Menu

Mode Gelap
Ngebut! Pemkot Probolinggo Siapkan 4 Rombel Sekolah Rakyat Brakk! KA Ijen Ekspres di Jember Sasak Dump Truk saat Seberangi Perlintasan Kurang Hati-hati, Pelajar Tabrak Pejalan Kaki di Beji Pasuruan Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

Hukum & Kriminal · 5 Des 2024 10:41 WIB

Polisi Gulung Belasan Budak Narkoba di Kota Probolinggo

Probolinggo – Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota meringkus 11 tersangka dari 10 kasus sabu dan pil koplo. Selain belasan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.

Dari 10 kasus yang berhasil dibongkar korps coklat, 6 kasus berupa sabu dan 4 kasus berupa edar farmasi jenis pil tryhexipenidhyl dan dextro.

“Dari 6 kasus sabu, terdapat 1 tersangka berinisial DY yang berhasil ditangkap di Jalan Citarum, yang bersangkutan kedapatan membawa barang bukti berupa 211 gram sabu,” ujar Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian Purwono saat merilis kasus tersebut, Kamis pagi (5/12/24).

Dari 11 tersangka, polisi menyita aneka barang bukti berupa 213,57 gram sabu serta obat keras berbahaya (okerbaya) berupa 2.131 butir pil tryhexipenidhyl, 1.211 butil pil dextro.

Selain itu, juga diamankan 10 ponsel, 2 timbangan digital, 1 unit motor, dan uang tunai senilai total Rp.612.000.

Pihaknya, menurut Kapolres Oki, masih terus mengembangkan penyelidikan, khususnya bagi tersangka DY. Kuat diduga, DY merupakan budak narkoba jaringan luar kota.

Atas perbuatannya, para tersangka bakal dijerat pasal 114 dan pasal 112 UU RI nomer 34 tahun 2009 tentang narkotika, dan pasal 435 dan pasal 436 UU RI nomer 17 tahun 2023.

“Ancaman hukuman 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara serta denda Rp800 juta hingga Rp12 miliar,” imbuh AKBP Oki. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 248 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Edarkan Narkoba, Pak Haji di Probolinggo Diringkus Polisi

29 April 2025 - 16:41 WIB

Trending di Hukum & Kriminal