Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Pemerintahan · 30 Apr 2025 09:17 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren


					Ketua DPRD Lumajang, Oktafiyani. Perbesar

Ketua DPRD Lumajang, Oktafiyani.

Lumajang,- Ketua DPRD Lumajang Oktafiyani menegaskan, komitmennya untuk menyelesaikan Raperda inisiatif DPRD tentang fasilitasi pengembangan pesantren tahun ini.

Untuk itu, pihaknya menggelar uji publik raperda tersebut untuk menjaring saran dan masukan dari berbagai pihak.

Raperda ini sebenarnya telah diinisiasi tahun lalu, namun belum sempat dibahas.

“Tahun ini, komitmen DPRD Lumajang untuk menyelesaikan raperda ini diperkuat dengan mengundang sejumlah pihak yang berkaitan dengan raperda tersebut, termasuk Kemenag Lumajang, ormas agama, perwakilan ponpes, dan perangkat daerah terkait,” kata Oktafiyani, saat dihubungi Rabu (30/4/25).

Menurut Oktafiyani, raperda ini bertujuan untuk memastikan pengembangan pesantren dalam meningkatkan kualitas pendidikan serta peran pesantren dalam memberikan kontribusi signifikan bagi masyarakat.

“Uji publik ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan raperda untuk mengumpulkan masukan dan saran dari berbagai pihak terkait,” katanya.

Uji publik raperda fasilitasi pengembangan pesantren dihadiri oleh berbagai tokoh dan pemangku kepentingan, termasuk Bapemperda DPRD Lumajang, Kepala Kemenag, Ketua MUI, Ketua PCNU, Ketua PD Muhammadiyah, perwakilan para pengasuh pondok pesantren, dan kepala perangkat daerah terkait.

“Kehadiran mereka menunjukkan tingginya minat dan perhatian terhadap pengembangan pesantren,” jelasnya.

Oktafiyani berharap, raperda ini dapat menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan peran pesantren dalam masyarakat.

“Dengan uji publik ini, raperda yang dihasilkan dapat lebih komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.

Raperda inisiatif DPRD Lumajang tentang fasilitasi pengembangan pesantren menjadi komitmen Ketua DPRD Lumajang Oktafiani untuk diselesaikan tahun ini.

Bahkan, pihaknya menggelar uji publik raperda tersebut untuk menjaring saran dan masukan beberapa hari menjelang peringatan Hari Kartini.

Sebetulnya, raperda ini telah diinisiasi tahun lalu. Namun belum sempat dibahas. Tahun ini, komitmen itu diperkuat. Sampai-sampai juga mengundang sejumlah pihak yang berkaitan dengan raperda itu. Baik Kemenag Lumajang, ormas agama, perwakilan ponpes dan perangkat daerah terkait.

Ketua DPRD Lumajang Oktafiani mengatakan, raperda ini sebagai bentuk perhatian kepada ponpes di Lumajang. Tujuannya untuk memastikan pengembangan pesantren dalam meningkatkan kualitas pendidikan serta peran pesantren dalam memberikan kontribusi signifikan bagi masyarakat.

“Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh dan pemangku kepentingan, termasuk Bapemperda DPRD Lumajang, Kepala Kemenag, Ketua MUI, Ketua PCNU, Ketua PD Muhammadiyah, perwakilan para pengasuh pondok pesantren, dan kepala perangkat daerah terkait,” katanya.

Menurutnya, uji publik tersebut merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan raperda. Sebab, untuk mengumpulkan masukan dan saran dari berbagai pihak terkait.

Melalui uji publik itu raperda yang dihasilkan dapat lebih komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Kehadiran berbagai tokoh dan pemangku kepentingan dalam acara ini menunjukkan tingginya minat dan perhatian terhadap pengembangan pesantren. Raperda ini harapannya menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan peran pesantren dalam masyarakat,” pungkasnya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen

16 Juni 2025 - 15:37 WIB

Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru

16 Juni 2025 - 14:23 WIB

Kolaborasi Warga – Pemerintah di Candipuro, Perbaiki Tiga Jalan Desa

15 Juni 2025 - 16:44 WIB

Dari Rp1 Juta ke Rp92 Juta, Pengelolaan Tumpak Sewu Baru Beres Setelah Bupati Lumajang Turun Tangan

15 Juni 2025 - 10:58 WIB

Segoro Topeng Kaliwungu 2025: Sinergi Budaya dan Ekonomi Kreatif Lumajang Siap Mengguncang Dunia

14 Juni 2025 - 19:27 WIB

Bupati Lumajang Siap Bertemu Investor di Jakarta untuk Bahas Pariwisata Kelas Dunia

13 Juni 2025 - 13:24 WIB

Lumajang Belum Punya Perda Tata Kelola dan Destinasi Wisata

13 Juni 2025 - 10:26 WIB

Pemkab Lumajang Tata Ulang Distribusi Pupuk lewat Pembentukan Koperasi Merah Putih

13 Juni 2025 - 09:40 WIB

Mimpi Bersama Wujudkan Sekolah Gratis di Lumajang, Tunggu Juknis dari Pemerintah Pusat

13 Juni 2025 - 09:00 WIB

Trending di Pemerintahan