Berlanjut

15 Agustus 2025 - 17:21 WIB

Maling Gondol 3 Ekor Sapi di Kota Probolinggo, Pelaku Rusak Gembok Kandang

14 Agustus 2025 - 15:29 WIB

Trending di Hukum & Kriminal