Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Hukum & Kriminal · 4 Okt 2024 13:01 WIB

Tersangka Pembacokan Sopir Truk di Pasuruan Ditangkap


					Polres Pasuruan Kota saat rilis kasus pembacokan sopir truk. (Foto : Moh Rois) Perbesar

Polres Pasuruan Kota saat rilis kasus pembacokan sopir truk. (Foto : Moh Rois)

Pasuruan, – Lukman Hakim (30), pelaku pembacokan terhadap sopir truk di Desa Bendungan, Kecamatan Kraton, Pasuruan akhirnya ditangkap.

Pelaku diamankan di rumahnya di Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, pada Senin (30/9/2024) malam.

“Pelaku diamankan empat jam pasca-kejadian, tepatnya sekitar pukul 19.00 WIB,” ujar Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara dalam rilis kasus yang digelar di halaman Mapolres Pasuruan Kota, Jumat (4/10/2024).

AKBP Davis menjelaskan, penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim khusus yang dibantu oleh rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

“Yang memprihatinkan, korban akhirnya meninggal dunia setelah dua hari menjalani perawatan di rumah sakit,” tambah AKBP Davis.

Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa mengungkapkan, motif di balik pembacokan yang menewaskan Mohammad Samsul, sopir truk di Desa Bendungan, Kecamatan Kraton. Menurutnya, tersangka Lukman Hakim (30) nekat melakukan aksi brutal tersebut karena sakit hati.

Tersangka merasa sering diperlakukan tidak menyenangkan oleh korban. Puncak kekesalannya terjadi pada Minggu (29/9/2024) dini hari, sekitar pukul 00.00 WIB, ketika korban memecatnya di tengah jalan tanpa memberi uang untuk pulang.

“Puncaknya saat tersangka dipecat di tengah jalan, di daerah Probolinggo, tanpa diberi uang untuk pulang,” ungkap Iptu Choirul, Jumat (4/10/2024).

Rasa dendam yang membara membuatnya merencanakan pembalasan. Keesokan harinya, Lukman menyiapkan celurit dan mencari korban. Saat menemukan Samsul sedang mengecek solar truk di Desa Bendungan, Kraton, Lukman langsung menyerangnya dengan satu tebasan ke perut.

“Setelah membacok korban, tersangka langsung melarikan diri,”

Polisi saat ini juga tengah memburu keponakan tersangka berinisial A (16), yang membonceng tersangka.

“Kami sudah menggeledah rumahnya Lumajang, tetapi dia melarikan diri. Kami hanya menemukan sepeda motor yang digunakan saat kejadian,” jelas Choirul.

Akibat perbuatannya, Lukman Hakim dijerat dengan beberapa pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), termasuk Pasal 355 Ayat (2) tentang penganiayaan berat yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. Pelaku juga terancam hukuman tambahan berdasarkan Pasal 351 Ayat (3) dan Pasal 355 Ayat (1) KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 hingga 15 tahun.

Diberitakan sebelumnya, Mohammad Samsul, sopir truk asal Probolinggo, menjadi korban pembacokan di Desa Bendungan, Kecamatan Kraton, Pasuruan, pada Senin (30/9/2024) siang. Samsul dibacok oleh pelaku yang juga keneknya sendiri, menggunakan senjata tajam. Korban sempat dirawat di rumah sakit akibat luka serius di bagian perut sebelum akhirnya meninggal dunia pada Rabu (2/10/2024) pagi. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 221 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Divonis Lebih Berat dari Tuntutan, Peminjam KTP di Lumajang Dihukum 2 Tahun Penjara

10 Juni 2025 - 19:59 WIB

Belum Jera, Bandar Sabu di Pasuruan Ditangkap Lagi dengan 29 Gram Barang Bukti

9 Juni 2025 - 16:00 WIB

Trending di Hukum & Kriminal