Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Hukum & Kriminal · 12 Feb 2025 15:46 WIB

Edarkan Narkoba 9 Bulan, Residivis di Pasuruan Ditangkap


					Tersangka Ahmad Fatoni beserta barang bukti. Perbesar

Tersangka Ahmad Fatoni beserta barang bukti.

Pasuruan, –  Ahmad Fatoni (39), residivis kasus narkoba, ditangkap Satresnarkoba Polres Pasuruan di rumahnya di Desa Legok, Kecamatan Gempol, pada Senin (10/2/2025).

Dalam penggeledahan, polisi menemukan tujuh poket sabu dengan total berat 2,14 gram, serta sejumlah barang bukti lainnya seperti handphone dan plastik klip.

Kasat Narkoba Polres Pasuruan, AKP Agus Yulianto mengungkapkan,  Ahmad Fatoni bukanlah kali pertama terlibat dalam kasus narkoba. Sebelumnya, ia pernah terjerat kasus yang sama pada tahun 2017 dan 2022.

“Tersangka sudah lama terlibat dalam peredaran narkoba. Ini bukan pertama kalinya dia ditangkap,” kata AKP Agus Yulianto pada Rabu (12/2/2025).

Menurut keterangan tersangka, bisnis narkoba yang dijalankannya sudah berlangsung selama sekitar sembilan bulan. Ia mengaku, mendapatkan sabu yang diedarkannya dari seseorang yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

“Tersangka mengaku, barang haram itu ia dapatkan dari seseorang yang sekarang tengah kami buru,” tambah Agus.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 196 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Divonis Lebih Berat dari Tuntutan, Peminjam KTP di Lumajang Dihukum 2 Tahun Penjara

10 Juni 2025 - 19:59 WIB

Belum Jera, Bandar Sabu di Pasuruan Ditangkap Lagi dengan 29 Gram Barang Bukti

9 Juni 2025 - 16:00 WIB

Trending di Hukum & Kriminal