Menu

Mode Gelap
Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara

Kesehatan · 11 Feb 2025 13:15 WIB

Program Kesehatan Gratis, Dinkes Lumajang Pastikan Bisa Diakses tanpa BPJS


					Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) pada Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes-P2KB) Lumajang, dr. Marshall Trihandono. Perbesar

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) pada Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes-P2KB) Lumajang, dr. Marshall Trihandono.

Lumajang, – Meski pemerintah telah meluncurkan Program Kesehatan Gratis (PKG), namun PKG ini hanya sebatas screening kesehatan, dan tidak sampai diagnosis dan pengobatan kesehatan.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) pada Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes-P2KB) Lumajang, dr. Marshall Trihandono mengatakan, masyarakat bisa melakukan pemeriksaan gratis meski tidak memiliki BPJS.

“Yang dilakukan dalam PKG itu hanya screening dan tidak sampai pada diagnosa kesehatan. Sedangkan untuk pemeriksaan, walaupun tidak memiliki BPJS, yang penting menunjukan tiket yang ada di aplikasi setusegat plus KTP,” kata Marshall saat dikonfirmasi, Selasa (11/2/25).

Namun, keikutsertaan BPJS tetap dibutuhkan sebagai upaya antisipasi adanya pengobatan lanjutan setelah selesai melakukan PKG. Sebab, menjadi peserta BPJS Kesehatan aktif, proses penanganan kesehatan lanjutan jauh lebih mudah jika hasil pemeriksaan menunjukkan masalah kesehatan.

“Apabila positif, ada kelainan dalam pemeriksaan kesehatan gratis, maka selanjutnya diarahkan untuk pemeriksaan sakitnya tersebut di puskesmas maupun rumah sakit,” ujarnya.

Meski begitu, kepesertaan BPJS Kesehatan tidak menjadi syarat wajib untuk mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis. “Kami tetap berharap masyarakat bisa mendaftar BPJS walaupun ada program pemeriksaan gratis,”  jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Lumajang telah mempersiapkan langkah-langkah untuk menjalankan Program Kesehatan Gratis (PKG) yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.

Bahkan, Dinkes telah melakukan sosialisasi serta kordinasi dan laboratorium kesehatan masyarakat hingga pemetaan sasaran PKG di berbagai daerah di Lumajang tepat sasaran.  (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 90 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Capaian Cek Kesehatan Gratis Lumajang Baru 12,7 Persen, Tantangan Edukasi Masih Besar

27 Juli 2025 - 11:24 WIB

Gandeng UJ, Pemkab Lumajang Operasi Gratis Bibir Sumbing

13 Juli 2025 - 16:27 WIB

Canangkan Zero Kusta, Pemkab Probolinggo Gandeng Organisasi Pemerhati Kusta Internasional

9 Juli 2025 - 19:37 WIB

Kasus Kusta Indonesia Masuk 3 Besar Dunia, The Nippon Foundation Turun Tangan

9 Juli 2025 - 19:09 WIB

Dokter Muter: Harapan Baru Warga Terpencil Dusun Bakah Lumajang

3 Juli 2025 - 18:28 WIB

Ancaman di Balik Genangan Air: Leptospirosis Mengintai Warga Lumajang

2 Juli 2025 - 16:04 WIB

Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional

16 Juni 2025 - 10:58 WIB

Covid-19 Kembali Mengintai, Dinkes Jember Minta Warga Tidak Panik

12 Juni 2025 - 18:01 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Klinik NU Jember Akhirnya Resmi Dibuka

5 Juni 2025 - 18:15 WIB

Trending di Kesehatan