Menu

Mode Gelap
Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat

Sosial · 9 Apr 2025 10:59 WIB

Selama Ramadan, 200 Wanita di Probolinggo Gugat Cerai Suami, 155 Orang Resmi Menjanda


					Ilustrasi perceraian pasangan suami istri. Perbesar

Ilustrasi perceraian pasangan suami istri.

Probolinggo,- Kasus perceraian di Kabupaten Probolinggo masih tergolong tinggi. Bahkan, pada Ramadan lalu atau sepanjang Maret, Pengadilan Agama (Kraksaan) menangani 288 perkara cerai.

Panitera Muda (Panmud) Hukum pasa PA Kraksaan, Akhmad Faruq mengatakan, jumlah tersebut berasal dari 159 perkara di sisa bulan sebelumnya (Februari).

Sedangkan, 129 perkara lainnya merupakan pengajuan perkara cerai yang datang sepanjang bulan Ramadan.

“Cerai talaknya ada 88 perkara, sedangkan cerai gugatnya ada 200 perkara, jauh lebih banyak,” kata Faruq, Rabu (9/4/25).

Dari jumlah perkara tersebut, Faruq menjelaskan bahwa 155 diantaranya dikabulkan oleh majelis hakim.

Rinciannya, 42 perkara berasal dari cerai talak, dan 113 lainnya merupakan perkara cerai gugat.

“Tapi ada juga selama Ramadan kemarin, enam perkara cerai talak dan lima cerai gugat yang dicabut, artinya tidak jadi cerai,” terang dia.

Menurut Faruq, dari jumlah perkara tersebut, faktor terbanyak yang melatarbelakangi pasutri cerai adalah pertengkaran yang terjadi secara terus menerus.

Kemudian ada juga karena faktor ekonomi, hadirnya orang ketiga, hingga terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Agar tidak mudah bercerai, tentu pasangan itu harus sadar bahwa perkawinan adalah hal yang sakral. Setiap permasalahan semestinya diselesaikan dengan kepala dan hati yang dingin, agar tidak berujung pada perceraian,” tuturnya. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 223 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol

3 Agustus 2025 - 13:36 WIB

Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar

2 Agustus 2025 - 08:22 WIB

Pemilik Kafe Magnolia Siap Buka Ruang Komunikasi Soal Lahan Parkir

1 Agustus 2025 - 20:27 WIB

Jalur Piket Nol Makai Sistem Buka-Tutup Untuk Menghindari Kepadatan Lalulintas

31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Medan Ekstrem, BPBD Lumajang Distribusikan Bantuan ke Sumberlangsep Pakai Alat Berat Terjang Sungai

31 Juli 2025 - 17:18 WIB

Beredar Video KA Angkut BBM ke Jember, KAI: Itu Hoaks

30 Juli 2025 - 19:50 WIB

Pasokan BBM Bertambah, Antrean SPBU di Jember Berangsur Normal

30 Juli 2025 - 19:30 WIB

Penerima PKH di Lumajang Tak Lagi Wajib Pasang Tulisan ‘Keluarga Miskin’

30 Juli 2025 - 18:28 WIB

Warga Jember Beli BBM Hingga 250 Liter di Lumajang, Sebagian Dijual Kembali

30 Juli 2025 - 11:48 WIB

Trending di Sosial