Menu

Mode Gelap
Demi Kedaulatan dan Kepentingan Rakyat, PKB Dukung RUU Pengelolaan Ruang Udara Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September

Sosial · 15 Jan 2025 17:17 WIB

Puluhan KPM Lumbang Dipanggil, Dana Akan Dikembalikan dan Pengawasan Diperketat


					Puluhan warga dipanggil dinas sosial untuk klarifikasi. Perbesar

Puluhan warga dipanggil dinas sosial untuk klarifikasi.

Pasuruan, – Sebanyak 26 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Cukurguling, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan dipanggil oleh Dinas Sosial pada Rabu (15/1/2025) pagi.

Pemanggilan ini dilakukan untuk mengklarifikasi dugaan penyelewengan bantuan sosial oleh ketua kelompok PKH di desa tersebut.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan, M. Suwito Adi menjelaskan, permasalahan ini terjadi karena ketua kelompok PKH menyalahgunakan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang seharusnya diterima oleh KPM.

“Ini bukan kesalahan pendamping ya, tetapi ketua kelompoknya. Sebenarnya kejadian seperti ini sudah pernah terjadi dua tahun lalu, dan kami sudah mengingatkan. Namun, sekarang terulang lagi,” ujar Suwito.

Suwito menjelaskan, dari 50 KPM yang terdaftar dalam kelompok tersebut, 26 orang melaporkan, uang bantuan mereka diduga disalahgunakan oleh ketua kelompok. Total dana yang dilaporkan mencapai sekitar Rp30 juta.

“Ketua kelompok tersebut sudah bersedia mengembalikan uang yang diambil,” katanya.

Ia menegaskan, pengawasan terhadap program bantuan sosial akan diperketat. Pendamping PKH diminta untuk lebih aktif memantau kelompok-kelompok penerima manfaat guna mencegah kejadian serupa.

“Ke depan, pengawasan akan lebih diperketat. Teman-teman pendamping PKH harus segera melakukan monitoring terhadap setiap kelompok agar tidak terjadi lagi,” tegas Suwito.

Ia juga menyoroti penyebab penyalahgunaan ini yakni, ketika KPM menyerahkan kartu ATM kepada orang lain untuk membantu pengecekan atau pengambilan dana.

“Ke depan, pengecekan harus dilakukan sendiri oleh KPM. Jika dikerjakan oleh orang lain, risikonya seperti ini,” ujar Suwito.

Suwito juga menyampaikan,  masalah ini sementara diselesaikan secara internal. Namun hasil klarifikasi hari ini akan dilaporkan ke Kementerian Sosial.

“PKH ini kewenangannya ada di Kementerian Sosial, jadi kasus ini akan kami laporkan ke sana, termasuk kepada Bupati Pasuruan,” ujarnya.

Salah satu KPM yang dipanggil, Ruspiati, mengaku, telah memberikan keterangan kepada Dinas Sosial. Ia berharap uang bantuan segera dikembalikan sesuai janji yang telah disampaikan oleh ketua kelompok.

“Hasilnya tadi sudah beres, katanya uangnya akan dikembalikan dalam satu bulan,” kata Rusmiati.  (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 188 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Innalillahi! HM. Buchori, Eks Wali Kota Probolinggo Dua Periode Meninggal Dunia

15 September 2025 - 15:04 WIB

Terganjal Aturan, Pasien ‘Celebral Palsy’ di Kota Probolinggo Tidak Lagi Menerima Layanan Fisioterapi

13 September 2025 - 20:09 WIB

Aktivitas Paralayang di Kawasan Bromo Viral, TNBTS Tegaskan Dilarang, Hormati Kesucian Adat Tengger

13 September 2025 - 15:18 WIB

Cuaca Ekstrem, BPBD Jember: Waspadai Potensi Banjir dan Longsor Hingga 17 September

11 September 2025 - 20:31 WIB

Ada Dugaan Penculikan Anak di Kota Probolinggo, Polisi Minta Warga Tidak Panik

10 September 2025 - 19:57 WIB

Kekeringan Meluas, BPBD Kabupaten Probolinggo Petakan Daerah Rawan Krisis Air Bersih

9 September 2025 - 15:30 WIB

Jalur Gumitir Dibuka Lebih Awal, DPRD Jember Ingatkan Pengguna Jalan Soal Hal ini

2 September 2025 - 20:54 WIB

Kabar Baik! Jalur Gumitir Jember-Banyuwangi Bisa Dilintasi Mulai 4 September 2025

2 September 2025 - 18:45 WIB

Haul KH Abdul Hamid, Emil Dardak Serukan Jaga Persatuan dan Kedamaian

2 September 2025 - 16:35 WIB

Trending di Sosial