Menu

Mode Gelap
Korupsi Dana Hibah Hampir Rp600 Juta, Bendahara Sekolah asal Maron Ditahan Ayah Tiri di Pasuruan Ditangkap Usai Diduga Cabuli Anak di Kontrakan Dua Pria Asal Pekalongan Babak Belur Diamuk Massa Usai Curi Uang Rp13 Juta di Pasuruan Enam Terdakwa Kasus Ladang Ganja Divonis, Otaknya Masih Buron KA Mutiara Timur Tambahan Sambut Libur Waisak 2025, Beroperasi 5 Hari Dipanggil DPRD, Satpol PP Probolinggo Akui Lalai Awasi Peredaran Miras

Hukum & Kriminal · 8 Mei 2025 14:21 WIB

Dua Pria Asal Pekalongan Babak Belur Diamuk Massa Usai Curi Uang Rp13 Juta di Pasuruan


					Dua pelaku diamankan. Perbesar

Dua pelaku diamankan.

Pasuruan, – Dua pria asal Pekalongan, Jawa Tengah, nyaris tewas diamuk massa setelah mencuri uang tunai sebesar Rp13 juta dari jok sepeda motor milik warga di Kelurahan Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, Rabu (7/5/2025) sore.

Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi mengatakan, kedua pelaku berinisial CA (40) dan KA (39) sempat dipukuli warga sebelum akhirnya diamankan polisi.

“Keduanya beraksi saat korban tengah bersilaturahmi ke rumah temannya setelah membeli gabah. Satu pelaku berpura-pura menanyakan tempat kos, sementara satunya membuka jok motor korban dan mengambil uang Rp13 juta yang disimpan di dalam,” ujar Aipda Junaidi, Kamis (8/5/2025).

Korban yang melihat aksi pencurian tersebut langsung berteriak maling, sehingga mengundang perhatian warga sekitar.

Korban yang melihat aksi pencurian tersebut langsung berteriak “maling”, hingga mengundang perhatian warga sekitar. Massa kemudian mengejar dan menangkap kedua pelaku. Emosi warga yang tersulut membuat keduanya sempat dihajar hingga mengalami luka.

Petugas dari Polsek Bugul Kidul tiba di lokasi tak lama kemudian dan segera mengamankan kedua pelaku dari amukan warga. Mereka kemudian dibawa ke RSUD dr. R. Soedarsono untuk mendapatkan perawatan medis.

“Kami telah membawa pelaku ke rumah sakit, mengamankan barang bukti, memeriksa korban dan saksi, serta melengkapi proses penyidikan,” tegas Aipda Junaidi.

Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp13 juta, satu unit sepeda motor Honda Beat hitam milik pelaku, serta sepeda motor Honda Vario putih milik korban.

Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan kini ditahan di Polsek Bugul Kidul untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Korupsi Dana Hibah Hampir Rp600 Juta, Bendahara Sekolah asal Maron Ditahan

8 Mei 2025 - 18:45 WIB

Ayah Tiri di Pasuruan Ditangkap Usai Diduga Cabuli Anak di Kontrakan

8 Mei 2025 - 18:22 WIB

Enam Terdakwa Kasus Ladang Ganja Divonis, Otaknya Masih Buron

8 Mei 2025 - 13:12 WIB

Dipanggil DPRD, Satpol PP Probolinggo Akui Lalai Awasi Peredaran Miras

8 Mei 2025 - 03:10 WIB

Oknum Jukir di Alun-alun Pasuruan Dilaporkan ke Polisi karena Tak Beri Karcis, Kasus Berakhir Damai

6 Mei 2025 - 15:34 WIB

Polisi Periksa Dua Saksi Pasca Pesta Miras Maut di Temenggungan Probolinggo

5 Mei 2025 - 18:36 WIB

Lima Remaja jadi Tersangka Pengrusakan Cafe ANT, Motifnya Bikin Melongo

5 Mei 2025 - 16:19 WIB

Diklarifikasi BPD, Warga Sebut Kades Temenggungan Ikut Tenggak Miras

5 Mei 2025 - 13:48 WIB

Dinilai jadi Dalang Pesta Miras, BPD Temenggungan Probolinggo Minta Kades Dipecat

5 Mei 2025 - 12:55 WIB

Trending di Hukum & Kriminal