Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Hukum & Kriminal · 5 Des 2024 10:41 WIB

Polisi Gulung Belasan Budak Narkoba di Kota Probolinggo

Probolinggo – Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota meringkus 11 tersangka dari 10 kasus sabu dan pil koplo. Selain belasan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.

Dari 10 kasus yang berhasil dibongkar korps coklat, 6 kasus berupa sabu dan 4 kasus berupa edar farmasi jenis pil tryhexipenidhyl dan dextro.

“Dari 6 kasus sabu, terdapat 1 tersangka berinisial DY yang berhasil ditangkap di Jalan Citarum, yang bersangkutan kedapatan membawa barang bukti berupa 211 gram sabu,” ujar Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian Purwono saat merilis kasus tersebut, Kamis pagi (5/12/24).

Dari 11 tersangka, polisi menyita aneka barang bukti berupa 213,57 gram sabu serta obat keras berbahaya (okerbaya) berupa 2.131 butir pil tryhexipenidhyl, 1.211 butil pil dextro.

Selain itu, juga diamankan 10 ponsel, 2 timbangan digital, 1 unit motor, dan uang tunai senilai total Rp.612.000.

Pihaknya, menurut Kapolres Oki, masih terus mengembangkan penyelidikan, khususnya bagi tersangka DY. Kuat diduga, DY merupakan budak narkoba jaringan luar kota.

Atas perbuatannya, para tersangka bakal dijerat pasal 114 dan pasal 112 UU RI nomer 34 tahun 2009 tentang narkotika, dan pasal 435 dan pasal 436 UU RI nomer 17 tahun 2023.

“Ancaman hukuman 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara serta denda Rp800 juta hingga Rp12 miliar,” imbuh AKBP Oki. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 257 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Divonis Lebih Berat dari Tuntutan, Peminjam KTP di Lumajang Dihukum 2 Tahun Penjara

10 Juni 2025 - 19:59 WIB

Belum Jera, Bandar Sabu di Pasuruan Ditangkap Lagi dengan 29 Gram Barang Bukti

9 Juni 2025 - 16:00 WIB

Trending di Hukum & Kriminal