Menu

Mode Gelap
Cidera Parah, 9 Korban Kecelakaan Bus di Jalur Bromo Dioperasi Takziah ke Rumah Duka Laka Bus Bromo, Gubernur Khofifah Janjikan Beasiswa Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen Paralayang di Kawasan Bromo Dilarang, Pelanggar Terancam Sanksi Adat Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

Hukum & Kriminal · 25 Apr 2025 17:04 WIB

Polisi Bekuk Pablo Escobar-nya Probolinggo, Sebulan Jual 2 Kg Sabu


					DITANGKAP: Kobar (rompi 48) saat digelandang polisi untuk mengikuti pers rilis di Mapolres Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

DITANGKAP: Kobar (rompi 48) saat digelandang polisi untuk mengikuti pers rilis di Mapolres Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Amir warga Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, kini harus meringkuk di balik jeruji besi Polres Probolinggo.

Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu, yang beromset ratusan juta.

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana mengatakan, dalam dunia narkotika, ia memiliki nama julukan ikonik, yakni Kobar.

Nama Kobar tersebut terinspirasi dari tokoh narkotika internasional asal Kolombia, Pablo Escobar.

“A alias kobar ini saat diamankan ditemukan memiliki satu ons sabu. Dari hasil pemeriksaan, ia mengaku nama tersebut (Kobar, red) terinspirasi dari tokoh internasional itu (Pablo Escobar, red),” kata Kapolres Wisnu dalam konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Jumat (25/4/25).

Pablo Escobar yang dikenal sebagai raja narkoba dunia, betul-betul menginspirasi Amir. Dalam praktiknya, Amir bukanlah bandar kelas teri, karena alam sepekan ia bisa menjual 5 ons sabu-sabu.

“Artinya dalam sebulan bisa menjual 2 kilogram sabu, dan ini sudah berlangsung selama 10 bulan dilakukan oleh A alias kobar ini,” ujarnya.

Dari bisnis haramnya itu, Kobar bisa meraup keuntungan ratusan juta tiap bulannya. Setiap gram sabu yang dijual kobar, dibanderol seharga Rp 800-900 ribu.

“Per kilogramnya itu kobar beli seharga Rp 650 juta. Dari penjualannya, ia bisa menghasilkan Rp 800-900 juta,” sebut Kapolres.

Kapolres Wisnu menyampaikan, dalam praktiknya, Kobar tidak hanya menerima pembayaran dengan uang. Sejumlah konsumennya juga melakukan pembayaran dengan kendaraan bermotor.

Total pihak kepolisian mengamankan 4 motor dan 1 unit mobil, yang diyakini bersumber dari bisnis haram Kobar.

“Menariknya ini, pembayarannya juga menggunakan motor,” Kapolres memungkasi. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 756 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Polisi Jerat Ayah-anak Tersangka Pembunuhan di Jalur Wisata Bromo Hukuman Penjara Seumur Hidup

9 September 2025 - 12:30 WIB

Sering Ditutupi Pintu dan Tuntutan Ekonomi, Motivasi Pria Mutilasi Istri Sirinya di Pacet Mojokerto

8 September 2025 - 19:14 WIB

Trending di Hukum & Kriminal