Menu

Mode Gelap
Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri Brak! Atap Kelas SMAN 1 Tiris Ambruk saat Jam Pelajaran, Puluhan Siswa Tertimpa Bikin Geger! Ular Piton 3 Meter Masuk ke Rumah Warga di Mayangan Kasus Campak Melonjak di Jember, Pencegahan Terhambat Imunisasi Dongkrak Produksi Pangan, Pemkab Jember Siapkan Pembangunan Irigasi Seluas 78 Hektare

Lingkungan · 20 Sep 2024 19:15 WIB

Polres Lumajang Temukan 10.000 Batang Ganja di 16 Titik


					Kapolres Lumajang temukan 16 titik lahan ganja di kawasan TNBTS. (Foto : Asmadi).
Perbesar

Kapolres Lumajang temukan 16 titik lahan ganja di kawasan TNBTS. (Foto : Asmadi).

Lumajang, – Penemuan 365 batang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang terus didalami. Hasilnya, Jumat (20/9/2024), Polres Lumajang menemukan sekitar 10.000 batang ganja di 16 titik di kawasan TNBTS.

“Dari 16 titik yang ditemukan, kalau dihitung hasilnya kurang lebih 10.000 batang ganja,” kata Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Zainur Rofiq.

Kapolres menambahkan, pada penggerebekan sebelumnya, Rabu (18/9/2024) lalu, ditemukan tanaman ganja di tiga titik. Saat itu sebanyak 365 batang ganja ditemukan di kawasan perbukitan Desa Argosari.

“Sekarang tanaman ganja ditemukan di 16 titik. Penyisiran kami belum berakhir, akan terus kami lanjutkan karena kemungkinan masih ada yang lain,” kata AKBP Rofiq.

Seperti diberitakan sebelumnya, tim gabungan dari Satnarkoba, Satreskrim dan Sat Samapta Polres Lumajang menggerebek ladang ganja di TNBTS tepatnya di Resort Pengelolaan Taman Nasional Senduro, Desa Argosari Kecamatan Senduro, Lumajang, Rabu (18/9/2024).

Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Lumajang, Kompol  Jauhar Ma’arif ini, polisi berhasil mengamankan 365 batang ganja. Beberapa di antaranya sudah siap panen dari tiga lokasi berbeda.

Bahkan, tanaman terlarang itu sudah memasuki masa panen, di mana per dua kilogramnya dijual dengan harga Rp4 juta.

Kapolres pun mengimbau, kepada masyarakat Desa Argosari agar melapor ke Polsek jika menemukan tanaman ganja di kawasan TNBTS. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 286 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Perkuat Jalur Gumitir, Pemasangan Beronjong di Tikungan Khokap Dikebut

27 Agustus 2025 - 03:35 WIB

Cuaca Ekstrem, BPBD Lumajang Ingatkan Hindari Kawasan Rawan Longsor dan Banjir

21 Agustus 2025 - 20:20 WIB

TRC dan Loader Dikerahkan, BPBD Lumajang Buka Akses Jalan Tertimbun Longsor

20 Agustus 2025 - 14:16 WIB

Jelang Perayaan HUT Kemerdekaan RI, Warga Protes Kerusakan Hutan di Kawasan Proyek Tol Probowangi

16 Agustus 2025 - 19:55 WIB

Ingat! Mulai 10 Agustus 2025, Pasar Minggu Kota Probolinggo Pindah ke Jalan Suroyo

8 Agustus 2025 - 19:52 WIB

Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur

2 Agustus 2025 - 18:04 WIB

Jalur Lumajang-Malang via Piket Nol Tertutup Longsor di Enam Titik

31 Juli 2025 - 19:36 WIB

Cuaca Ekstrem, BPBD Lumajang Imbau Penambang Waspada Banjir di Aliran Sungai Semeru

31 Juli 2025 - 16:05 WIB

Bakal Dipercantik, Alun-alun Kota Probolinggo Ditutup 5 Bulan

30 Juli 2025 - 16:31 WIB

Trending di Lingkungan