Menu

Mode Gelap
Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

Pemerintahan · 21 Nov 2024 18:43 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025


					Suasana rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Probolinggo, Kamis (21/11/2024). Perbesar

Suasana rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Probolinggo, Kamis (21/11/2024).

Probolinggo, – DPRD Kabupaten Probolinggo kembali menggelar rapat paripurna pada Kamis (21/11/2024). Kali ini pembahasannya adalah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2025 yang sudah memasuki tahap akhir.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma tersebut Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo Ugas Irwanto, Forkopimda, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto, Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) serta para Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

Secara keseluruhan fraksi-fraksi yang ada, mulai dari fraksi Partai Golkar, fraksi PKB, fraksi Partai Gerindra, fraksi Partai NasDem, fraksi PDI Perjuangan, dan fraksi PPP dapat menerima dan menyetujui Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Probolinggo.

Setelah seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui, dalam kesempatan tersebut kemudian para pimpinan DPRD bersama Pj Bupati menandatangani Nota Persetujuan tentang APBD Tahun Anggaran 2025.

Pada 2025 nanti, jumlah pendapatan daerah secara total ditetapkan mencapai Rp2.449.248.353.479 dan belanja daerah ditetapkan sebesar Rp2.574.248.353.479.

“Adapun total defisit APBD sebesar Rp 125 miliar yang akan ditutup dengan pembiayaan daerah, sehingga APBD tahun anggaran 2025 mengalami anggaran seimbang,” kata Pj Bupati Ugas.

Angka tersebut mengalami perubahan dengan APBD tahun 2024. Pada APBD 2024, jumlah pendapatan daerah sebesar Rp 2.358.265.826.005, sedangkan belanja daerah sebesar Rp 2.605.756.601.881.

“Apabila terdapat perbaikan atas evaluasi Gubernur, maka akan kami sampaikan kembali hasil evaluasi dalam rapat Badan Anggaran DPRD. Selanjutnya akan disampaikan kembali hasil perbaikan tersebut kepada Gubernur Jawa Timur guna memperoleh persetujuan penetapan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.

Setelah dilakukan penandatanganan bersama antara eksekutif dan legislatif dalam rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma yang juga bertindak sebagai pimpinan sidang, langsung menutup rapat tersebut.

“Dengan ini, rapat paripurna resmi kami nyatakan ditutup,” ucapnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 77 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur

18 September 2025 - 19:00 WIB

Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

18 September 2025 - 16:56 WIB

Wow! Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dibuatkan Rumah Dinas Seharga Rp10 Miliar

18 September 2025 - 15:11 WIB

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Trending di Pemerintahan