Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Hukum & Kriminal · 13 Mar 2025 03:56 WIB

Temuan Mengejutkan DPRD Jember, Takaran Minyakita Kurang 100 ml, Dijual di Atas HET


					UJI: Ketua Komisi B DPRD Kab. Jember, Candra Ary Fianto, saat uji volume Minyakita di kantornya. (foto: M. Abd. Rozak Mubarok).
Perbesar

UJI: Ketua Komisi B DPRD Kab. Jember, Candra Ary Fianto, saat uji volume Minyakita di kantornya. (foto: M. Abd. Rozak Mubarok).

Jember,- Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Jember menyita perhatian publik berkat temuannya terkait minyak goreng bermerek Minyakita.

Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto menyebut, awalnya ia menerima laporan dari warga mengenai kualitas minyak goreng subsidi yang dinilai tidak memenuhi standar.

Dalam pengujian yang dilakukan pada dua jenis kemasan Minyakita, yaitu kemasan pot dan botol, Candra menemukan bahwa kedua produk hanya mengandung 900 ml, bukan 1 liter seperti yang tertera.

“Kami melakukan pengujian dan menemukan selisih 100 ml. Ini jelas tidak sesuai dengan klaim pada kemasan,” kata Candra, Rabu, (12/3/25).

Tidak hanya volume, temuan mengenai harga juga menjadi sorotan. Harga kemasan pot yang dijual seharga Rp17.000 dan kemasan botol seharga Rp16.500 jauh di atas harga eceran tertinggi (HET).

Jika merujuk HET, seharusnya seharga Rp15.700. “Ini sangat merugikan konsumen, terutama menjelang Idul Fitri,” tambahnya.

Candra menegaskan bahwa DPRD akan menindaklanjuti laporan ini dengan serius. Koordinasi akan dilakukan dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan distribusi Minyakita berjalan sesuai regulasi.

Meskipun belum ada bukti temuan pengoplosan, namun Candra menegaskan bahwa pihaknya siap bertindak tegas jika praktik curang terdeteksi.

“Kami ingin menjaga kestabilan harga dan pasokan minyak goreng subsidi, terutama di momen penting seperti hari raya,” tutup Candra. (*)

 


Editor : Mohammad S

Publisher : Keyra


Artikel ini telah dibaca 127 kali

Baca Lainnya

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Divonis Lebih Berat dari Tuntutan, Peminjam KTP di Lumajang Dihukum 2 Tahun Penjara

10 Juni 2025 - 19:59 WIB

Belum Jera, Bandar Sabu di Pasuruan Ditangkap Lagi dengan 29 Gram Barang Bukti

9 Juni 2025 - 16:00 WIB

Trending di Hukum & Kriminal