Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Hukum & Kriminal · 25 Apr 2025 17:04 WIB

Polisi Bekuk Pablo Escobar-nya Probolinggo, Sebulan Jual 2 Kg Sabu


					DITANGKAP: Kobar (rompi 48) saat digelandang polisi untuk mengikuti pers rilis di Mapolres Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

DITANGKAP: Kobar (rompi 48) saat digelandang polisi untuk mengikuti pers rilis di Mapolres Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Amir warga Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, kini harus meringkuk di balik jeruji besi Polres Probolinggo.

Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu, yang beromset ratusan juta.

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana mengatakan, dalam dunia narkotika, ia memiliki nama julukan ikonik, yakni Kobar.

Nama Kobar tersebut terinspirasi dari tokoh narkotika internasional asal Kolombia, Pablo Escobar.

“A alias kobar ini saat diamankan ditemukan memiliki satu ons sabu. Dari hasil pemeriksaan, ia mengaku nama tersebut (Kobar, red) terinspirasi dari tokoh internasional itu (Pablo Escobar, red),” kata Kapolres Wisnu dalam konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Jumat (25/4/25).

Pablo Escobar yang dikenal sebagai raja narkoba dunia, betul-betul menginspirasi Amir. Dalam praktiknya, Amir bukanlah bandar kelas teri, karena alam sepekan ia bisa menjual 5 ons sabu-sabu.

“Artinya dalam sebulan bisa menjual 2 kilogram sabu, dan ini sudah berlangsung selama 10 bulan dilakukan oleh A alias kobar ini,” ujarnya.

Dari bisnis haramnya itu, Kobar bisa meraup keuntungan ratusan juta tiap bulannya. Setiap gram sabu yang dijual kobar, dibanderol seharga Rp 800-900 ribu.

“Per kilogramnya itu kobar beli seharga Rp 650 juta. Dari penjualannya, ia bisa menghasilkan Rp 800-900 juta,” sebut Kapolres.

Kapolres Wisnu menyampaikan, dalam praktiknya, Kobar tidak hanya menerima pembayaran dengan uang. Sejumlah konsumennya juga melakukan pembayaran dengan kendaraan bermotor.

Total pihak kepolisian mengamankan 4 motor dan 1 unit mobil, yang diyakini bersumber dari bisnis haram Kobar.

“Menariknya ini, pembayarannya juga menggunakan motor,” Kapolres memungkasi. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 693 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Divonis Lebih Berat dari Tuntutan, Peminjam KTP di Lumajang Dihukum 2 Tahun Penjara

10 Juni 2025 - 19:59 WIB

Belum Jera, Bandar Sabu di Pasuruan Ditangkap Lagi dengan 29 Gram Barang Bukti

9 Juni 2025 - 16:00 WIB

Trending di Hukum & Kriminal