Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 22 Okt 2024 15:56 WIB

Pengguna Jalan di Lumajang Jadi Korban Begal Sadis


					Sepeda motor Korban Pembegalan di Lumajang. (Foto : Asmadi) Perbesar

Sepeda motor Korban Pembegalan di Lumajang. (Foto : Asmadi)

Lumajang, – Warga yang melintas di Jalan Desa Petaunan, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang menjadi korban dari penjahat jalanan  (begal) sadis, Selasa (22/10/24). Sisi lain, warga tidak mengetahui aksi pembegalan di siang bolong itu.

Hasan warga setempat mengaku, tidak mengetahui kalau telah terjadi pembegalan di sekitar rumahnya.

“Ini saja saya baru tahu, kalau sepedanya Honda Beat warna Biru Putih dengan Nopol N 6836 YBP,” kata Hasan.

Senada dengan Hasan, Roni, warga Desa Petaunan juga tidak mengetahui awal kejadian itu seperti apa. Namun, yang jelas ini pembegalan.

“Kalau kronologinya saya gak tahu, tapi yang jelas ini pembegalan,” ujarnya.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Sumbersuko, Aiptu Waluyo Muji Sukur ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian (pembegalan) itu.

“Betul, korban kabarnya meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 324 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal