Menu

Mode Gelap
Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

Hukum & Kriminal · 27 Apr 2025 17:24 WIB

Bupati Lumajang Tunggu Proses Hukum Sebelum Pecat Oknum Guru yang Lecehkan Siswi SMP


					Bupati Lumajang masih menunggu proses hukum yang tengah berjalan untuk oknum tersebut (Foto: Asmadi). Perbesar

Bupati Lumajang masih menunggu proses hukum yang tengah berjalan untuk oknum tersebut (Foto: Asmadi).

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang, belum memecat oknum guru SD yang diduga melecehkan enam siswi sekolah menengah pertama (SMP).

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, mengatakan Pemkab Lumajang masih menunggu proses hukum yang tengah berjalan untuk oknum tersebut.

“Saat ini, masih proses di inspektorat, tapi kami juga tidak bisa langsung memecat kalau belum ada keputusan hukum tetap yang menyatakan bersalah,” katanya.

Meskipun belum dipecat, bupati mengaku sudah mencabut fungsional guru tersebut untuk mengajar. Saat ini, oknum guru tersebut sudah dipindahkan ke koordinator wilayah (Korwil) pendidikan Kecamatan Jatiroto.

“Fungsionalnya sebagai guru sudah kami cabut, jadi dia tidak bisa mengajar lagi,” ujarnya.

Bupati berjanji bahwa begitu keputusan hukum tetap yang menyatakan oknum guru tersebut bersalah dikeluarkan pengadilan, pemerintah akan langsung melakukan proses pemecatan.

“Ya, tunggu keputusan hukum dulu, begitu keluar kami akan langsung pecat,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, oknum guru SD yang diduga melecehkan enam siswi SMP di Lumajang belum ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Polres Lumajang. Tidak hanya itu, pihak kepolisian masih belum memanggil pelaku yang bersangkutan (DCM) yang untuk dimintai keterangan.

“Benar sudah ada laporan yang masuk ke kami, untuk terduga pelaku masih belum kami periksa, statusnya masih saksi,” kata Untoro melalui pesan singkat, beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut Untoro menyampaikan, kalau pihaknya pada hari ini ada jadwal pemeriksaan pelapor dan korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh DCM pada pukul 14.00 WIB.

“Hari ini pelapor dan korban dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Dalam kasus ini, terlapor DCM mengakui perbuatannya saat dimintai keterangan internal oleh pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lumajang.

Kepala Disdikbud,  Nugraha Yudha Murdianto mengatakan,   pada Jumat memanggil DCM.

“Pada saat itu, dia mengakui semua perbuatannya. Dan saat itu pula saya mengambil sikap dengan menonaktifkan dia dari segala kegiatan apapun, apakah itu drumband maupun pramuka,” jelasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 112 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal