Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Sosial · 2 Des 2024 18:34 WIB

Warga 3 Desa di Lumajang Terlibat Konflik dengan Pabrik Petroganik, Camat Pilih Netral


					Ilustrasi anak yang batuk akibat polusi udara. Perbesar

Ilustrasi anak yang batuk akibat polusi udara.

Lumajang,- Pabrik Pupuk Petroganik milik PT. Giri Sawamas Bali, terlibat konflik dengan warga di 3 desa. Warga menilai, pabrik yang mengelola kotoran hewan ternak menjadi bahan pupuk organik itu menjadi biang polusi dan pencemaran udara.

Tiga desa yang mengeluhkan operasional pabrik meliputi Desa Karanganom, Kecamatan Pasrujambe; Desa Purworejo, Kecamatan Senduro; dan Desa Sentul, Kecamatan Sumbersuko.

Tidak sekedar menolak, warga 3 desa juga sudah beberapa kali melaporkan pencemaran udara di lingkungannya ke pihak desa, kecamatan, bahkan dinas terkait.

Menanggapi hal itu, Camat Pasrujambe Muhammad Saiful mengaku, pihaknya sejauh ini dalam posisi netral. Artinya, tidak sepenuhnya mendukung pabrik maupun warga.

“Kita tidak seratus persen membela pabrik, dan juga tidak seratus persen membela masyarakat, kita tetap diposisi tengah,” kata Saiful saat dikonfirmasi, Kamis (28/11/24) lalu.

Menurut Syaiful, tuntutan masyarakat agar pabrik ditutup, cukup sulit karena ada mekanisme dan tahapan yang harus dilalui. Bahkan, meski warga menggelar aksi unjuk rasa.

“Kalau pun mau demo, ya monggo demo, tetapi harus ada izinnya, jangan anarkis. Meskipun di demo, tidak serta merta pabrik langsung ditutup, sebab pabrik tersebut izinnya lengkap, berdirinya juga sudah lama,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, pabrik tersebut sempat vakum selama dua tahun, karena terdampak virus Covid-19. Karena ditutup, otomatis subsidi dari pemerintah dihentikan.

“Ada kemungkinan, jika dulu pasca Covid-19 tidak dihentikan, mungkin subsidinya tetap jalan,” ungkapnya.

“Saya yakin kalau ini sudah lancar, mungkin konvensasi kepada warga juga lancar. Saat ini warga memang tidak ada konvensasi sama sekali, itu dikarenakan perusahaan mulai dari awal lagi,” bebernya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa (Kades) Karanganom Fathur Rozi menyebut, warganya amat terganggu dengan polusi udara yang disebabkan pabrik. Bau udara tercium kuat sekali, terutama saat pagi dan sore hari.

“Kita pernah undan PTSP DLH Diskopindag, Pertanian, Kecamatan, Polsek, Koramil dan kemudian dari pihak pabrik. Namun tidak ada solusi, DLH katanya masih butuh tinjauan produksi lebih lanjut,” terang Rozi.

“Saya pribadi sudah menyampaikan ke DLH, masyarakat saya juga pernah ke DLH, dan jawabannya ya tetap sama, DLH tidak bisa mengambil keputusan karena belum ada pembuktian secara ril,” keluhnya.

Selain pemerintah desa, lembaga pendidikan di desanya juga sudah melaporkan pencemaran pabrik, baik ke DLH hingga Komisi B DPRD Kabupaten Lumajang.

“Artinya ini masyarakat sudah benar-benar mengeluh, terus terang sangat mengganggu,” tegas dia.

Jika memang DLH Kabupaten Lumajang tidak punya anggaran untuk uji lab pencemaran lingkungan, pihaknya siap swadaya dengan masyarakat yang terdampak.

“Kami siap jika memang DLH tidak punya biaya atau tidak punya alat lab dan harus nyewa ke pihak swasta, masyarakat di 3 kecamatan siap swadaya,” tantangnya. (*)

 


Editor: Mohamad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 188 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun

16 Juni 2025 - 16:36 WIB

Pasuruan Siap Terapkan Aturan Rekrutmen Tanpa Batasan Usia Kerja

14 Juni 2025 - 16:22 WIB

Kontroversi Kebijakan Dishub Lumajang: Dari Penertiban ke Kolaborasi dengan Jukir Liar

13 Juni 2025 - 18:26 WIB

Tolak Relokasi ke TWSL, Pedagang Oleh-oleh di Alun-alun Kota Probolinggo Demo

13 Juni 2025 - 18:16 WIB

Eksekusi Bangunan di Lumajang, Termohon Kecewa tanpa Pemberitahuan

12 Juni 2025 - 07:23 WIB

Pupuk Indonesia Hentikan Kerjasama dengan Kios Pupuk Pelanggar Aturan HET di Lumajang

11 Juni 2025 - 07:02 WIB

Polres Probolinggo dan PWI Sepakati Kolaborasi Pencegahan Hoaks

10 Juni 2025 - 21:02 WIB

Momentum Idul Adha, Kejari Kabupaten Probolinggo Tebar 800 Paket Daging Kurban

9 Juni 2025 - 20:00 WIB

Hama Tikus di Lumajang Merajalela, HKTI Sarankan Ditangani Terpadu

9 Juni 2025 - 13:46 WIB

Trending di Sosial