Menu

Mode Gelap
Untuk Ganti Motor Dinas, Pemkab Lumajang Sediakan Rp35 Juta per Desa Jelang Konfercab NU Kraksaan, Desakan Reformasi Pengurus Terjerat Pusaran Korupsi Bermunculan BKD Lumajang Pasrah ke Pusat, Rekrutmen ASN Masih Menggantung Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online Dana TKD Tidak Lagi Dipotong, Pemkab Lumajang Prioritaskan Perbaikan Sekolah Rusak Rumah di Mandaran Kota Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Ekonomi · 4 Feb 2025 18:38 WIB

Imbas Polemik Penjualan LPG 3 Kg, Stok di Pangkalan Berkurang Drastis


					BERKURANG : Pemilik pangkalan di Kota Probolinggo, Muhammad Qosim, sedang merapikan tabung LPG 3 Kg. (foto: Hafiz Rozani).
Perbesar

BERKURANG : Pemilik pangkalan di Kota Probolinggo, Muhammad Qosim, sedang merapikan tabung LPG 3 Kg. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah menetapkan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) ukuran 3 kg dari Rp. 16.000 menjadi Rp. 18.000.

Selain kenaikan harga, Kementerian ESDM juga mengeluarkan larangan LPG 3 kg dijual di tingkat pengecer. Akibat larangan tersebut, suplay LPG 3kg di pangkalan dari agen juga di kurangi.

Salah satu pangkalan yang mendapat pengurangan stok LPG 3 kg, adalah milik Muhammad Qosim yang berada di Jalan Krakatau, Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan.

“Jadi biasanya saya tiap hari bisa mendapat 300 hingga 200 tabung. Namun sejak semingguan ini, pasokan dari agen dikurangi menjadi 100 tabung saja,” ujar Muhammad Qosim, Selasa (4/2/25).

Praktis, dengan hanya 100 tabung per hari, Qosim, tidak dapat memenuhi sejumlah toko yang menjadi langganannya. Bahkan, pelanggan sampai menghubungi Muhammad Qosim langsung meminta pasokan LPG.

Selain pengurangan, pasokan LPG dari agen juga agak terlambat. Alasan agen, tabung masih proses timbang sehingga memerlukan waktu lebih banyak.

“Harapan saya, semoga pasokan LPG 3 kg dari agen kembali normal agar pengecer dapat memenuhi kebutuhan LPG bagi masyarakat,” ucapnya.

Warga pengguna LPG 3 Kg, Nike Asmawati menyebut, selain harga yang naik jadi Rp 20 ribu per tabung, ia kesulitan mencari LPG 3 kg di toko.

Bahkan ia harus mencari agak jauh dari rumahnya agar mendapat LPG 3 kg. “Biasanya 1 tabung LPG 3kg cukup untuk masak 4 hari, jika sulit dapat LPG, ya repot juga mas,” eluhnya.

Polemik larangan penjualan LPG 3kg ke pengecer oleh Kementerian ESDM, membuat Presiden  Prabowo Subianto mencabut larangan tersebut. Kini pengecer atau toko diperbolehkan lagi berjualan LPG 3 kg. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Serapan Gula Petani tak Maksimal, Wagub Emil Tinjau PG Gending Probolinggo

9 September 2025 - 23:54 WIB

Harga Tembakau Kasturi Turun, Petani Lumajang Tetap Sumringah

9 September 2025 - 21:05 WIB

Penyerapan Pupuk Organik di Lumajang Rendah, Alokasi Berpotensi Dikurangi

8 September 2025 - 18:54 WIB

Petani Tebu Lumajang Akhirnya Sumringah, Tumpukan Gula di Gudang Terjual Rp.79,7 Miliar

5 September 2025 - 19:13 WIB

Impor Gula Rafinasi Bocor ke Pasar Konsumsi, Gula Petani Lokal Tak Terserap

4 September 2025 - 10:59 WIB

Kebanjiran Order, Persewaan Baju Karnaval di Pasuruan Raup Puluhan Juta

24 Agustus 2025 - 17:18 WIB

Dari Dapur Nenek ke Meja Milenial, Makanan Tradisional yang Menyatukan Zaman

24 Agustus 2025 - 15:15 WIB

Target Luas Tanam Tembakau di Kabupaten Probolinggo Belum Tercapai

18 Agustus 2025 - 17:22 WIB

Harga Tembakau di Probolinggo Mulai Melonjak, Tembus Rp 66 Ribu/Kg

15 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Trending di Ekonomi