Menu

Mode Gelap
Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

Kesehatan · 11 Feb 2025 13:15 WIB

Program Kesehatan Gratis, Dinkes Lumajang Pastikan Bisa Diakses tanpa BPJS


					Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) pada Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes-P2KB) Lumajang, dr. Marshall Trihandono. Perbesar

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) pada Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes-P2KB) Lumajang, dr. Marshall Trihandono.

Lumajang, – Meski pemerintah telah meluncurkan Program Kesehatan Gratis (PKG), namun PKG ini hanya sebatas screening kesehatan, dan tidak sampai diagnosis dan pengobatan kesehatan.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) pada Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes-P2KB) Lumajang, dr. Marshall Trihandono mengatakan, masyarakat bisa melakukan pemeriksaan gratis meski tidak memiliki BPJS.

“Yang dilakukan dalam PKG itu hanya screening dan tidak sampai pada diagnosa kesehatan. Sedangkan untuk pemeriksaan, walaupun tidak memiliki BPJS, yang penting menunjukan tiket yang ada di aplikasi setusegat plus KTP,” kata Marshall saat dikonfirmasi, Selasa (11/2/25).

Namun, keikutsertaan BPJS tetap dibutuhkan sebagai upaya antisipasi adanya pengobatan lanjutan setelah selesai melakukan PKG. Sebab, menjadi peserta BPJS Kesehatan aktif, proses penanganan kesehatan lanjutan jauh lebih mudah jika hasil pemeriksaan menunjukkan masalah kesehatan.

“Apabila positif, ada kelainan dalam pemeriksaan kesehatan gratis, maka selanjutnya diarahkan untuk pemeriksaan sakitnya tersebut di puskesmas maupun rumah sakit,” ujarnya.

Meski begitu, kepesertaan BPJS Kesehatan tidak menjadi syarat wajib untuk mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis. “Kami tetap berharap masyarakat bisa mendaftar BPJS walaupun ada program pemeriksaan gratis,”  jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Lumajang telah mempersiapkan langkah-langkah untuk menjalankan Program Kesehatan Gratis (PKG) yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.

Bahkan, Dinkes telah melakukan sosialisasi serta kordinasi dan laboratorium kesehatan masyarakat hingga pemetaan sasaran PKG di berbagai daerah di Lumajang tepat sasaran.  (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 109 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kasus Campak Melonjak di Jember, Pencegahan Terhambat Imunisasi

29 Agustus 2025 - 14:18 WIB

Sebanyak 1.320 Kasus TBC di Lumajang, Anak dan Usia Produktif Paling Rentan

12 Agustus 2025 - 14:42 WIB

RSUD Lumajang Ungkap Fakta Meningkatnya Kasus Gangguan THT

8 Agustus 2025 - 17:23 WIB

Ratusan Warga Jember Ikuti Operasi Katarak Gratis, Lansia Prioritas

5 Agustus 2025 - 22:49 WIB

Waspada! Pasien Sakit Musiman di Jember Melonjak Gara-gara Anomali Cuaca

5 Agustus 2025 - 19:12 WIB

Capaian Cek Kesehatan Gratis Lumajang Baru 12,7 Persen, Tantangan Edukasi Masih Besar

27 Juli 2025 - 11:24 WIB

Gandeng UJ, Pemkab Lumajang Operasi Gratis Bibir Sumbing

13 Juli 2025 - 16:27 WIB

Canangkan Zero Kusta, Pemkab Probolinggo Gandeng Organisasi Pemerhati Kusta Internasional

9 Juli 2025 - 19:37 WIB

Kasus Kusta Indonesia Masuk 3 Besar Dunia, The Nippon Foundation Turun Tangan

9 Juli 2025 - 19:09 WIB

Trending di Internasional