Menu

Mode Gelap
Nelayan yang Hilang di Perairan Gending Probolinggo Ditemukan tak Bernyawa Satpol PP Lumajang Bantah Pengeroyokan, Pedagang Es Krim Mengaku Dikeroyok Eks Kepala Desa di Bondowoso Edarkan Narkoba, Tertangkap di Jember. Longsor Kembali di Piket Nol, Akses Malang-Lumajang Macet Total Nelayan Hilang di Perairan Gending, Pencarian Terhambat Cuaca Buruk Kakak-beradik asal Gunung Geni Probolinggo jadi Maling Motor, Kini Dibekuk Polisi

Lingkungan · 12 Nov 2024 16:23 WIB

Perhutani Probolinggo-Lumajang Tepis Soal Alih Fungsi Lahan Lindung Jadi Tanaman Tebu


					Ilustrasi. Perbesar

Ilustrasi.

Lumajang, – Fungsi Hutan Lindung (HL), yang menjadi areal tanaman tebu ramai diperbincangkan di media sosial (medsos).

Diketahui, HL tersebut berada di Desa/Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang, tepatnya di Hutan Blok 2B.

Namun alih fungsi HL tersebut ditepis oleh pihak Perhutani Probolinggo. Sebab, Berdasarkan hasil temuan, Senin (11/11) kemarin, diketahui lahan yang dimaksud masih berada di kawasan hutan produksi kelas Tenurial (KTN).

Sebelumnya permasalahan alih fungsi lahan tersebut sempat ramai dipermasalahkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lira, Kabupaten Probolinggo.

Pasalnya, jika dugaan itu benar, potensi bencana banjir lahar Gunung Semeru bisa saja melanda kawasan Bumi Semeru Damai (BSD).

Salah satu warga Desa Sumbermujur, Agus Zainal Wahyudi  mengatakan, meski permasalahan alih fungsi lahan hutan berada di kawasan hutan produksi kelas tenurial atau lahan konflik.

Adanya alih fungsi lahan yang berdekatan dengan kawasan pemukiman penduduk di BSD dirasa dapat membahayakan bagi penduduk.

“Awalnya diduga hutan lindung, ternyata hutan produksi waktu sampai sini. Ini yang dipermasalahkan hanya alih fungsi lahannya, di desa ini kan rawan bencana, di huntara juga kesulitan air,” kata Agus, Selasa (12/11/24).

“Apalagi ditemukan beberapa titik yang memang penghijauannya sangat kurang sekali karena hutan bambu rusak,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Perum Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Probolinggo – Lumajang, Aki Leander Lumme menjelaskan, sepenuhnya permasalahan alih fungsi HL menjadi tanaman tebu tidak benar.

Sebab, kawasan yang dimaksud berada di area hutan produksi kelas hutan tenurial. Sehingga fungsi hutan diklaim tidak berubah sedikitpun.

“Terkait berita tentang lahan hutan yang beralih fungsi menjadi lahan tebu itu tidak benar. Itu yang diberitakan ada tanaman tebu bukan di kawasan hutan lindung tapi di kawasan hutan produksi kelas tenurial,” katanya.

Sebagai penanganan terhadap temuan itu, nantinya ada upaya negosiasi dengan perjanjian kerjasama yang diklaim akan dilakukan Perhutani.

“Dalam penanganannya, karena kelas hutan merupakan konflik tenurial, penanganannya nanti akan dinegosiasi dengan bekerjasama secara agroforesting,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 68 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tanggul Kampung Renteng di Lumajang Rusak, Butuh Perbaikan Segera

11 Mei 2025 - 17:13 WIB

Miris! Jalan Rusak di Plalangan Jember Baru Diperbaiki setelah 20 Tahun

10 Mei 2025 - 22:55 WIB

Masuki Musim Pancaroba, Hujan Masih Mengguyur Kota Probolinggo

9 Mei 2025 - 22:18 WIB

GOR A Yani Bakal Dipercantik, FPTI Kota Probolinggo Pindahkan Wall Climbing

9 Mei 2025 - 15:16 WIB

Amphitheater Ranu Pani Miliaran Rupiah Tak Bermanfaat bagi Lumajang

7 Mei 2025 - 17:10 WIB

Disurvei Pemprov Jawa Timur, Pemkab Probolinggo Berharap Jembatan Rusak Segera Diperbaiki

6 Mei 2025 - 14:19 WIB

Penutupan Tambak Udang Penyebab Limbah Hanya Janji, Warga Surati Pemkab dan DPRD Jember

30 April 2025 - 13:40 WIB

Pemkab Probolinggo Kebut Perbaikan Jembatan Rusak, Gunakan Dana Kedaruratan

28 April 2025 - 20:00 WIB

Lindungi Pengguna Jalan, KAI Jember Pasang Portal di Perlintasan Berbahaya

23 April 2025 - 04:52 WIB

Trending di Lingkungan