Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Politik · 23 Nov 2024 19:59 WIB

Logistik Pilkada di Kab. Probolinggo Mulai Didistribusikan, Segini Jumlahnya


					SIBUK: Persiapan pendistribusian logistik Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Probolinggo. (foto: Ali Ya’lu).
Perbesar

SIBUK: Persiapan pendistribusian logistik Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Probolinggo. (foto: Ali Ya’lu).

Probolinggo,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo mulai mendistribusikan logistik pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 ke tingkat kecamatan.

Pendistribusian logistik ini diberangkatkan langsung dari gudang KPU di Desa Kebunagung, Kecamatan Kraksaan, Sabtu (23/11/2024) siang.

Pendistribusian dilakukan dengan menggunakan truk dengan penutup terpal serta pengawalan ketat dari aparat kepolisian menuju ke kecamatan-kecamatan.

Ketua KPU Kabupaten Probolinggo Aliwafa mengatakan, sebelum melakukan pendistribusian, pihaknya terlebih dulu menggelar apel pendistribusian, Sabtu pagi.

Setelah apel itu, baru pendistribusian dimulai, yang dilakukan dengan dua gelombang.

Gelombang pertama diangkut ke 12 kecamatan mulai dari pukul 09.00 WIB. Kemudian pada gelombang kedua diangkut pada pukul 14.00 WIB.

“Logistik ini berisi kotak suara sebanyak 3.478, kemudian bilik suara sebanyak 6.956, dan logistik di luar kotak 1.739,” kata Aliwafa.

Aliwafa melanjutkan, sebelum didistribusikan, logistik tersebut sudah melalui proses packing ceking yang dilakukan oleh masing-masing PPK. Gunanya, agar logistik yang dikirim sesuai dengan kebutuhan.

“Sudah dicek semuanya,” ujar dia menegaskan.

Ia menjelaskan, pada surat suara terikat karet gelang yang berisi masing-masing 20 lembar. Kemudian surat suara dibungkus dengan cara dimasukan ke amplop coklat kemudian disegel.

“Jadi mereka (PPK, red) bertugas menghitung surat suara yang disortir tersebut, untuk memastikan setiap ikat atau bungkus surat suara telah sesuai kebutuhan,” tuturnya. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tingkat Partisipasi Tinggi, KPU Kota Probolinggo Terbitkan 2 Buku Riset Pilkada

29 April 2025 - 20:14 WIB

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, KPU Kabupaten Probolinggo Janji Kembalikan

27 Januari 2025 - 16:40 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, DPRD Desak KPU Kab. Probolinggo Segera Kembalikan

27 Januari 2025 - 10:32 WIB

Rakor di Banyuwangi Diwarnai Musik DJ, KPU Kab. Probolinggo Beri Penjelasan Begini

21 Januari 2025 - 18:31 WIB

Cap Jempol Darah Tandai Dukungan PDI Perjuangan Kota Probolinggo untuk Megawati

19 Januari 2025 - 18:33 WIB

Paslon Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika Tak Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati Lumajang

10 Januari 2025 - 06:27 WIB

Resmi! KPU Tetapkan Gus Haris – Ra Fahmi Pasangan Bupati – Wakil Bupati Probolinggo Terpilih

9 Januari 2025 - 21:31 WIB

Trending di Politik