Menu

Mode Gelap
Laka Maut di Jalur Bromo Tewaskan 8 Orang, ini Pengakuan Sopir Bus Era Baru Dimulai, Nun Hafid dan Kiai Wasik Pimpin NU Kraksaan Tunggu Kedatangan Jenazah, Keluarga Korban Laka Maut Jalur Bromo Sesaki RS Bina Sehat Jember Delapan Orang Meninggal Pasca Laka Bus Wisata di Jalur Bromo, ini Identitasnya Korban Didorong PK, Pudoli Sandra Disebut Representasi Perubahan Golkar Lumajang Polda Jatim Olah TKP Laka Maut Rombongan Nakes di Jalur Bromo, Gunakan 3D Scanner

Nasional · 14 Apr 2025 14:03 WIB

Lahan untuk Program 3 Juta Rumah di Lumajang Belum Terpetakan


					Huntap Huntara Lumajang (Foto: Istimewa). Perbesar

Huntap Huntara Lumajang (Foto: Istimewa).

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang belum menerima petunjuk teknis (juknis) terkait pelaksanaan program nasional tiga juta rumah di wilayahnya. Hal ini membuat lahan untuk program tersebut belum terpetakan hingga saat ini.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Lumajang, Aris Pidekso mengatakan, belum adanya juknis dari pemerintah pusat membuat kuota yang diberikan untuk daerah juga belum ditetapkan.

“Ini sementara belum ada sosialisasi lebih detail, juknisnya juga belum, jumlah kuotanya mau dapat berapa juga tidak diketahui. Jadi, jumlah kuota yang didapat setiap kabupaten atau kota seperti Lumajang itu berapa belum tahu teknisnya,” kata Aris saat dikonfirmasi, Senin (14/4/25).

Belum turunnya teknis pelaksanaan program ke daerah membuat lahan sasaran untuk pembangunan rumah di Kabupaten Lumajang juga belum terpetakan. Artinya, ketersediaan jumlah lahan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan juga belum diketahui.

“Jadi, lahan yang dipakai dalam program ini kemungkinan memang bisa berasal dari tanah sitaan dari koruptor, tidak bertuan, telantar, atau milik negara. Tapi sejauh ini informasi tentang ada berapa banyak lahan yang bisa dipakai belum diketahui,” katanya.

Informasi terkait pendanaan untuk program tiga juta rumah dari pemerintah pusat juga belum diketahui. Aris mengatakan, masih belum ada informasi program dari pusat yang masuk untuk mendanai kegiatan pendukung.

Di samping itu, informasi tentang perubahan kewenangan pembiayaan untuk program ini, yang nantinya pihak daerah bisa ikut mendanai. Namun, detail tentang hal ini masih belum jelas.

Dengan belum adanya juknis dan informasi terkait pendanaan, program tiga juta rumah di Kabupaten Lumajang masih belum bisa dirasakan oleh masyarakat tahun ini.

“Masih tetap belum ada informasi program dari pusat yang masuk untuk mendanai kegiatan pendukung. Ini yang update adalah sosialisasi dari Kemendagri dan Kementerian PKP bahwa akan ada perubahan kewenangan pembiayaan untuk program ini yang nantinya pihak daerah bisa ikut mendanai,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 148 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemprov Jatim Gelar Pasar Murah di Jember, Harga Jual Sembako Dibawah HET

13 September 2025 - 20:44 WIB

Bupati Probolinggo Ucapkan Selamat ke Menkeu, Berharap Sinergi Pusat dan Daerah untuk Infrastruktur Kian Kuat

9 September 2025 - 13:07 WIB

Tersandung Kasus Pengadaan Laptop, Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim jadi Tersangka

5 September 2025 - 16:51 WIB

Kongres Persatuan PWI 2025 Tuntas, Menteri Komdigi Dorong Pertumbuhan Jurnalisme Berkualitas

4 September 2025 - 07:18 WIB

Penuhi Tuntutan Pendemo, DPR Segera Bahas RUU Perampasan Aset

4 September 2025 - 06:32 WIB

Waspada! Angin Kencang Landa Wilayah Jawa Timur 2-4 September 2025

3 September 2025 - 17:33 WIB

Sebar Provokasi di Grup WhatsApp, Warga Kota Pasuruan Diamankan Polisi

3 September 2025 - 15:06 WIB

Probolinggo Kondusif, PWI Ajak Masyakat Tidak Terpengaruh Konten Provokatif

2 September 2025 - 12:29 WIB

Kerusuhan Meluas, Presiden Prabowo Perintahkan Tindakan Anarkis Ditindak Tegas

1 September 2025 - 20:23 WIB

Trending di Nasional