Menu

Mode Gelap
Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas Cold Storage dan D’Ozone, Senjata Baru Lumajang Jaga Mutu dan Harga Wow! Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dibuatkan Rumah Dinas Seharga Rp10 Miliar Pasokan Berkurang, Harga Daging Ayam Potong di Probolinggo Tembus Rp40 Ribu/Kg Demi Kedaulatan dan Kepentingan Rakyat, PKB Dukung RUU Pengelolaan Ruang Udara

Hukum & Kriminal · 27 Feb 2025 11:34 WIB

Jelang Ramadhan, Tim Pekat Jember ‘Bersih-bersih’ Tempat Hiburan Malam


					RAZIA: Pemeriksaan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di Jember saat razia kafe yang terindikasi menjual miras. (foto: M. Abd. Rozak Mubarok). Perbesar

RAZIA: Pemeriksaan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di Jember saat razia kafe yang terindikasi menjual miras. (foto: M. Abd. Rozak Mubarok).

Jember,- Sejumlah tempat hiburan malam di Kabupaten Jember menjadi sasaran razia yang dilakukan oleh Tim Penyakit Masyarakat (Pekat) dan warga, Rabu, (26/2/25) malam.

Tim Pekat terdiri dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Aparat Penegak Hukum (APH) dan TNI.

Tim Pekat menyasar penjualan minuman beralkohol di sejumlah toko, rumah karaoke, hotel, dan sejumlah tempat yang diduga menjadi lokasi transaksi miras.

Hasilnya, sedikitnya 355 botol minuman keras (miras) berbagai merek disita petugas lalu dibawa ke Polres Jember.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jember, Bambang Saputro menyebut, razia digelar untuk menekan peredaran barang ilegal mendekati bulan Ramadhan.

“Operasi malam ini merupakan awal sinergi Pemkab Jember dan pihak terkait lainnya. Kami akan melakukan operasi rutin setiap bulan sekali,” kata Bambang.

Sementara itu, Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah Kabupaten Jember, Robi Cahyadi menambahkan, razia digelar juga untuk memastikan tidak ada pelanggaran terhadap peraturan yang ada.

“Kami mendapatkan sekitar 100 botol minuman beralkohol yang pemiliknya tidak dapat menunjukkan perizinan. Untuk itu, kita amankan dan akan diserahkan ke Polres Jember untuk pemusnahan,” jelasnya.

Robi menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk memastikan masyarakat dapat melaksanakan kegiatan selama bulan suci Ramadhan, tanpa terganggu oleh peredaran minuman keras dan narkoba.

“Kegiatan ini akan berlanjut selama bulan Ramadan,” pungkas dia. (*)

 


Editor : Mohammad S

Publisher : Keyra


Artikel ini telah dibaca 91 kali

Baca Lainnya

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal