Menu

Mode Gelap
Operasi Patuh Semeru Digelar, ini 8 Pelanggaran yang Jadi Target Kepolisian Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Dipantau Langsung Gubernur Khofifah Tiga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Hilang, Pencarian Dilanjutkan Besok Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan Janda di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo

Hukum & Kriminal · 24 Feb 2025 14:13 WIB

Jelang Ramadhan, Polres Probolinggo Kota Gagalkan Penyelundupan 5 Ribu Botol Miras


					MIRAS: Anggota Polres Probolinggo Kota saat mengecek truk bermuatan miras yang berhasil diamankan. (foto: istimewa) Perbesar

MIRAS: Anggota Polres Probolinggo Kota saat mengecek truk bermuatan miras yang berhasil diamankan. (foto: istimewa)

Probolinggo,- Sebanyak 5 ribu botol minuman keras (miras) yang diangkut menggunakan truk berhasil diamankan oleh anggota Sat Samapta Polres Probolinggo Kota.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian Purwono melalui Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah mengungkapkan, ungkap kasus ini bermula dari kecurigaan anggota Sat Samapta saat berpatroli terhadap truk.

“Setibanya di Jalan KH. Hasan Genggong, Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Kanigaran, petugas menghentikan truk. Setelah diperiksa, benar saja, truk mengangkut miras yang dikemas didalam karton,” kata Zainullah, Senin (24/2/25).

Selanjutnya, truk berwarna kuning beserta sopir berinisial RAS (28), warga Kecamatan Tingkir  Kabupaten Salatiga, Jawa Tengah, digelandang ke Mapolres Probolinggo Kota.

Setibanya di Polres Probolinggo Kota, petugas melakukan pemeriksaan. Hasilnya, total terdapat 5 ribu botol miras jenis arak.

Minuman sarat alkohol itu dikemas dalam 138 karton, dengan rincian 4.900 botol kecil dan 100 botol besar. Kuat diduga, miras diedarkan besar-besaran seiring kian dekatnya bulan ramadhan.

Ribuan botol miras itu, menurut pengakuan sopir, rencananya akan dikirim ke sejumlah daerah. Mulai dari Probolinggo, Pasuruan, Surabaya, hingga Trenggalek.

“Miras tersebut tidak memiliki izin edar. Saat ini, sopir dan truk bermuatan miras masih kita amankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

 


Editor : Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 71 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan

14 Juli 2025 - 19:05 WIB

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Terlilit Utang Bank Plecit, Dua Sekawan Janda Curi Tas Berisi Rp20 Juta Milik Pedagang Pasar Baru

12 Juli 2025 - 07:38 WIB

Sebar Konten Bernarasi Negatif, PWI Probolinggo Raya Polisikan Tiktoker

11 Juli 2025 - 20:18 WIB

Ketagihan Karaoke, Sigit Nekad Gelapkan Motor hingga 6 TKP, Termasuk Milik Sahabatnya

11 Juli 2025 - 18:25 WIB

Lumajang Darurat Pencurian, Mobil Dinas hingga Motor Pegawai Kejaksaan Raib

11 Juli 2025 - 14:36 WIB

Curi Tas Berisi Uang Rp7 Juta di Pasar Ngopak, Pria Asal Kaltim Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 14:57 WIB

Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Lumajang Mengaku Kelaminnya Loyo

10 Juli 2025 - 08:58 WIB

Diduga Setubuhi Bocah 5 Tahun, Kakek di Lumajang Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 08:27 WIB

Trending di Hukum & Kriminal