Menu

Mode Gelap
Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara

Hukum & Kriminal · 27 Feb 2025 11:34 WIB

Jelang Ramadhan, Tim Pekat Jember ‘Bersih-bersih’ Tempat Hiburan Malam


					RAZIA: Pemeriksaan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di Jember saat razia kafe yang terindikasi menjual miras. (foto: M. Abd. Rozak Mubarok). Perbesar

RAZIA: Pemeriksaan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di Jember saat razia kafe yang terindikasi menjual miras. (foto: M. Abd. Rozak Mubarok).

Jember,- Sejumlah tempat hiburan malam di Kabupaten Jember menjadi sasaran razia yang dilakukan oleh Tim Penyakit Masyarakat (Pekat) dan warga, Rabu, (26/2/25) malam.

Tim Pekat terdiri dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Aparat Penegak Hukum (APH) dan TNI.

Tim Pekat menyasar penjualan minuman beralkohol di sejumlah toko, rumah karaoke, hotel, dan sejumlah tempat yang diduga menjadi lokasi transaksi miras.

Hasilnya, sedikitnya 355 botol minuman keras (miras) berbagai merek disita petugas lalu dibawa ke Polres Jember.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jember, Bambang Saputro menyebut, razia digelar untuk menekan peredaran barang ilegal mendekati bulan Ramadhan.

“Operasi malam ini merupakan awal sinergi Pemkab Jember dan pihak terkait lainnya. Kami akan melakukan operasi rutin setiap bulan sekali,” kata Bambang.

Sementara itu, Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah Kabupaten Jember, Robi Cahyadi menambahkan, razia digelar juga untuk memastikan tidak ada pelanggaran terhadap peraturan yang ada.

“Kami mendapatkan sekitar 100 botol minuman beralkohol yang pemiliknya tidak dapat menunjukkan perizinan. Untuk itu, kita amankan dan akan diserahkan ke Polres Jember untuk pemusnahan,” jelasnya.

Robi menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk memastikan masyarakat dapat melaksanakan kegiatan selama bulan suci Ramadhan, tanpa terganggu oleh peredaran minuman keras dan narkoba.

“Kegiatan ini akan berlanjut selama bulan Ramadan,” pungkas dia. (*)

 


Editor : Mohammad S

Publisher : Keyra


Artikel ini telah dibaca 85 kali

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal