Menu

Mode Gelap
Cidera Parah, 9 Korban Kecelakaan Bus di Jalur Bromo Dioperasi Takziah ke Rumah Duka Laka Bus Bromo, Gubernur Khofifah Janjikan Beasiswa Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen Paralayang di Kawasan Bromo Dilarang, Pelanggar Terancam Sanksi Adat Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

Politik · 24 Feb 2025 20:10 WIB

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran


					Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, Aliwafa (berkopiah) saat dimintai keterangan wartawan. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, Aliwafa (berkopiah) saat dimintai keterangan wartawan. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 telah selesai. Di Kabupaten Probolinggo, sisa anggaran pesta demokrasi lima tahunan itu masih mencapai miliaran rupiah.

Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, Aliwafa mengatakan, pada Januari lalu sisa dana tersebut sekitar Rp 10 miliar.

Namun saat ini, dana tersebut dipastikan sudah berkurang karena ada beberapa hal yang harus terbayarkan oleh KPU Kabupaten Probolinggo.

KPU Kabupaten Probolinggo memiliki kewajiban untuk mengembalikan sisa dana tersebut kepada pemerintah daerah. Sebab, dana tersebut berasal dari dana hibah Pemkab Probolinggo yang totalnya mencapai Rp 60 miliar.

“NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah, red)-nya itu Februari. Namun, dalam NPHD-nya juga dijelaskan bahwa pengembalian bisa dilakukan paling lambat tiga bulan dari pengajuan,” kata Aliwafa, Senin (24/2/25).

Pengajuan dimaksud, adalah pengajuan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih yang dilakukan pihaknya. Pengajuan dilakukan pada 10 Januari lalu.

“Tanggal 9 Januari itu penetapan. Besoknya kami pengajuan untuk pelantikan ke DPRD,” ucap dia.

Aliwafa menyebut, pada Februari ini masih cukup banyak anggaran yang harus dikeluarkan. Sebab, sejumlah badan adhoc KPU baru dibayar pada bulan ini.

“Adhoc itu gajinya di Januari, namun sebagai penyemangat untuk pembuatan laporan, gaji itu kami berikan ketika laporannya selesai, jadi gaji Januari banyak keluar di Februari ini,” beber Aliwafa.

Namun Aliwafa mengaku belum mengetahui secara pasti berapa sisa dana hibah yang saat ini berada di KPU Kabupaten Probolinggo. Hanya ia menyebut angkanya sudah berkurang dari Rp 10 miliar.

“Saya tidak bisa menerka-nerka sisanya sekarang berapa, khawatir ramai nanti. Tetapi berapapun sisanya, nanti kami kembalikan,” janji Aliwafa. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 115 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Didorong PK, Pudoli Sandra Disebut Representasi Perubahan Golkar Lumajang

14 September 2025 - 20:01 WIB

Lansia di Pasuruan Dianiaya Menantu, Korban Alami Luka Serius

14 September 2025 - 16:49 WIB

Kontestasi Ketua DPC PDIP Pasuruan 2025-2030, 3 Kader Berebut

6 September 2025 - 19:12 WIB

Dulu Duel saat Pilkada, PDI-P dan Partai Nasdem Kini Dukung Pemerintahan Gus Haris – Ra Fahmi

3 Juli 2025 - 21:34 WIB

Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik

30 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pimpin Partai NasDem Kabupaten Probolinggo, Dini Rahmania Siap Maju Pilkada

28 Juni 2025 - 18:50 WIB

Era Baru, Dini Rahmania Nahkodai Nasdem Kabupaten Probolinggo

28 Juni 2025 - 15:04 WIB

Tidak Ada Pemilu, Bawaslu Kota Probolinggo Gandeng Kelompok Cipayung Plus Kerjasama Bidang ini

20 Juni 2025 - 20:30 WIB

Pilkades Serentak di Pasuruan Terancam Ditunda, 17 Desa Gagal Gelar Pemilihan Tahun Ini

14 Juni 2025 - 15:35 WIB

Trending di Politik