Menu

Mode Gelap
Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

Hukum & Kriminal · 1 Mei 2025 15:06 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya


					Ilustrasi. Perbesar

Ilustrasi.

Lumajang, – Kasus pelecehan dan kekerasan seksual bisa dialami siapa saja, termasuk anak-anak. Terbaru, seorang anak yang baru duduk di bangku di Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Lumajang, diduga kuat menjadi korban rudapaksa oleh ayah kandungnya sendiri.

Korban diketahui berinisial AR (13) warga Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang. Sementara terduga pelaku yang diketahui adalah ayah kandung korban berinisial TR (34).

Ironisnya lagi, TR melakukan aksi rudapaksa terhadap korban AR sebanyak 10 kali. Aksi bejat itu diduga sudah dilakukan pelaku sejak korban masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

“Kejadian pelecehan seksual yang dialami korban baru terungkap setelah pihak desa melaporkan kasus itu ke polisi,” kata Kabid Perlindungan Anak dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Lumajang Darno, Kamis (1/5/25).

Berdasarkan informasi yang diterima dari ayah kandungnya, kata Darno, kelakuan bejatnya dilakukan sejak korban kelas lima SD sampai saat ini, kelas satu SMP.

“Ini yang melakukan memang ayah kandung sendiri dan sudah 10 kali terjadi mulai korban masih di kelas lima atau pastinya sebelum lulus SD. Jadi, ini kasusnya diketahui setelah pihak desa melaporkan ke polisi,” katanya.

Meski sudah dilakukan sejak kelas 5 SD, ternyata ibu kandung dari korban tidak mengetahuinya. Tidak hanya ibu kandungnya, keluarga terdekatnya tidak mengetahui kejadian tersebut.

“Untuk ibu korban ada, tapi tidak tahu kejadian itu selama ini, jadi memang dilakukan (rudapaksa, Red.) ini selalu malam hari sekitar jam satu kalau cerita dari korban,” jelasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu membenarkan adanya kasus pencabulan anak di bawah umur tersebut.

“Jadi memang benar sudah terjadi kasus rudapaksa anak di bawah umur. Laporan sudah masuk tanggal 14 April dan sedang ditangani PPA. Sekarang masih penyelidikan karena memang harus berhati-hati mengingat ini korbannya masih di bawah umur,” pungkasnya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 539 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal