Menu

Mode Gelap
Serapan Gabah Lampau Target Nasional, Pemkab Jember Bagikan Beras kepada Warga Pra Sejahtera Beringas! Maling Gasak 2 Motor milik Jamaah Masjid di Kota Probolinggo Ada Festival Nusantara 2025 di Jember, Perkuat Branding Surga Kopi dan Tembakau Sehari, Polres Probolinggo Kota Tangkap 5 Orang Pengedar Sabu Sound Horeg, Kapolres Lumajang: Penyelidikan Akustik Belum Ada Dorong UMKM Probolinggo Naik Kelas, Gus Hilman Ajak BRIN Berikan Bimtek

Lingkungan · 22 Nov 2024 14:22 WIB

Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD


					Lokasi tambang pasir. Perbesar

Lokasi tambang pasir.

Lumajang, – Proses perbaikan jalan tambang di Lumajang sudah selesai. Dalam perhitungan sementara, jalan tersebut bisa dilalui lebih dari seribu truk pasir per harinya.

Untuk itu, Pj Bupati Lumajang mengajak para supir truk pasir agar tidak melintas di ruas Jalan Desa Gondoruso, Bades, Kecamatan Pasirian.

“Hal itu guna mengantisipasi kerusakan jalan lagi. Kami dari Pemkab Lumajang melalui Dinas Perhubungan dan Satpol PP juga dengan jajaran vertikal dari pihak kepolisian dan kejaksaan akan melakukan sosialisasi kepada sopir truk pengangkut pasir.

“Tujuannya agar tidak lagi melewati jalan-jalan Kabupaten karena telah tersedia jalan khusus truk pengangkut pasir yang langsung mengarah ke jalan nasional,” kata Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni, Jumat (22/11/24).

Dari hasil perbaikan jalan tambang tersebut, dirinya mengharapkan hasil PAD dari pasir bisa mengalami peningkatan.

“Dengan adanya penataan jalan khusus truk pasir ini diharapkan Pemkab Lumajang dapat lebih meningkatkan PAD dan menambah kecepatan geliat ekonomi dari sektor pertambangan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Himpunan Pertambangan Bantuan Indonesia (HPBI) Lumajang, Jamal Al Katiri menyampaikan, pihaknya akan turut serta melakukan sosialisasi kepada para sopir truk pasir agar tidak melewati jalan desa.

“Saat jalan tambang ini sudah diberlakukan maka dimohon peran serta masyarakat agar ikut menjaga, dan semoga Pj. Bupati Lumajang dapat segera meluncurkan Surat Edaran (SE) terkait sosialisasi jalan khusus penambang ini,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 129 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Revitalisasi Pasar Besar Pasuruan Tahap II Dimulai Tahun Ini, Anggaran Capai Rp6,4 Miliar

17 Juli 2025 - 15:38 WIB

Dari Hulu ke Hilir: Menyusun Ekosistem Mitigasi di Tengah Perubahan Iklim

16 Juli 2025 - 12:26 WIB

GOR A. Yani Kota Probolinggo Dirancang jadi Sentra Kuliner, Libatkan 117 PKL

26 Juni 2025 - 17:45 WIB

Tata Ulang Kota, Pemkot Probolinggo Mulai Bongkar Bedak GOR A. Yani

21 Juni 2025 - 20:52 WIB

Abrasi Jebol Gedung Sekolah, Gubernur Khofifah Bangun Bronjong di Kali Kertosono

19 Juni 2025 - 17:11 WIB

Pasca Yadnya Kasada, Polres Probolinggo Kerahkan Personel Bersih-bersih Bromo

14 Juni 2025 - 20:35 WIB

Lahan Pertanian di Lereng Bromo Jarang Tersentuh Pupuk Subsidi, Pemkab Probolinggo Cari Solusi

13 Juni 2025 - 19:16 WIB

Pasca Yadnya Kasada, Satu Ton Sampah Berserakan di Kawasan Bromo

12 Juni 2025 - 16:20 WIB

Gunung Raung Erupsi, Kolom Abu Setinggi 750 Meter

11 Juni 2025 - 16:19 WIB

Trending di Lingkungan