Menu

Mode Gelap
Musim Kemarau Tiba, Waspadai Karhutla di Kawasan Gunung Bromo Solar Tumpah Usai Truk Terguling, Warga Berebut dengan Jeriken dan Ember Ninik Ira Wibawati Akan Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Tunjuk Pj. Sekda Jambret Bercelurit Lukai Korban di Kota Pasuruan, Polisi Buru Pelaku Jember Fashion Carnival 2025 Usung Tema Lingkungan, Akan Hadirkan 2 Ribu Peserta Kantor Desa Alun-alun, Lumajang Dibobol Pencuri, Dua Motor Amblas

Regional · 8 Mar 2025 16:07 WIB

Blangko Langka, 46 Ribu Warga Jember Justru Kehilangan KTP


					Ilustrasi Blangko Kartu Tanda Penduduk (KTP). (foto: Dispendukcapil Kabupaten Jember) 
Perbesar

Ilustrasi Blangko Kartu Tanda Penduduk (KTP). (foto: Dispendukcapil Kabupaten Jember)

Jember,- Puluhan ribu warga Kabupaten Jember, mengaku kehilangan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Meski demikian, warga tidak bisa serta merta membuat KTP pengganti karena tidak adanya blangko.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember, Isnaini Dwi Susanti menyebut, saat ini tercatat ada 46.000 laporan kehilangan KTP yang masuk pihaknya.

Jumlah laporan kehilangan KTP ini, menurut Isnaini, jauh lebih banyak dibandingkan pengajuan untuk KTP baru atau perpanjangan identitas.

“Fenomena ini menunjukkan bahwa banyak warga yang melaporkan kehilangan KTP, bahkan ada yang mengaku kehilangan padahal sebenarnya masih menyimpannya. Ini membuka peluang untuk penyalahgunaan,” kata Isnaini, Sabtu, (8/3/25).

Dijelaskannya, kondisi ini turut mempengaruhi ketersediaan blangko KTP. Pasalnya, distribusi dari pemerintah pusat yang terbatas menjadi salah satu penyebab utama.

“Blanko KTP hanya diproduksi oleh dua perusahaan mitra pemerintah pusat, sehingga jumlah yang tersedia untuk daerah sangat terbatas. Setiap bulan, kami mengalami kesulitan untuk mendapatkan pasokan yang memadai,” tambahnya.

Sebagai solusi sementara, Dispendukcapil Jember menawarkan penerbitan ‘Biodata WNI’ yakni dokumen resmi yang dicetak pada kertas HVS dan memiliki fungsi serupa dengan KTP.

“Biodata WNI ini sah secara hukum dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan administrasi. Beberapa instansi imigrasi bahkan telah menerima dokumen ini untuk pengurusan paspor,” ungkapnya.

Sebagai informasi, tahun lalu Dispendukcapil Jember menerima distribusi sebanyak 127.000 blangko. Namun jumlah tersebut belum mencukupi kebutuhan masyarakat.

Sejak awal 2024 hingga awal Maret 2025, ada 46.000 laporan kehilangan KTP dari penduduk Kabupaten Jember telah diterimanya. (*)

 


Editor : Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 165 kali

Baca Lainnya

Musim Kemarau Tiba, Waspadai Karhutla di Kawasan Gunung Bromo

6 Agustus 2025 - 20:04 WIB

Cetak Pendakwah Andal, LDNU Kraksaan Bakal Gelar Festival Da’i Muda 2025

5 Agustus 2025 - 09:30 WIB

Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik

2 Agustus 2025 - 22:26 WIB

Sambut HUT RI ke-80, Pemkot Probolinggo Bagikan 6 Ribu Bendera ke Warga

1 Agustus 2025 - 19:01 WIB

Jalur Gumitir Ditutup, Warga Ramai-ramai Naik Kereta Api

29 Juli 2025 - 18:25 WIB

Dari Lumajang ke Jember dan Batu, Parti Libur Siap Ekspansi ke Kota Lain

27 Juli 2025 - 15:12 WIB

Jazz Gunung Bromo 2025 Usung Dua Series, Sal Priadi Pukau Penonton di Hari Pamungkas

27 Juli 2025 - 12:44 WIB

Lomba Dayung di Pesisir Kota Pasuruan Diharapkan Tarik Wisatawan

26 Juli 2025 - 17:18 WIB

MUI Desak Wali Kota Probolinggo Berani Perangi Miras, LGBT dan Sound Horeg

22 Juli 2025 - 12:43 WIB

Trending di Regional