Menu

Mode Gelap
Ngebut! Pemkot Probolinggo Siapkan 4 Rombel Sekolah Rakyat Brakk! KA Ijen Ekspres di Jember Sasak Dump Truk saat Seberangi Perlintasan Kurang Hati-hati, Pelajar Tabrak Pejalan Kaki di Beji Pasuruan Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

Regional · 10 Mar 2025 19:49 WIB

Dishub Jember Usulkan Revisi Perda Pajak Parkir untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah


					Kepala Dinas Perhuhungan (Dishub) Jember, Agus Wijaya. (foto: Abd. Rozak Mubarok). Perbesar

Kepala Dinas Perhuhungan (Dishub) Jember, Agus Wijaya. (foto: Abd. Rozak Mubarok).

Jember,- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jember mengajukan revisi Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2024 terkait pajak dan retribusi parkir kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

 Pengusulan revisi perda ini dilakukan untuk mengatasi penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor parkir yang nilainya signifikan.

Kepala Dishub Jember, Agus Wijaya, mengungkapkan, retribusi parkir yang diterima pada tahun 2023 mencapai Rp10,6 miliar. Namun, kemudian merosot menjadi hanya Rp1,7 miliar di tahun 2024.

“Kondisi ini sangat mengkhawatirkan, terutama dengan target-target yang harus dicapai,” kata Agus, Senin, (10/3/25).

Dengan revisi ini, Agus berharap dapat menemukan solusi untuk meningkatkan PAD, terutama dari sektor parkir kendaraan, baik roda dua, empat, maupun enam.

Salah satu inovasi yang diusulkan adalah skema parkir berlangganan, yang dinilai bisa menjadi alternatif efisien.

Dishub Jember juga menawarkan opsi pembayaran retribusi yang lebih fleksibel, seperti pembayaran tunai, QRIS, dan sistem online, termasuk pembelian e-karcis mandiri dan e-karcis samsat.

Menurut Agus, skema berlangganan sudah terbukti berhasil di beberapa kabupaten tetangga, yakni meningkatkan PAD secara signifikan.

“Pertumbuhan pengguna kendaraan bermotor di Jember terus meningkat, dengan tambahan 1 sampai 3 persen tiap bulannya. Saat ini, ada sekitar 20 ribu unit kendaraan bermotor di Jember,” pungkasnya. (*)

 


Editor : Mohammad S

Publisher : Keyra


Artikel ini telah dibaca 118 kali

Baca Lainnya

Mengenal Mini Boat Racing, Lomba Perahu Mini Khas Desa Banjarsari Probolinggo

28 April 2025 - 20:59 WIB

Mengenal Lebih Dekat Sejarah Kereta Api di Lumajang, dari Masa Kolonial hingga Sekarang

26 April 2025 - 18:23 WIB

Jalur Kereta Api di Lumajang Masa Kolonial, Tingkatkan Produksi dan Distribusi Komoditas Ekspor

20 April 2025 - 14:04 WIB

Mengenal Sejarah Transportasi Kereta Api di Lumajang pada Masa Kolonial Belanda

19 April 2025 - 12:52 WIB

Pemerintah Lumajang Dukung Usulan Pembangunan Jalan Tol Probolinggo-Lumajang

13 April 2025 - 13:21 WIB

Kereta Api Masih Favorit, Penumpang di Daop 9 Capai 117.208 Orang Selama Arus Balik

10 April 2025 - 22:04 WIB

Hadapi Puncak Arus Balik, ini Antisipasi KAI Daop 9 Jember

5 April 2025 - 20:16 WIB

Penumpang Terminal Bayuangga Tembus 70.467 Orang, Turun 10 Persen dari Tahun Lalu

5 April 2025 - 17:10 WIB

KAI Jember Siagakan Layanan Kesehatan untuk Penumpang Saat Arus Balik Lebaran

3 April 2025 - 12:38 WIB

Trending di Regional