Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Regional · 10 Mar 2025 19:49 WIB

Dishub Jember Usulkan Revisi Perda Pajak Parkir untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah


					Kepala Dinas Perhuhungan (Dishub) Jember, Agus Wijaya. (foto: Abd. Rozak Mubarok). Perbesar

Kepala Dinas Perhuhungan (Dishub) Jember, Agus Wijaya. (foto: Abd. Rozak Mubarok).

Jember,- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jember mengajukan revisi Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2024 terkait pajak dan retribusi parkir kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

 Pengusulan revisi perda ini dilakukan untuk mengatasi penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor parkir yang nilainya signifikan.

Kepala Dishub Jember, Agus Wijaya, mengungkapkan, retribusi parkir yang diterima pada tahun 2023 mencapai Rp10,6 miliar. Namun, kemudian merosot menjadi hanya Rp1,7 miliar di tahun 2024.

“Kondisi ini sangat mengkhawatirkan, terutama dengan target-target yang harus dicapai,” kata Agus, Senin, (10/3/25).

Dengan revisi ini, Agus berharap dapat menemukan solusi untuk meningkatkan PAD, terutama dari sektor parkir kendaraan, baik roda dua, empat, maupun enam.

Salah satu inovasi yang diusulkan adalah skema parkir berlangganan, yang dinilai bisa menjadi alternatif efisien.

Dishub Jember juga menawarkan opsi pembayaran retribusi yang lebih fleksibel, seperti pembayaran tunai, QRIS, dan sistem online, termasuk pembelian e-karcis mandiri dan e-karcis samsat.

Menurut Agus, skema berlangganan sudah terbukti berhasil di beberapa kabupaten tetangga, yakni meningkatkan PAD secara signifikan.

“Pertumbuhan pengguna kendaraan bermotor di Jember terus meningkat, dengan tambahan 1 sampai 3 persen tiap bulannya. Saat ini, ada sekitar 20 ribu unit kendaraan bermotor di Jember,” pungkasnya. (*)

 


Editor : Mohammad S

Publisher : Keyra


Artikel ini telah dibaca 156 kali

Baca Lainnya

Pemotongan Hewan Kurban di Probolinggo Libatkan 243 Desa, Tahun Depan Target Sapu Bersih

15 Juni 2025 - 16:29 WIB

Gunung Raung Erupsi, KAI Jember Pastikan Perjalanan Kereta Api Tetap Aman

13 Juni 2025 - 18:46 WIB

Kembangkan Potensi Daerah, PWI Probolinggo Raya Suguhkan Program ‘KOPI PAIT’

12 Juni 2025 - 18:54 WIB

Selisih Dua Hari, Jamaah Aboge di Leces Shalat Idul Adha Hari Ini

8 Juni 2025 - 12:13 WIB

Libur Idul Adha, 29.733 Penumpang Naik Kereta Api di Daop 9 Jember

7 Juni 2025 - 15:49 WIB

Idul Adha, Perajin Pisau Potong di Kota Probolinggo Banjir Pesanan

5 Juni 2025 - 18:40 WIB

Bakal Dipotong, Ratusan Hewan Kurban di Probolinggo Diperiksa Kesehatannya

4 Juni 2025 - 18:04 WIB

H-2 Idul Adha, RPH Kota Probolinggo Terima 18 Pesanan Pemotongan Sapi

4 Juni 2025 - 17:18 WIB

KH. Nizar Irsyad Tutup Usia, Guru Besar UINSA Didapuk Nakhodai MUI Kota Probolinggo

3 Juni 2025 - 21:04 WIB

Trending di Regional