Menu

Mode Gelap
Tidak Ada Pemilu, Bawaslu Kota Probolinggo Gandeng Kelompok Cipayung Plus Kerjasama Bidang ini Perampok Satroni Toko Emas di Lumajang, Pemilik Mundur Diancam Celurit Bupati Lumajang Kritik Selokambang Tetap Kotor Penahanan Ijazah Karyawan Jadi SOP di Koperasi Lumajang, Bupati Indah Minta Segera Dikembalikan Gerbong Mutasi Perdana era Gus Fawait Bergulir, 20 Pejabat Eselon II Digeser Wali Kota Pasuruan Susur Sungai, Disangka Cari Balita Hilang

Wisata · 6 Mei 2025 09:39 WIB

Objek Wisata di Lumajang Kurang Prioritaskan Asuransi


					Tumpak Sewu, salah satu objek wisata di Kabupaten Lumajang  (Foto: Asmadi). Perbesar

Tumpak Sewu, salah satu objek wisata di Kabupaten Lumajang (Foto: Asmadi).

Lumajang, – Dinas Pariwisata Lumajang berencana untuk melaksanakan asuransi untuk objek wisata.  Namun langkah ini terkesan terlambat dan kurang prioritas.

Faktanya, hanya satu objek wisata, yaitu Tumpak Sewu, yang memiliki asuransi setelah kejadian beberapa waktu lalu. Ini menunjukkan bahwa Dinas Pariwisata Lumajang belum memprioritaskan keamanan dan keselamatan pengunjung objek wisata.

“Asuransi yang akan kami segera kita laksanakan memang itu tidak mudah apalagi objek wisata kita kebanyakan memang wisata alam, selain itu hanya satu objek wisata yang masih memperlakukan asuransi, itu pun setelah ada kejadian beberapa waktu yang lalu dan itu menjadi target kami pendampingan pembinaan sehingga Tumpak Sewu masih satu-satunya objek wisata yang memberlakukan asuransi,” kata Kepala Dinas Pariwisata Yuli Harismawati, Selasa (6/5/25).

Sebagian besar objek wisata di Lumajang dikelola oleh masyarakat atau BUMDes, namun belum memiliki tata kelola yang baik dan pengawasan yang memadai. Hal ini berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan dan kerugian.

Dinas Pariwisata Lumajang perlu meningkatkan pengawasan dan pengelolaan objek wisata untuk memastikan keselamatan pengunjung.

“ini sedang berproses dan segera akan diperlakukan terutama untuk objek wisata,” tuturnya.

Untuk diketahui, Perbup 35 Tahun 2023 yang mengatur tentang pengelolaan objek wisata perlu diperbaiki dan disempurnakan untuk memastikan bahwa semua objek wisata memiliki standar pelayanan yang baik, termasuk asuransi.

Dinas Pariwisata Lumajang perlu memprioritaskan perbaikan regulasi ini untuk meningkatkan kualitas pengelolaan objek wisata.

“Perbup 35 Tahun 2023 yang kami buat karena kami melihat bahwa potensi ini tidak hanya diatur tata kelolanya tapi juga terkait dengan keamanannya terutama dengan pengelolaan.  Maaf, pengelolaan yang dikelola masyarakat yang memel-memel ini yang memang harus kita tertibkan,” katanya.

Di sisi lain, jumlah objek wisata di Lumajang terus meningkat, namun tidak diimbangi dengan pengelolaan yang baik. Dinas Pariwisata Lumajang perlu meningkatkan kualitas pengelolaan objek wisata untuk memastikan keselamatan pengunjung dan meningkatkan kualitas pelayanan.

“Uniknya bahwa di Lumajang ini objek wisata hampir semua dikelola masyarakat tapi mampu tumbuh di balik plus minusnya pengelolaan wisata,” jelasnya.

Dinas Pariwisata perlu meningkatkan kesadaran dan prioritas terhadap keamanan dan keselamatan pengunjung objek wisata. Selain itu juga memperbaiki regulasi dan pengelolaan objek wisata untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Dengan demikian, objek wisata di Lumajang dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 68 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tumpak Sewu: Satu Objek Wisata, Dua Tarif Masuk Berbeda

19 Juni 2025 - 13:30 WIB

Pengelolaan Pemandian Selokambang Lumajang Diduga Bocor

19 Juni 2025 - 12:16 WIB

Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi

18 Juni 2025 - 17:21 WIB

Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal

18 Juni 2025 - 16:38 WIB

Ada Ritual Yadnya Kasada, Wisata Gunung Bromo Bakal Ditutup 4 Hari

28 Mei 2025 - 17:47 WIB

Kabar Baik Pendaki! Gunung Semeru Dibuka untuk Pendakian, Simak Aturan dan Persyaratan Terbarunya

18 Mei 2025 - 09:20 WIB

Wisata Lumajang Terhambat Karena Dinas Pariwisata Tak Fokus Tata Kelola dan Branding

13 Mei 2025 - 13:02 WIB

Libur Waisak, Ribuan Wisatawan Sesaki Wisata Gunung Bromo

12 Mei 2025 - 20:06 WIB

Pura Senduro Berharap Dukungan Pemerintah Lumajang Tingkatkan Wisata Budaya

27 April 2025 - 10:23 WIB

Trending di Wisata