Menu

Mode Gelap
Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi Batik dan Bordir Lumajang Unjuk Pesona di Ajang Batik Bordir Aksesoris Fair 2025 Kemenag Lumajang Prioritaskan Keselamatan dan Kenyamanan Jamaah Haji Lansia Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

Pendidikan · 6 Feb 2025 16:35 WIB

Tenaga Guru di Lumajang Bakal Diberhentikan Secara Permanen


					Sekertaris Daerah (Sekda) Lumajang, Agus Triyono. Perbesar

Sekertaris Daerah (Sekda) Lumajang, Agus Triyono.

Lumajang, – Sebanyak 3.164 tenaga pendidikan di Lumajang telah terdaftar sebagai PPPK di Dinas Pendidikan. Sementara 968 tenaga kerja guru dan tenaga teknis di Dinas Pendidikan yang tidak mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK. Artinya, 968 tenaga kerja tersebut bakal dipecat.

Di sisi lain, sebanyak 1.706 tenaga pendidik tidak lolos dalam seleksi CPNS maupun PPPK, yang kini nasibnya mulai terombang-ambing oleh regulasi yang akan memangkas (memecat) tenaga kerja honorer atau non-ASN, yang diberlakukan Pemkab Lumajang.

Sekertaris Daerah (Sekda) Lumajang, Agus Triyono mengatakan, ratusan tenaga honorer atau non-ASN tersebut tidak mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK.

“Alasan mereka faktor usia yang sudah tidak cukup, kualifikasi pendidikan, formasi kepegawaian hingga masa waktu kerja kurang dari dua tahun,” kata Agus, Kamis (6/2/25).

Dari tenaga pendidik yang jumlahnya hampir mencapai angka 1.000, kata Agus, nasibnya sama, diberhentikan secara permanen.

“Kalau di dinas pendidikan ada 900 sekian yang nasibnya juga sama, antara dirumahkan atau diberhentikan secara permanen,” ungkapnya.

Meski begitu, hingga saat ini pihaknya terus melakukan upaya dengan cara mencari solusi agar tenaga pendidikan di Kabupaten Lumajang tidak dirumahkan atau diberhentikan secara permanen. Salah satunya dengan cara mencarikan anggaran untuk membayar gaji guru tersebut.

“Kalau memakai APBD tidak bisa, mungkin dari dana BOS dan juga bisa dari dana sharing dan dana lainnya,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 10,322 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ngebut! Pemkot Probolinggo Siapkan 4 Rombel Sekolah Rakyat

30 April 2025 - 23:44 WIB

Tingkatkan Akses Pendidikan bagi Warga Kurang Mampu, Pemkab Jember Bangun Dua Sekolah Rakyat

29 April 2025 - 18:55 WIB

Bersih-bersih Dokumen, Cabdin Jember Kirimkan Ijazah ke Rumah Alumni

28 April 2025 - 19:12 WIB

Lomba Keterampilan Siswa SLB di Jember, Panggung Prestasi Anak Berkebutuhan Khusus

24 April 2025 - 20:40 WIB

Cegah Kasus Pelecehan, Disdikbud Lumajang Batasi Penggunaan Telepon untuk Siswa

23 April 2025 - 17:03 WIB

Pemkab Pasuruan Terbitkan SE Study Tour dan Wisuda Siswa

23 April 2025 - 15:57 WIB

Gus Hilman Siapkan 44 Ribu Kuota Beasiswa bagi Pelajar di Pasuruan dan Probolinggo, Jamin Tidak Ada Pemotongan

22 April 2025 - 11:58 WIB

Hadapi Kasus Pelecehan Siswa, Disdikbud Lumajang Buat Crisis Center

22 April 2025 - 09:56 WIB

Pemkab Jember Gelontorkan Beasiswa Kuliah Rp65 Miliar, Termasuk Bantuan Biaya Hidup

16 April 2025 - 18:21 WIB

Trending di Pendidikan