Menu

Mode Gelap
Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara

Sosial · 15 Jan 2025 17:17 WIB

Puluhan KPM Lumbang Dipanggil, Dana Akan Dikembalikan dan Pengawasan Diperketat


					Puluhan warga dipanggil dinas sosial untuk klarifikasi. Perbesar

Puluhan warga dipanggil dinas sosial untuk klarifikasi.

Pasuruan, – Sebanyak 26 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Cukurguling, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan dipanggil oleh Dinas Sosial pada Rabu (15/1/2025) pagi.

Pemanggilan ini dilakukan untuk mengklarifikasi dugaan penyelewengan bantuan sosial oleh ketua kelompok PKH di desa tersebut.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan, M. Suwito Adi menjelaskan, permasalahan ini terjadi karena ketua kelompok PKH menyalahgunakan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang seharusnya diterima oleh KPM.

“Ini bukan kesalahan pendamping ya, tetapi ketua kelompoknya. Sebenarnya kejadian seperti ini sudah pernah terjadi dua tahun lalu, dan kami sudah mengingatkan. Namun, sekarang terulang lagi,” ujar Suwito.

Suwito menjelaskan, dari 50 KPM yang terdaftar dalam kelompok tersebut, 26 orang melaporkan, uang bantuan mereka diduga disalahgunakan oleh ketua kelompok. Total dana yang dilaporkan mencapai sekitar Rp30 juta.

“Ketua kelompok tersebut sudah bersedia mengembalikan uang yang diambil,” katanya.

Ia menegaskan, pengawasan terhadap program bantuan sosial akan diperketat. Pendamping PKH diminta untuk lebih aktif memantau kelompok-kelompok penerima manfaat guna mencegah kejadian serupa.

“Ke depan, pengawasan akan lebih diperketat. Teman-teman pendamping PKH harus segera melakukan monitoring terhadap setiap kelompok agar tidak terjadi lagi,” tegas Suwito.

Ia juga menyoroti penyebab penyalahgunaan ini yakni, ketika KPM menyerahkan kartu ATM kepada orang lain untuk membantu pengecekan atau pengambilan dana.

“Ke depan, pengecekan harus dilakukan sendiri oleh KPM. Jika dikerjakan oleh orang lain, risikonya seperti ini,” ujar Suwito.

Suwito juga menyampaikan,  masalah ini sementara diselesaikan secara internal. Namun hasil klarifikasi hari ini akan dilaporkan ke Kementerian Sosial.

“PKH ini kewenangannya ada di Kementerian Sosial, jadi kasus ini akan kami laporkan ke sana, termasuk kepada Bupati Pasuruan,” ujarnya.

Salah satu KPM yang dipanggil, Ruspiati, mengaku, telah memberikan keterangan kepada Dinas Sosial. Ia berharap uang bantuan segera dikembalikan sesuai janji yang telah disampaikan oleh ketua kelompok.

“Hasilnya tadi sudah beres, katanya uangnya akan dikembalikan dalam satu bulan,” kata Rusmiati.  (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 184 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar

2 Agustus 2025 - 08:22 WIB

Pemilik Kafe Magnolia Siap Buka Ruang Komunikasi Soal Lahan Parkir

1 Agustus 2025 - 20:27 WIB

Jalur Piket Nol Makai Sistem Buka-Tutup Untuk Menghindari Kepadatan Lalulintas

31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Medan Ekstrem, BPBD Lumajang Distribusikan Bantuan ke Sumberlangsep Pakai Alat Berat Terjang Sungai

31 Juli 2025 - 17:18 WIB

Beredar Video KA Angkut BBM ke Jember, KAI: Itu Hoaks

30 Juli 2025 - 19:50 WIB

Pasokan BBM Bertambah, Antrean SPBU di Jember Berangsur Normal

30 Juli 2025 - 19:30 WIB

Penerima PKH di Lumajang Tak Lagi Wajib Pasang Tulisan ‘Keluarga Miskin’

30 Juli 2025 - 18:28 WIB

Warga Jember Beli BBM Hingga 250 Liter di Lumajang, Sebagian Dijual Kembali

30 Juli 2025 - 11:48 WIB

Harga BBM Eceran di Lumajang Tembus Rp35 Ribu per Botol

30 Juli 2025 - 11:14 WIB

Trending di Sosial