Menu

Mode Gelap
Jamin Kualitas MBG di Lumajang, BPOM dan Diskopindag Berikan Pengawasan Penuh Waspada! Siswa SDN Kanigaran 6 Kota Probolinggo Nyaris jadi Korban Penculikan Longsor Tutup Jalur Lumajang-Malang, Sistem Buka-Tutup Diberlakukan Serapan Gula Petani tak Maksimal, Wagub Emil Tinjau PG Gending Probolinggo Anggaran Zonk, Persipro 54 Diambang Kegagalan Ikuti Liga 4 Jawa Timur Harga Tembakau Kasturi Turun, Petani Lumajang Tetap Sumringah

Pemerintahan · 30 Apr 2025 09:17 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren


					Ketua DPRD Lumajang, Oktafiyani. Perbesar

Ketua DPRD Lumajang, Oktafiyani.

Lumajang,- Ketua DPRD Lumajang Oktafiyani menegaskan, komitmennya untuk menyelesaikan Raperda inisiatif DPRD tentang fasilitasi pengembangan pesantren tahun ini.

Untuk itu, pihaknya menggelar uji publik raperda tersebut untuk menjaring saran dan masukan dari berbagai pihak.

Raperda ini sebenarnya telah diinisiasi tahun lalu, namun belum sempat dibahas.

“Tahun ini, komitmen DPRD Lumajang untuk menyelesaikan raperda ini diperkuat dengan mengundang sejumlah pihak yang berkaitan dengan raperda tersebut, termasuk Kemenag Lumajang, ormas agama, perwakilan ponpes, dan perangkat daerah terkait,” kata Oktafiyani, saat dihubungi Rabu (30/4/25).

Menurut Oktafiyani, raperda ini bertujuan untuk memastikan pengembangan pesantren dalam meningkatkan kualitas pendidikan serta peran pesantren dalam memberikan kontribusi signifikan bagi masyarakat.

“Uji publik ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan raperda untuk mengumpulkan masukan dan saran dari berbagai pihak terkait,” katanya.

Uji publik raperda fasilitasi pengembangan pesantren dihadiri oleh berbagai tokoh dan pemangku kepentingan, termasuk Bapemperda DPRD Lumajang, Kepala Kemenag, Ketua MUI, Ketua PCNU, Ketua PD Muhammadiyah, perwakilan para pengasuh pondok pesantren, dan kepala perangkat daerah terkait.

“Kehadiran mereka menunjukkan tingginya minat dan perhatian terhadap pengembangan pesantren,” jelasnya.

Oktafiyani berharap, raperda ini dapat menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan peran pesantren dalam masyarakat.

“Dengan uji publik ini, raperda yang dihasilkan dapat lebih komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.

Raperda inisiatif DPRD Lumajang tentang fasilitasi pengembangan pesantren menjadi komitmen Ketua DPRD Lumajang Oktafiani untuk diselesaikan tahun ini.

Bahkan, pihaknya menggelar uji publik raperda tersebut untuk menjaring saran dan masukan beberapa hari menjelang peringatan Hari Kartini.

Sebetulnya, raperda ini telah diinisiasi tahun lalu. Namun belum sempat dibahas. Tahun ini, komitmen itu diperkuat. Sampai-sampai juga mengundang sejumlah pihak yang berkaitan dengan raperda itu. Baik Kemenag Lumajang, ormas agama, perwakilan ponpes dan perangkat daerah terkait.

Ketua DPRD Lumajang Oktafiani mengatakan, raperda ini sebagai bentuk perhatian kepada ponpes di Lumajang. Tujuannya untuk memastikan pengembangan pesantren dalam meningkatkan kualitas pendidikan serta peran pesantren dalam memberikan kontribusi signifikan bagi masyarakat.

“Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh dan pemangku kepentingan, termasuk Bapemperda DPRD Lumajang, Kepala Kemenag, Ketua MUI, Ketua PCNU, Ketua PD Muhammadiyah, perwakilan para pengasuh pondok pesantren, dan kepala perangkat daerah terkait,” katanya.

Menurutnya, uji publik tersebut merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan raperda. Sebab, untuk mengumpulkan masukan dan saran dari berbagai pihak terkait.

Melalui uji publik itu raperda yang dihasilkan dapat lebih komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Kehadiran berbagai tokoh dan pemangku kepentingan dalam acara ini menunjukkan tingginya minat dan perhatian terhadap pengembangan pesantren. Raperda ini harapannya menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan peran pesantren dalam masyarakat,” pungkasnya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jamin Kualitas MBG di Lumajang, BPOM dan Diskopindag Berikan Pengawasan Penuh

10 September 2025 - 15:47 WIB

Serapan Gula Petani tak Maksimal, Wagub Emil Tinjau PG Gending Probolinggo

9 September 2025 - 23:54 WIB

KIM Jadi Ujung Tombak Literasi Digital, Diskominfo Lumajang Dorong Peningkatan IMDI

9 September 2025 - 14:15 WIB

Dialog Terbuka di Candi Jabung, Gus Haris Ajak Mahasiswa Bersamai Pemda Majukan Probolinggo

8 September 2025 - 19:33 WIB

Lagi, Pemkot Probolinggo Hibahkan Motor untuk Polisi RW demi Keamanan Wilayah

8 September 2025 - 17:17 WIB

Berkat DBHCHT Rp1,9 Miliar, Buruh di Lumajang Dapat Pelatihan dan Jaminan Sosial

8 September 2025 - 17:03 WIB

Polo’an SAE Probolinggo Dimulai, Kenduri Kebhinekaan dari Masjid untuk Rakyat

7 September 2025 - 21:17 WIB

Pemkot Probolinggo Bergeming, Pastikan Even Hari Jadi Tetap Digelar di Stadion Bayuangga

6 September 2025 - 14:07 WIB

Akademisi Sebut Istilah Penonaktifan Anggota DPR Tak Dikenal dalam UU MD3

5 September 2025 - 19:02 WIB

Trending di Pemerintahan