Menu

Mode Gelap
Ngebut! Pemkot Probolinggo Siapkan 4 Rombel Sekolah Rakyat Brakk! KA Ijen Ekspres di Jember Sasak Dump Truk saat Seberangi Perlintasan Kurang Hati-hati, Pelajar Tabrak Pejalan Kaki di Beji Pasuruan Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

Kesehatan · 11 Feb 2025 13:15 WIB

Program Kesehatan Gratis, Dinkes Lumajang Pastikan Bisa Diakses tanpa BPJS


					Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) pada Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes-P2KB) Lumajang, dr. Marshall Trihandono. Perbesar

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) pada Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes-P2KB) Lumajang, dr. Marshall Trihandono.

Lumajang, – Meski pemerintah telah meluncurkan Program Kesehatan Gratis (PKG), namun PKG ini hanya sebatas screening kesehatan, dan tidak sampai diagnosis dan pengobatan kesehatan.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) pada Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes-P2KB) Lumajang, dr. Marshall Trihandono mengatakan, masyarakat bisa melakukan pemeriksaan gratis meski tidak memiliki BPJS.

“Yang dilakukan dalam PKG itu hanya screening dan tidak sampai pada diagnosa kesehatan. Sedangkan untuk pemeriksaan, walaupun tidak memiliki BPJS, yang penting menunjukan tiket yang ada di aplikasi setusegat plus KTP,” kata Marshall saat dikonfirmasi, Selasa (11/2/25).

Namun, keikutsertaan BPJS tetap dibutuhkan sebagai upaya antisipasi adanya pengobatan lanjutan setelah selesai melakukan PKG. Sebab, menjadi peserta BPJS Kesehatan aktif, proses penanganan kesehatan lanjutan jauh lebih mudah jika hasil pemeriksaan menunjukkan masalah kesehatan.

“Apabila positif, ada kelainan dalam pemeriksaan kesehatan gratis, maka selanjutnya diarahkan untuk pemeriksaan sakitnya tersebut di puskesmas maupun rumah sakit,” ujarnya.

Meski begitu, kepesertaan BPJS Kesehatan tidak menjadi syarat wajib untuk mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis. “Kami tetap berharap masyarakat bisa mendaftar BPJS walaupun ada program pemeriksaan gratis,”  jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Lumajang telah mempersiapkan langkah-langkah untuk menjalankan Program Kesehatan Gratis (PKG) yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.

Bahkan, Dinkes telah melakukan sosialisasi serta kordinasi dan laboratorium kesehatan masyarakat hingga pemetaan sasaran PKG di berbagai daerah di Lumajang tepat sasaran.  (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 58 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Penderita TBC di Lumajang Menurun, Dinkes Lumajang Klaim Upaya Pencegahan Efektif

28 April 2025 - 14:47 WIB

Pasien dan Keluarga Keluhkan Pelayanan RSUD dr. Haryoto Lumajang

28 April 2025 - 12:33 WIB

Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi

18 April 2025 - 18:40 WIB

Pemkab Jember Luncurkan UHC Prioritas, Seluruh Warga Kini Bisa Berobat Gratis

10 April 2025 - 22:31 WIB

Jaga Tubuh Tetap Bugar, ini Tips Memilih Makanan saat Lebaran

30 Maret 2025 - 14:35 WIB

Tips Sehat Selama Ramadan, ini Cara Menjaga Pola Makan saat Buka Puasa

15 Maret 2025 - 07:23 WIB

Yukh, Penuhi Kebutuhan Cairan Tubuh saat Berpuasa, ini Tipsnya

10 Maret 2025 - 12:05 WIB

Penting! Hindari 7 Makanan dan Minuman ini Agar Tubuhmu Tetap Sehat Selama Berpuasa

9 Maret 2025 - 12:12 WIB

Waspada! Satu Orang Warga Probolinggo Meninggal Dunia Akibat DBD

7 Maret 2025 - 17:55 WIB

Trending di Kesehatan