Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Lingkungan · 20 Sep 2024 19:15 WIB

Polres Lumajang Temukan 10.000 Batang Ganja di 16 Titik


					Kapolres Lumajang temukan 16 titik lahan ganja di kawasan TNBTS. (Foto : Asmadi).
Perbesar

Kapolres Lumajang temukan 16 titik lahan ganja di kawasan TNBTS. (Foto : Asmadi).

Lumajang, – Penemuan 365 batang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang terus didalami. Hasilnya, Jumat (20/9/2024), Polres Lumajang menemukan sekitar 10.000 batang ganja di 16 titik di kawasan TNBTS.

“Dari 16 titik yang ditemukan, kalau dihitung hasilnya kurang lebih 10.000 batang ganja,” kata Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Zainur Rofiq.

Kapolres menambahkan, pada penggerebekan sebelumnya, Rabu (18/9/2024) lalu, ditemukan tanaman ganja di tiga titik. Saat itu sebanyak 365 batang ganja ditemukan di kawasan perbukitan Desa Argosari.

“Sekarang tanaman ganja ditemukan di 16 titik. Penyisiran kami belum berakhir, akan terus kami lanjutkan karena kemungkinan masih ada yang lain,” kata AKBP Rofiq.

Seperti diberitakan sebelumnya, tim gabungan dari Satnarkoba, Satreskrim dan Sat Samapta Polres Lumajang menggerebek ladang ganja di TNBTS tepatnya di Resort Pengelolaan Taman Nasional Senduro, Desa Argosari Kecamatan Senduro, Lumajang, Rabu (18/9/2024).

Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Lumajang, Kompol  Jauhar Ma’arif ini, polisi berhasil mengamankan 365 batang ganja. Beberapa di antaranya sudah siap panen dari tiga lokasi berbeda.

Bahkan, tanaman terlarang itu sudah memasuki masa panen, di mana per dua kilogramnya dijual dengan harga Rp4 juta.

Kapolres pun mengimbau, kepada masyarakat Desa Argosari agar melapor ke Polsek jika menemukan tanaman ganja di kawasan TNBTS. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 259 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Penutupan Tambak Udang Penyebab Limbah Hanya Janji, Warga Surati Pemkab dan DPRD Jember

30 April 2025 - 13:40 WIB

Pemkab Probolinggo Kebut Perbaikan Jembatan Rusak, Gunakan Dana Kedaruratan

28 April 2025 - 20:00 WIB

Lindungi Pengguna Jalan, KAI Jember Pasang Portal di Perlintasan Berbahaya

23 April 2025 - 04:52 WIB

Hippa di Lumajang Keluhkan Efektivitas Dam Boreng

22 April 2025 - 19:41 WIB

Pemkot Probolinggo Segera Tata Ulang Alun-alun, Siapkan Anggaran Rp10 M

18 April 2025 - 09:29 WIB

Warga Khawatir, Tanggul Penahan di DAS Gunung Semeru di Sumberwuluh Terkikis

15 April 2025 - 14:15 WIB

Musim Penghujan di Kota Probolinggo Diprediksi Berakhir Akhir April 2025

15 April 2025 - 02:58 WIB

Jembatan Pajarakan Diperbaiki, ini Jalur Alternatif untuk Hindari Kemacetan

14 April 2025 - 13:23 WIB

Warga Lumajang Menghela Napas Lega, Jalan Rusak 10 Tahun Segera Diperbaiki

13 April 2025 - 14:00 WIB

Trending di Lingkungan