Menu

Mode Gelap
Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

Pemerintahan · 30 Apr 2025 09:17 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren


					Ketua DPRD Lumajang, Oktafiyani. Perbesar

Ketua DPRD Lumajang, Oktafiyani.

Lumajang,- Ketua DPRD Lumajang Oktafiyani menegaskan, komitmennya untuk menyelesaikan Raperda inisiatif DPRD tentang fasilitasi pengembangan pesantren tahun ini.

Untuk itu, pihaknya menggelar uji publik raperda tersebut untuk menjaring saran dan masukan dari berbagai pihak.

Raperda ini sebenarnya telah diinisiasi tahun lalu, namun belum sempat dibahas.

“Tahun ini, komitmen DPRD Lumajang untuk menyelesaikan raperda ini diperkuat dengan mengundang sejumlah pihak yang berkaitan dengan raperda tersebut, termasuk Kemenag Lumajang, ormas agama, perwakilan ponpes, dan perangkat daerah terkait,” kata Oktafiyani, saat dihubungi Rabu (30/4/25).

Menurut Oktafiyani, raperda ini bertujuan untuk memastikan pengembangan pesantren dalam meningkatkan kualitas pendidikan serta peran pesantren dalam memberikan kontribusi signifikan bagi masyarakat.

“Uji publik ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan raperda untuk mengumpulkan masukan dan saran dari berbagai pihak terkait,” katanya.

Uji publik raperda fasilitasi pengembangan pesantren dihadiri oleh berbagai tokoh dan pemangku kepentingan, termasuk Bapemperda DPRD Lumajang, Kepala Kemenag, Ketua MUI, Ketua PCNU, Ketua PD Muhammadiyah, perwakilan para pengasuh pondok pesantren, dan kepala perangkat daerah terkait.

“Kehadiran mereka menunjukkan tingginya minat dan perhatian terhadap pengembangan pesantren,” jelasnya.

Oktafiyani berharap, raperda ini dapat menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan peran pesantren dalam masyarakat.

“Dengan uji publik ini, raperda yang dihasilkan dapat lebih komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.

Raperda inisiatif DPRD Lumajang tentang fasilitasi pengembangan pesantren menjadi komitmen Ketua DPRD Lumajang Oktafiani untuk diselesaikan tahun ini.

Bahkan, pihaknya menggelar uji publik raperda tersebut untuk menjaring saran dan masukan beberapa hari menjelang peringatan Hari Kartini.

Sebetulnya, raperda ini telah diinisiasi tahun lalu. Namun belum sempat dibahas. Tahun ini, komitmen itu diperkuat. Sampai-sampai juga mengundang sejumlah pihak yang berkaitan dengan raperda itu. Baik Kemenag Lumajang, ormas agama, perwakilan ponpes dan perangkat daerah terkait.

Ketua DPRD Lumajang Oktafiani mengatakan, raperda ini sebagai bentuk perhatian kepada ponpes di Lumajang. Tujuannya untuk memastikan pengembangan pesantren dalam meningkatkan kualitas pendidikan serta peran pesantren dalam memberikan kontribusi signifikan bagi masyarakat.

“Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh dan pemangku kepentingan, termasuk Bapemperda DPRD Lumajang, Kepala Kemenag, Ketua MUI, Ketua PCNU, Ketua PD Muhammadiyah, perwakilan para pengasuh pondok pesantren, dan kepala perangkat daerah terkait,” katanya.

Menurutnya, uji publik tersebut merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan raperda. Sebab, untuk mengumpulkan masukan dan saran dari berbagai pihak terkait.

Melalui uji publik itu raperda yang dihasilkan dapat lebih komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Kehadiran berbagai tokoh dan pemangku kepentingan dalam acara ini menunjukkan tingginya minat dan perhatian terhadap pengembangan pesantren. Raperda ini harapannya menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan peran pesantren dalam masyarakat,” pungkasnya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur

18 September 2025 - 19:00 WIB

Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

18 September 2025 - 16:56 WIB

Wow! Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dibuatkan Rumah Dinas Seharga Rp10 Miliar

18 September 2025 - 15:11 WIB

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Trending di Pemerintahan