Menu

Mode Gelap
Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan Kisah Pilu Guru Honorer di Jember; Tempuh Jarak 13 KM, Wafat Usai Melahirkan Dulu Hanya Makan Sekali Sehari, Kini Siswa SD Ini Bisa Makan Dua Kali Berkat Program MBG Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

Hukum & Kriminal · 4 Okt 2024 13:01 WIB

Tersangka Pembacokan Sopir Truk di Pasuruan Ditangkap


					Polres Pasuruan Kota saat rilis kasus pembacokan sopir truk. (Foto : Moh Rois) Perbesar

Polres Pasuruan Kota saat rilis kasus pembacokan sopir truk. (Foto : Moh Rois)

Pasuruan, – Lukman Hakim (30), pelaku pembacokan terhadap sopir truk di Desa Bendungan, Kecamatan Kraton, Pasuruan akhirnya ditangkap.

Pelaku diamankan di rumahnya di Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, pada Senin (30/9/2024) malam.

“Pelaku diamankan empat jam pasca-kejadian, tepatnya sekitar pukul 19.00 WIB,” ujar Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara dalam rilis kasus yang digelar di halaman Mapolres Pasuruan Kota, Jumat (4/10/2024).

AKBP Davis menjelaskan, penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim khusus yang dibantu oleh rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

“Yang memprihatinkan, korban akhirnya meninggal dunia setelah dua hari menjalani perawatan di rumah sakit,” tambah AKBP Davis.

Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa mengungkapkan, motif di balik pembacokan yang menewaskan Mohammad Samsul, sopir truk di Desa Bendungan, Kecamatan Kraton. Menurutnya, tersangka Lukman Hakim (30) nekat melakukan aksi brutal tersebut karena sakit hati.

Tersangka merasa sering diperlakukan tidak menyenangkan oleh korban. Puncak kekesalannya terjadi pada Minggu (29/9/2024) dini hari, sekitar pukul 00.00 WIB, ketika korban memecatnya di tengah jalan tanpa memberi uang untuk pulang.

“Puncaknya saat tersangka dipecat di tengah jalan, di daerah Probolinggo, tanpa diberi uang untuk pulang,” ungkap Iptu Choirul, Jumat (4/10/2024).

Rasa dendam yang membara membuatnya merencanakan pembalasan. Keesokan harinya, Lukman menyiapkan celurit dan mencari korban. Saat menemukan Samsul sedang mengecek solar truk di Desa Bendungan, Kraton, Lukman langsung menyerangnya dengan satu tebasan ke perut.

“Setelah membacok korban, tersangka langsung melarikan diri,”

Polisi saat ini juga tengah memburu keponakan tersangka berinisial A (16), yang membonceng tersangka.

“Kami sudah menggeledah rumahnya Lumajang, tetapi dia melarikan diri. Kami hanya menemukan sepeda motor yang digunakan saat kejadian,” jelas Choirul.

Akibat perbuatannya, Lukman Hakim dijerat dengan beberapa pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), termasuk Pasal 355 Ayat (2) tentang penganiayaan berat yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. Pelaku juga terancam hukuman tambahan berdasarkan Pasal 351 Ayat (3) dan Pasal 355 Ayat (1) KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 hingga 15 tahun.

Diberitakan sebelumnya, Mohammad Samsul, sopir truk asal Probolinggo, menjadi korban pembacokan di Desa Bendungan, Kecamatan Kraton, Pasuruan, pada Senin (30/9/2024) siang. Samsul dibacok oleh pelaku yang juga keneknya sendiri, menggunakan senjata tajam. Korban sempat dirawat di rumah sakit akibat luka serius di bagian perut sebelum akhirnya meninggal dunia pada Rabu (2/10/2024) pagi. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 241 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

29 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri

29 Agustus 2025 - 15:54 WIB

Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang

29 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

28 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan

27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Satu Terpidana Penanaman Ganja di Lumajang Dipindahkan ke Lapas Kelas l Surabaya

27 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Berkedok COD-an, Maling Motor asal Kuripan Bonyok Dihajar Warga

27 Agustus 2025 - 04:32 WIB

Hilang Sejak Maret, Motor Warga Bojonegoro yang Dipinjam Anak Punk Kini Kembali

26 Agustus 2025 - 19:07 WIB

Trending di Hukum & Kriminal