Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Hukum & Kriminal · 23 Jan 2025 14:29 WIB

Dua Rumah Bertetangga Disatroni Maling, Motor hingga Uang Tunai Amblas


					OLAH TKP: Tim Identifikasi Satreskrim Polres Probolinggo Kota melakukan olah TKP di lokasi pencurian. (foto: Hafiz Rozani).
Perbesar

OLAH TKP: Tim Identifikasi Satreskrim Polres Probolinggo Kota melakukan olah TKP di lokasi pencurian. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Pencurian terjadi di Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Kamis subuh (23/1/25). Dua rumah bertetangga di Jalan Anggrek, disatroni maling.

Dua rumah yang disatroni maling tersebut diketahui milik Bima Jaya (27), dan Stefen. Dua rumah korban saling berhadapan.

Kedua korban ini baru mengetahui rumahnya didatangi tak diundang dan barang berharganya raib, beberapa jam setelah kejadian.

Pemilik rumah, Bima Jaya mengatakan, ia mengetahui motor Honda Vario nopol N 5018 QY miliknya raib sekitar pukul 06.30 WIB. Sebelumnya motor tersebut terparkir di ruang tamu lengkap dengan helm.

“Motor tersebut setiap harinya saya gunakan untuk bekerja. Pertama kali raib, saya bertanya kepada tetangga, dan bilang bahwa motor saya dibawa orang dan sempat menyapa tetangga,” kata Bima.

Masih menurut tetangga Bima, ciri-ciri pelaku berbadan kurus serta masih muda. Pelaku menggunakan jaket dan celana panjang, namun tidak memakai penutup kepala.

Diduga, pelaku masuk kerumah Bima dengan cara memanjat pagar, karena pagar rumah digembok dan tidak ditemui adanya kerusakan.

“Setelah itu, pelaku masuk kedalam rumah dengan mencongkel jendela terlihat dari ada bekas congkelan. Karena kunci gembok ada disamping kunci motor, pelaku dengan mudah keluar dan membawa kabur motor,” imbuh Bima.

Ketua RT/07 Kelurahan Sukabumi Suhartono yang datang ke lokasi mengungkapkan, selain rumah Bima, rumah Stefen juga di bobol maling.

Akibat kejadian tersebut, Stefen kehilangan uang tunai total Rp7 juta, ponsel, dan ATM. Diduga, pelaku merupakan orang yang sama.

“Untuk uang, informasinya untuk angpau saat hari raya imlek. Informasinya juga ada laptop yang dicuri namun masih belum tahu kepastiannya,” beber Suhartono

Suhartono mengungkapkan, bahwa Stefen tidak menyangka ia juga menjadi korban pencurian. Stefen baru sadar setelah Bima bercerita bahwa motor miliknya hilang dicuri.

“Saya berharap, pihak kepolisian bisa menangani kasus ini, karena kejadian pencurian dua rumah ini baru pertama kali terjadi,” harap Suhartono.

Satreskrim Polres Probolinggo Kota yang mendapat laporan, telah melakukan olah TKP dan memintai keterangan pemilik rumah dan saksi.

Saat ini, kasus pencurian dua rumah di Kelurahan Sukabumi masih dalam penyelidikan pihak berwajib. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 170 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Divonis Lebih Berat dari Tuntutan, Peminjam KTP di Lumajang Dihukum 2 Tahun Penjara

10 Juni 2025 - 19:59 WIB

Belum Jera, Bandar Sabu di Pasuruan Ditangkap Lagi dengan 29 Gram Barang Bukti

9 Juni 2025 - 16:00 WIB

Trending di Hukum & Kriminal