Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Kesehatan · 11 Feb 2025 13:15 WIB

Program Kesehatan Gratis, Dinkes Lumajang Pastikan Bisa Diakses tanpa BPJS


					Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) pada Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes-P2KB) Lumajang, dr. Marshall Trihandono. Perbesar

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) pada Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes-P2KB) Lumajang, dr. Marshall Trihandono.

Lumajang, – Meski pemerintah telah meluncurkan Program Kesehatan Gratis (PKG), namun PKG ini hanya sebatas screening kesehatan, dan tidak sampai diagnosis dan pengobatan kesehatan.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) pada Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes-P2KB) Lumajang, dr. Marshall Trihandono mengatakan, masyarakat bisa melakukan pemeriksaan gratis meski tidak memiliki BPJS.

“Yang dilakukan dalam PKG itu hanya screening dan tidak sampai pada diagnosa kesehatan. Sedangkan untuk pemeriksaan, walaupun tidak memiliki BPJS, yang penting menunjukan tiket yang ada di aplikasi setusegat plus KTP,” kata Marshall saat dikonfirmasi, Selasa (11/2/25).

Namun, keikutsertaan BPJS tetap dibutuhkan sebagai upaya antisipasi adanya pengobatan lanjutan setelah selesai melakukan PKG. Sebab, menjadi peserta BPJS Kesehatan aktif, proses penanganan kesehatan lanjutan jauh lebih mudah jika hasil pemeriksaan menunjukkan masalah kesehatan.

“Apabila positif, ada kelainan dalam pemeriksaan kesehatan gratis, maka selanjutnya diarahkan untuk pemeriksaan sakitnya tersebut di puskesmas maupun rumah sakit,” ujarnya.

Meski begitu, kepesertaan BPJS Kesehatan tidak menjadi syarat wajib untuk mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis. “Kami tetap berharap masyarakat bisa mendaftar BPJS walaupun ada program pemeriksaan gratis,”  jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Lumajang telah mempersiapkan langkah-langkah untuk menjalankan Program Kesehatan Gratis (PKG) yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.

Bahkan, Dinkes telah melakukan sosialisasi serta kordinasi dan laboratorium kesehatan masyarakat hingga pemetaan sasaran PKG di berbagai daerah di Lumajang tepat sasaran.  (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 74 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional

16 Juni 2025 - 10:58 WIB

Covid-19 Kembali Mengintai, Dinkes Jember Minta Warga Tidak Panik

12 Juni 2025 - 18:01 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Klinik NU Jember Akhirnya Resmi Dibuka

5 Juni 2025 - 18:15 WIB

Bunda Indah: Masker Tetap Wajib, Antisipasi Covid-19 dan Polusi Udara di Lumajang

5 Juni 2025 - 15:40 WIB

Isu Merebak di Jember, BPJS Kesehatan Tolak Biayai Pasien DBD

29 Mei 2025 - 20:47 WIB

Pemkab Jember Waspadai Lonjakan Covid-19 di Asia, Skrining Ditingkatkan

23 Mei 2025 - 20:18 WIB

Empat Bulan, 163 Warga Kota Probolinggo Terjangkit TBC

20 Mei 2025 - 16:58 WIB

Cegah PMK, Ternak yang Bakal Masuk Probolinggo Divaksin Massal

17 Mei 2025 - 08:18 WIB

Kisah Haru Siti Aminah, Balita 3 Tahun di Lumajang, Berjuang Melawan Penyakit Berat

7 Mei 2025 - 20:13 WIB

Trending di Kesehatan