Menu

Mode Gelap
Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

Politik · 12 Okt 2024 13:41 WIB

Gakkumdu Hentikan Penyelidikan Dugaan Pemalsuan Data LHKPN Cawabup Abd. Rasit, Begini Alasannya


					HENTIKAN PENYELIDIKAN: Gakkumdu Kabupaten Probolinggo saat menggelar rilis terkait kasus dugaan pemalsuan data LHKPN Cawabup Abd. Rasit. (foto: Ali Ya'lu) Perbesar

HENTIKAN PENYELIDIKAN: Gakkumdu Kabupaten Probolinggo saat menggelar rilis terkait kasus dugaan pemalsuan data LHKPN Cawabup Abd. Rasit. (foto: Ali Ya'lu)

Probolinggo,- Gakkumdu Kabupaten Probolinggo menghentikan penyelidikan pelaporan dugaan pemalsuan data LHKPN Calon Wakil Bupati (Cawabup) Probolinggo nomor urut 01, Abd. Rasit.

Penghentian penyelidikan tersebut disampaikan langsung oleh Gakkumdu Kabupaten Probolinggo dalam pres rilis, Sabtu (12/10/2024) siang.

Anggota Gakkumdu Kabupaten Probolinggo, Tola Ediy mengakui pihaknya menghentikan penyelidikan terhadap Abd. Rasit. Sebab, pihaknya tidak menemukan adanya unsur pidana terhadap apa yang dilakukan Abd. Rasit.

“Tidak terbukti adanya tindak pidana pemilihan. Karena terlapor (Abd. Rasit, red) yang diduga memiliki tanggungan hutang yang merugikan negara, tidak atau belum terbukti secara hukum,” kata Ediy.

Ia menjelaskan, terhadap laporan dugaan adanya tindak pidana pemilihan yang dilakukan oleh Abd. Rasit terkait pemberian keterangan tidak benar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN), pihaknya telah melakukan kajian-kajian.

“Penanganan terhadap laporan dugaan tindakan pemberian keterangan yang tidak benar tentang suatu hal yang diperlukan bagi persyaratan untuk menjadi Cawabup oleh Abd. Rasit, kami hentikan,” imbuh pria yang juga Komisioner Bawaslu Kabupaten Probolinggo ini.

Sebelum menyetop penyelidikan, pihaknya bersama dengan kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), sudah mengundang sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.

Mulai dari pelapor, terlapor, saksi, Pengadilan Negeri Kraksaan, KPU Kabupaten Probolinggo, hingga perwakilan kantor Cabang BRI Probolinggo.

“Untuk membuat keputusan ini, kami sudah undang sejumlah pihak sebagai bahan kajian untuk membuat keputusan ini,” papar dia.

Sebagai informasi, Abd. Rasit dilaporkan oleh LSM Lira terkait pemalsuan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dalam LHKPN-nya saat mendaftar sebagai Cawabup, Abd. Rasit mengaku tidak memiliki hutang.

Di sisi lain, BRI saat ini sedang melakukan lelang karena kredit macet terhadap bangunan dan tanah milik Abd. Rasit. Nilai lelangnya pun cukup fantastis, yakni sekitar Rp 1,5 miliar. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 187 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Didorong PK, Pudoli Sandra Disebut Representasi Perubahan Golkar Lumajang

14 September 2025 - 20:01 WIB

Trending di Politik