Menu

Mode Gelap
Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri Brak! Atap Kelas SMAN 1 Tiris Ambruk saat Jam Pelajaran, Puluhan Siswa Tertimpa Bikin Geger! Ular Piton 3 Meter Masuk ke Rumah Warga di Mayangan Kasus Campak Melonjak di Jember, Pencegahan Terhambat Imunisasi Dongkrak Produksi Pangan, Pemkab Jember Siapkan Pembangunan Irigasi Seluas 78 Hektare

Pemerintahan · 9 Apr 2025 20:58 WIB

Bagus! Tidak Ada Pejabat Pemkab Probolinggo Terima Gratifikasi Lebaran


					BERSIH: Sejumlah ASN saat mengikuti halal bihalal dengan bupati di depan Kantor Bupati Probolinggo, beberapa hari lalu. (foto: dok).

Perbesar

BERSIH: Sejumlah ASN saat mengikuti halal bihalal dengan bupati di depan Kantor Bupati Probolinggo, beberapa hari lalu. (foto: dok).

Probolinggo,- Inspektorat Kabupaten Probolinggo terus memonitoring para pegawai terkait gratifikasi. Sejauh ini tidak ada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Probolinggo yang terdeteksi menerima atau mengembalikan gratifikasi.

“Biasanya menjelang lebaran itu (gratifikasinya, red) berbentuk parsel. Sejauh ini monitoring kami tidak ada pegawai yang menerima, makanya tidak ada yang mengembalikan,” kata Inspektur Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Imron Rosyadi, Rabu (9/4/25).

Imron Rosyadi menegaskan, meski pihaknya belum mendeteksi pegawai yang menerima, pengawasan dan monitoring terkait gratifikasi akan rutin dilakukan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada pegawai yang terlibat dalam penerimaan gratifikasi, yang merupakan tindakan melanggar aturan.

“Kami tetap melakukan pemantauan secara intensif untuk mencegah terjadinya hal tersebut,” ujar dia.

Pihaknya juga mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Probolinggo untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku dan menghindari segala bentuk gratifikasi yang dapat merusak integritas pemerintah daerah.

“Tahun lalu memang ada yang menerima berupa parsel, dan itu dikembalikan,” ia memungkasi. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 101 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dongkrak Produksi Pangan, Pemkab Jember Siapkan Pembangunan Irigasi Seluas 78 Hektare

29 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Tiga Nama Muncul sebagai Calon PJ Sekda Kota Probolinggo, Siapa Saja?

28 Agustus 2025 - 21:06 WIB

BP Haji Bertransformasi jadi Kementerian, Kemenag Jember Sebut Minim Informasi

28 Agustus 2025 - 20:40 WIB

Demi Jalan Tembus GOR A. Yani, Pemkot dan Pemkab Probolinggo Sepakat Pinjam Pakai Aset

27 Agustus 2025 - 18:48 WIB

Pemkot Probolinggo Usulkan 1.877 Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Tunggu Restu Kemenpan RB

27 Agustus 2025 - 14:34 WIB

Bunda Indah Ingatkan ASN Lumajang untuk Adaptif Hadapi Era Digital

26 Agustus 2025 - 16:51 WIB

Polemik Alihfungsi Gedung Kesenian, Wali Kota Probolinggo Terbuka Dialog dengan Pelaku Seni

26 Agustus 2025 - 07:44 WIB

LSM Diduga Peras Kades di Lumajang, Bupati Tidak Akan Ditoleransi

25 Agustus 2025 - 17:53 WIB

SPPG Lumajang Sasar 3.750 Siswa dan Ibu Hamil, Bupati: Menu Disesuaikan Kebutuhan Gizi

25 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Trending di Pemerintahan