Menu

Mode Gelap
Gempur Rokok Ilegal, Peran Aktif Masyarakat jadi Penentu Keberhasilan Bikin Heboh! Bus Karyawan di Kota Probolinggo Terobos Palang Pintu Perlintasan KA Hadapi Musim Penghujan, Bupati Probolinggo Tinjau Infrastruktur yang Baru Dipulihkan pasca Bencana Penumpang Kereta Api di Daop 9 Naik 13 Persen, Stasiun Jember Paling Padat Heboh Program Xpose Uncercored Dinilai Lecehkan Pesantren, MUI-NU Kompak Layangkan Kecaman Duduk di Bantalan Rel, Pria di Pasuruan Tewas Disambar KA Penataran

Hukum & Kriminal · 24 Feb 2025 14:13 WIB

Jelang Ramadhan, Polres Probolinggo Kota Gagalkan Penyelundupan 5 Ribu Botol Miras


					MIRAS: Anggota Polres Probolinggo Kota saat mengecek truk bermuatan miras yang berhasil diamankan. (foto: istimewa) Perbesar

MIRAS: Anggota Polres Probolinggo Kota saat mengecek truk bermuatan miras yang berhasil diamankan. (foto: istimewa)

Probolinggo,- Sebanyak 5 ribu botol minuman keras (miras) yang diangkut menggunakan truk berhasil diamankan oleh anggota Sat Samapta Polres Probolinggo Kota.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian Purwono melalui Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah mengungkapkan, ungkap kasus ini bermula dari kecurigaan anggota Sat Samapta saat berpatroli terhadap truk.

“Setibanya di Jalan KH. Hasan Genggong, Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Kanigaran, petugas menghentikan truk. Setelah diperiksa, benar saja, truk mengangkut miras yang dikemas didalam karton,” kata Zainullah, Senin (24/2/25).

Selanjutnya, truk berwarna kuning beserta sopir berinisial RAS (28), warga Kecamatan Tingkir  Kabupaten Salatiga, Jawa Tengah, digelandang ke Mapolres Probolinggo Kota.

Setibanya di Polres Probolinggo Kota, petugas melakukan pemeriksaan. Hasilnya, total terdapat 5 ribu botol miras jenis arak.

Minuman sarat alkohol itu dikemas dalam 138 karton, dengan rincian 4.900 botol kecil dan 100 botol besar. Kuat diduga, miras diedarkan besar-besaran seiring kian dekatnya bulan ramadhan.

Ribuan botol miras itu, menurut pengakuan sopir, rencananya akan dikirim ke sejumlah daerah. Mulai dari Probolinggo, Pasuruan, Surabaya, hingga Trenggalek.

“Miras tersebut tidak memiliki izin edar. Saat ini, sopir dan truk bermuatan miras masih kita amankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

 


Editor : Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 83 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Spesialis Pencuri Pompa Air di Rumah Ibadah Pasuruan Diringkus Polisi

14 Oktober 2025 - 15:24 WIB

Tepergok Pemilik, Curanmor di Gatsu Kota Probolinggo Gagal

14 Oktober 2025 - 14:26 WIB

Hunian Warga Binaan Rutan Kraksaan Digeledah, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

14 Oktober 2025 - 13:58 WIB

Lansia di Puger Jember Diringkus Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

13 Oktober 2025 - 21:48 WIB

Hasil Autopsi, Tersangka Pencurian Sapi di Lumajang Tewas Akibat Asam Lambung, Bukan Penganiayaan

13 Oktober 2025 - 17:13 WIB

Pasca Serangan ke Polres Lumajang, Polisi Sempat Tangkap 18 Orang Warga

13 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Pasca Penyerangan Mapolres Lumajang, Polisi Beberkan Kronologi Tewasnya Terduga Maling Sapi

13 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Serang Mapolres Lumajang, Keluarga Terduga Maling Sapi: Kami Tidak Terima Rudi Meninggal

13 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Kerabatnya Tewas usai Ditangkap Polisi, Warga Serang Mapolres Lumajang

13 Oktober 2025 - 06:44 WIB

Trending di Hukum & Kriminal