Menu

Mode Gelap
Gempur Rokok Ilegal, Peran Aktif Masyarakat jadi Penentu Keberhasilan Bikin Heboh! Bus Karyawan di Kota Probolinggo Terobos Palang Pintu Perlintasan KA Hadapi Musim Penghujan, Bupati Probolinggo Tinjau Infrastruktur yang Baru Dipulihkan pasca Bencana Penumpang Kereta Api di Daop 9 Naik 13 Persen, Stasiun Jember Paling Padat Heboh Program Xpose Uncercored Dinilai Lecehkan Pesantren, MUI-NU Kompak Layangkan Kecaman Duduk di Bantalan Rel, Pria di Pasuruan Tewas Disambar KA Penataran

Politik · 18 Sep 2024 11:50 WIB

PPK Gading Disebut-sebut Arahkan Dukungan ke Salah Satu Paslon, KPU Beri Respon Begini


					KLARIFIKASI: Komisioner KPU Kabupaten Probolinggo saat menggelar konferensi pers, beberapa waktu lalu. (foto: Dokumen) Perbesar

KLARIFIKASI: Komisioner KPU Kabupaten Probolinggo saat menggelar konferensi pers, beberapa waktu lalu. (foto: Dokumen)

Probolinggo,- Netralitas penyelenggara pemilu dalam Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Probolinggo mulai mendapat sorotan.

Beredar informasi bahwa Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gading kongkalikong dengan salah satu Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Kepala Daerah.

Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Probolinggo, Salamul Huda mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi tentang adanya oknum PPK yang melakukan upaya-upaya secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM) agar mendukung salah satu bapaslon pilkada.

“Ada informasi ke kami, jadi ada lima PPK di Wangkal (Kecamatan Gading, red), yang mengkondisikan PPS untuk mendukung salah satu pasangan calon,” kata Salamul, Rabu (18/9/2024).

Ia berharap, informasi yang sudah berkembang luas ini bisa ditindaklanjuti oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo, agar tidak menjadi bibit-bibit konflik pilkada.

Sebab menurutnya, KPU harus menjadi garda terdepan dalam menjaga netralitas penyelenggara pemilu. Setiap penyelenggara yang tidak netral, harus ditindak tegas sesuai dengan peraturan KPU pun perundang-undangan yang berlaku.

“Secara bukti kami belum pasti, makanya informasi ini kami sampaikan ke KPU agar ditindaklanjuti terkait benar tidaknya,” imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, Aliwafa mengakui bahwa pihaknya telah menerima informasi dugaan ketidaknetralan penyelenggara di tingkat kecamatan tersebut.

Selanjutnya, dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan pengawasan internal (Wasnal) untuk membuktikan kebenaran informasi tersebut sekaligus menyiapkan sanksi jika terbukti bersalah.

“Pengawasan internal ini nantinya akan dilaksanakan oleh Divisi Hukum dan Pengawasan serta Divisi SDM,” janji Aliwafa. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 725 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Didorong PK, Pudoli Sandra Disebut Representasi Perubahan Golkar Lumajang

14 September 2025 - 20:01 WIB

Lansia di Pasuruan Dianiaya Menantu, Korban Alami Luka Serius

14 September 2025 - 16:49 WIB

Kontestasi Ketua DPC PDIP Pasuruan 2025-2030, 3 Kader Berebut

6 September 2025 - 19:12 WIB

Dulu Duel saat Pilkada, PDI-P dan Partai Nasdem Kini Dukung Pemerintahan Gus Haris – Ra Fahmi

3 Juli 2025 - 21:34 WIB

Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik

30 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pimpin Partai NasDem Kabupaten Probolinggo, Dini Rahmania Siap Maju Pilkada

28 Juni 2025 - 18:50 WIB

Era Baru, Dini Rahmania Nahkodai Nasdem Kabupaten Probolinggo

28 Juni 2025 - 15:04 WIB

Tidak Ada Pemilu, Bawaslu Kota Probolinggo Gandeng Kelompok Cipayung Plus Kerjasama Bidang ini

20 Juni 2025 - 20:30 WIB

Pilkades Serentak di Pasuruan Terancam Ditunda, 17 Desa Gagal Gelar Pemilihan Tahun Ini

14 Juni 2025 - 15:35 WIB

Trending di Politik