Menu

Mode Gelap
Bupati Pasuruan Terbitkan Aturan Baru Penggunaan Sound System untuk Karnaval Ada Fenomena Embun Upas di Bromo, TNBTS Waspadai Potensi Kebakaran Hutan Pemkab Jember Kekurangan SDM, Target Peningkatan Populasi Sapi Terancam Gagal Tanpa Identitas dan Pakaian, Pria Ini Ditemukan Tewas di Pantai Selatan Lumajang Wisatawan Mancanegara Ramaikan Tradisi Jolen di Lereng Gunung Semeru Warga Pilang Kota Probolinggo Ditemukan Tewas Setelah Berhari-hari Mengurung Diri di Kamar

Sosial · 7 Okt 2024 18:55 WIB

Tuntut Kenaikan Gaji, Hakim PN Kraksaan Gelar Aksi Cuti Bersama


					DITINGGAL CUTI: Suasana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Kraksaan pasca ditinggal cuti bersama oleh seluruh hakimnya. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

DITINGGAL CUTI: Suasana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Kraksaan pasca ditinggal cuti bersama oleh seluruh hakimnya. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Para hakim Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan, Kabupaten Probolinggo menggelar aksi cuti bersama, Senin (7/10/2024). Bukan dalam rangka libur nasional, namun merupakan dukungan terhadap aksi solidaritas hakim seluruh Indonesia.

Juru bicara Pengadilan Negeri Kraksaan Nanang Adi Wijaya mengatakan, cuti bersama ini akan dilaksanakan hingga Jumat (11/10/2024) mendatang.

Dengan hal ini, diharapkan pemerintah bisa lebih mensejahterakan hakim, khususnya pada gaji yang tidak pernah naik selama 12 tahun terakhir.

“Ini aksi solidaritas hakim seluruh indonesia,” kata Nanang, Senin (7/10/24).

Meski begitu, pihaknya tetap membuka pelayanan terhadap masyarakat yang hendak berperkara, termasuk pelayanan di PTSP PN Kraksaan.

Pihaknya hanya menunda atau sengaja mengosongkan jadwal persidangan yang harusnya terlaksana dalam minggu ini.

Namun, perkara yang tertunda itu nantinya akan dilaksanakan pada minggu berikutnya.

“Tetapi jika persidangan yang memang sudah tertunda pada minggu sebelumnya tetap kami laksanakan dalam minggu ini. Itu hanya ada 1 sampai 2 perkara saja,” beber dia.

Ia melanjutkan, aksi solidaritas ini juga turut mendapat dukungan dari Hakim Pengadilan Agama (PA) Kraksaan. Hanya saja, hakim PA tidak bisa melakukan cuti bersama karena banyaknya perkara yang harus ditangani.

“Kami juga mendukung, hanya saja kami tetap laksanakan sidang, karena banyaknya perkara yang harus segera diselesaikan,” kata Panitera Muda Hukum PA Kraksaan, Faruq.

Faruq melanjutkan, di PA Kraksaan, dalam sehari sidang yang digelar bervariasi, bisa 20-80 perkara. Sehingga, pihaknya tidak dapat melakukan aksi serupa, namun tetap mendukung aksi cuti bersama para hakim.

“Karena banyaknya perkara, kami tetap gelar sidang, tapi mendukung gerakan aksi solidaritas teman-teman hakim,” tandas Faruq. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 90 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Masih Terdampak Penutupan Jalur Gumitir, Antrean SPBU di Jember Mengular

28 Juli 2025 - 05:38 WIB

Ada Unsur KDRT, Polisi Selidiki Insiden Anak Buang Ibu Kandung di Jambangan Probolinggo

27 Juli 2025 - 15:40 WIB

Sejumlah SPBU di Jember Kosong, Pertamina Sebut Klaim Tidak Ada Kelangkaan BBM

27 Juli 2025 - 13:57 WIB

Distribusi BBM ke Jember Terganggu, Sejumlah SPBU Kehabisan Stok

27 Juli 2025 - 11:38 WIB

Polemik Sound Horeg, Kiai di Jember Siap Jalankan Fatwa MUI namun Tunggu Instruksi Gubernur

25 Juli 2025 - 18:49 WIB

Keras dan Berfrekuensi Tinggi, Pakar Fisika Ingatkan Sound Horeg Punya Dampak Fisik Serius

25 Juli 2025 - 18:24 WIB

Penutupan Jalur Gumitir, Satlantas Probolinggo Siaga Hadapi Potensi Lonjakan Kendaraan di Jalur Pantura

24 Juli 2025 - 20:02 WIB

Diduga Ada Pungli Penahanan Ijazah, Puluhan Mahasiswa UPM Demo

24 Juli 2025 - 18:34 WIB

Penutupan Jalur Gumitir Berdampak ke Pengusaha Bus Probolinggo, Organda Berharap Penutupan Ditinjau Ulang

24 Juli 2025 - 18:04 WIB

Trending di Sosial