Menu

Mode Gelap
Gerakan Solidaritas untuk Affan Kurniawan, Penegakan Keadilan hingga Salat Ghaib Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan Kisah Pilu Guru Honorer di Jember; Tempuh Jarak 13 KM, Wafat Usai Melahirkan Dulu Hanya Makan Sekali Sehari, Kini Siswa SD Ini Bisa Makan Dua Kali Berkat Program MBG

Regional · 10 Mar 2025 19:49 WIB

Dishub Jember Usulkan Revisi Perda Pajak Parkir untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah


					Kepala Dinas Perhuhungan (Dishub) Jember, Agus Wijaya. (foto: Abd. Rozak Mubarok). Perbesar

Kepala Dinas Perhuhungan (Dishub) Jember, Agus Wijaya. (foto: Abd. Rozak Mubarok).

Jember,- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jember mengajukan revisi Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2024 terkait pajak dan retribusi parkir kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

 Pengusulan revisi perda ini dilakukan untuk mengatasi penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor parkir yang nilainya signifikan.

Kepala Dishub Jember, Agus Wijaya, mengungkapkan, retribusi parkir yang diterima pada tahun 2023 mencapai Rp10,6 miliar. Namun, kemudian merosot menjadi hanya Rp1,7 miliar di tahun 2024.

“Kondisi ini sangat mengkhawatirkan, terutama dengan target-target yang harus dicapai,” kata Agus, Senin, (10/3/25).

Dengan revisi ini, Agus berharap dapat menemukan solusi untuk meningkatkan PAD, terutama dari sektor parkir kendaraan, baik roda dua, empat, maupun enam.

Salah satu inovasi yang diusulkan adalah skema parkir berlangganan, yang dinilai bisa menjadi alternatif efisien.

Dishub Jember juga menawarkan opsi pembayaran retribusi yang lebih fleksibel, seperti pembayaran tunai, QRIS, dan sistem online, termasuk pembelian e-karcis mandiri dan e-karcis samsat.

Menurut Agus, skema berlangganan sudah terbukti berhasil di beberapa kabupaten tetangga, yakni meningkatkan PAD secara signifikan.

“Pertumbuhan pengguna kendaraan bermotor di Jember terus meningkat, dengan tambahan 1 sampai 3 persen tiap bulannya. Saat ini, ada sekitar 20 ribu unit kendaraan bermotor di Jember,” pungkasnya. (*)

 


Editor : Mohammad S

Publisher : Keyra


Artikel ini telah dibaca 191 kali

Baca Lainnya

Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya

29 Agustus 2025 - 20:36 WIB

DKKPro Tolak Alihfungsi Gedung Kesenian Kota Probolinggo, Beri Alasan Begini

27 Agustus 2025 - 04:03 WIB

Pasca Karyawan Tewas Diduga Gantung Diri, Disnaker Jatim Selidiki Pabrik Tepung di Jember

25 Agustus 2025 - 18:57 WIB

PT KAI Daop 9 Jember Berangkatkan 288 Peserta Tajemtra 2025 dengan Kereta Gratis

23 Agustus 2025 - 17:31 WIB

Polemik Royalti Musik, Pengusaha Hotel Bromo Mengaku Keberatan

22 Agustus 2025 - 19:09 WIB

Pasca Digeledah Kejaksaan, Disdikdaya Probolinggo Wajibkan Skrining Perpanjangan Kontrak PTT

22 Agustus 2025 - 17:16 WIB

Ada Tukar Guling Aset, Gedung Kesenian Kota Probolinggo Kembali Jadi Lapangan Tenis Indoor

21 Agustus 2025 - 05:01 WIB

Ada Peningkatan Jalur, Perlintasan Arjasa Jember Akan Ditutup Sementara

20 Agustus 2025 - 17:24 WIB

Kejari Geledah Kantor Disdikdaya Kabupaten Probolinggo, Sejumlah Ruangan Diperiksa

20 Agustus 2025 - 13:11 WIB

Trending di Regional