Menu

Mode Gelap
Toyota Avanza Warga Alassumur Kulon Probolinggo Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Kakak-beradik Atlet Balap Motor asal Kota Probolinggo Sabet 2 Medali Porprov Jatim 2025 Diduga Ayan Kambuh Saat Berkendara, Pemotor di Pasuruan Tewas Tabrak Rumah Survei The Republic Institute, Tingkat Kepuasan Terhadap Bupati dan Wakil Bupati Jember Capai 82,8 Persen Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu Jelang Terima SK PPPK, Guru di Lumajang Meninggal Dunia

Hukum & Kriminal · 16 Apr 2025 19:49 WIB

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka


					Oknum guru SD yang diduga melecehkan enam siswi SMP di Lumajang belum ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Lumajang (Foto: Ilustrasi). Perbesar

Oknum guru SD yang diduga melecehkan enam siswi SMP di Lumajang belum ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Lumajang (Foto: Ilustrasi).

Lumajang, – Oknum guru SD yang diduga melecehkan enam siswi SMP di Lumajang belum ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Lumajang.

Tidak hanya itu, pihak kepolisian masih belum memanggil pelaku DCJ (sebelumnya ditulis Jum) untuk dimintai keterangan.

“Benar sudah ada laporan yang masuk ke kami, untuk terduga pelaku masih belum kami periksa, statusnya masih saksi,” kata Untoro melalui pesan singkat, Rabu (16/4/2025).

Lebih lanjut Untoro menyampaikan, kalau pihaknya pada hari ini ada jadwal pemeriksaan pelapor dan korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh DCJ pada pukul 14.00 WIB.

“Hari ini pelapor dan korban dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Dalam kasus ini, terlapor DCJ mengakui perbuatannya saat dimintai keterangan internal oleh pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lumajang.

Pada saat itu, kata Kepala Disdikbud Nugraha Yudha Murdianto, pada hari Jumat pihaknya memanggil DCJ.

“Pada saat itu, dia mengakui semua perbuatannya. Dan saat itu pula saya mengambil sikap dengan menonaktifkan dia dari segala kegiatan apapun, apakah itu drumband maupun Pramuka,” jelasnya.

Selanjutnya, dirinya melaporkan kejadian itu kepada Bupati Lumajang, agar persoalannya langsung mendapatkan penanganan dari inspektorat.

“Hal itu dilakukan, karena status pegawai yang bersangkutan adalah pegawai negeri sipil (PNS). Kemudian saya tarik dia ke koordinasi wilayah (korwil), jadi dia sudah tidak lagi mengajar, sekarang posisinya di Korwil Jatiroto. Artinya saya membatasi pergerakannya,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 166 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu

17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Pasuruan, Dua Pria Jadi Tersangka

17 Juni 2025 - 13:45 WIB

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal