Menu

Mode Gelap
Jolen Simbol Kerukunan dan Warisan Budaya Desa Senduro Pemuda Desa Patemon Probolinggo Dikabarkan Meninggal Usai Tenggak Miras Oplosan, Benarkah? Polres Pasuruan Kota Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal, Enam Orang Diamankan Para Difabel di Kota Probolinggo Digerojok Bantuan Puluhan Juta, Dini Rahmania Beri Pesan Begini Percepat Perbaikan Jalan Rusak, Pemkab Probolinggo Ajukan Dana Hibah Rp47 M ke Kementerian PUPR Grebeg Suro, Warga Lumajang di Lereng Semeru Berebut Gunungan Hasil Bumi

Hukum & Kriminal · 6 Jan 2025 14:12 WIB

Uang Palsu Beredar di Lumajang, Pelaku Masih Belum Ditahan


					Uang palsu yang sudah dibelanjakan di toko sembako. Perbesar

Uang palsu yang sudah dibelanjakan di toko sembako.

Lumajang, – Seorang nenek nekat berbelanja memakai uang mainan (palsu) untuk kebutuhan pokok sehari-hari. Akibatnya, nenek tersebut berurusan dengan pihak kepolisian.

Nenek tersebut bernama Siti Kunci Wasiati (78), warga Desa Desa Kaliwungu, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang.

Kapolsek Tempeh, Iptu Samsul Arifin mengatakan, kasus ini mencuat saat yang bersangkutan membeli sembako memakai uang palsu. Pada saat itu, Kunci membeli sembako di depan rumah pemilik toko.

“Berdasarkan informasi dari korban, uang palsu yang sudah menyebar sebanyak Rp390 ribu,” kata Samsul, Senin (6/1/2025).

Sebelumnya, Kunci yang membelanjakan uang palsu itu di depan rumahnya. Ketika si penjual sembako menerima uang dari Kunci, seketika ia curiga dengan uang yang diterimanya.

“Nah, pada saat itulah pemilik toko sembako melaporkan temuan uang palsu itu,” ungkapnya.

Setelah mendapatkan laporan, pihak kepolisian pun langsung datang ke lokasi dan melihat uang palsu yang dilaporkan oleh pemilik toko sembako.

“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan, sedangkan barang bukti sudah diamankan di Polsek Tempeh,” katanya.

Sementara itu uang palsu terbungkus dalam 40 kantung plastik dengan pecahan Rp1.000, Rp100.000, kemudian uang Rp10 ribuan, totalnya mencapai Rp2 juta.

“Pengakuan dari pelaku, uang tersebut didapatkan dari toko online,” ujarnya.

Meski begitu, pihak kepolisian masih belum menahan Kunci Wasiawati. Alasannya, masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peredaran uang palsu tersebut.

 “Temuan ini akan kami koordinasikan dengan pihak Reskrim Polres Lumajang guna melakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 184 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polres Pasuruan Kota Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal, Enam Orang Diamankan

27 Juni 2025 - 16:48 WIB

Siang Bolong, Maling Obok-obok Pasar Grati Lumajang, 7 Tabung Elpiji Raib

26 Juni 2025 - 21:18 WIB

Kapolres Lumajang Perintahkan Tembak di Tempat terhadap Pelaku Kriminalitas

26 Juni 2025 - 14:39 WIB

Razia di Besuk, Satpol PP Probolinggo Sita Ratusan Botol Miras plus Wanita Pemandu Lagu

26 Juni 2025 - 07:35 WIB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri Sapi di Lumajang, Satu Tersangka Buron

25 Juni 2025 - 17:20 WIB

Mabuk Jadi Pemicu Kejahatan, 3 Pemuda di Lumajang Keroyok Korban dan Curi Motor

25 Juni 2025 - 16:54 WIB

Polisi Temukan Celana Korban di Septic Tank saat Rekonstruksi Kasus Wanita Tewas Telanjang di Pasuruan

25 Juni 2025 - 16:36 WIB

Melawan saat Ditangkap, Residivis Curanwan di Lumajang Ditembak Polisi

25 Juni 2025 - 10:57 WIB

Empat Terdakwa Pengedar Ganja Semeru Divonis 20 Tahun Penjara

25 Juni 2025 - 10:39 WIB

Trending di Hukum & Kriminal