Menu

Mode Gelap
Jawa Timur Puncaki Kasus Influenza, Kota Probolinggo 568 Kasus selama Dua Pekan Gempur Rokok Ilegal, Peran Aktif Masyarakat jadi Penentu Keberhasilan Bikin Heboh! Bus Karyawan di Kota Probolinggo Terobos Palang Pintu Perlintasan KA Hadapi Musim Penghujan, Bupati Probolinggo Tinjau Infrastruktur yang Baru Dipulihkan pasca Bencana Penumpang Kereta Api di Daop 9 Naik 13 Persen, Stasiun Jember Paling Padat Heboh Program Xpose Uncercored Dinilai Lecehkan Pesantren, MUI-NU Kompak Layangkan Kecaman

Pemerintahan · 12 Sep 2024 20:12 WIB

Yok Daftar! Bawaslu Kota Probolinggo Butuh 338 Petugas Pengawas TPS


					RAKOR: Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Johan Dwi Angga (pegang mic) saat memberikan pengarahan dalam Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pembentukan Pengawas TPS Pilkada 2024. (foto: Hafiz Rozani).
Perbesar

RAKOR: Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Johan Dwi Angga (pegang mic) saat memberikan pengarahan dalam Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pembentukan Pengawas TPS Pilkada 2024. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Probolinggo membuka Pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada Serentak 2024.

Sesuai jumlah TPS pada Pilkada Kota Probolinggo Tahun 2024, kebutuhan Petugas Pengawas TPS ini sebanyak 338 orang.

Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Johan Dwi Angga mengatakan, mulai Kamis (12/09/24), pendaftaran petugas PTPS ini dibuka dengan batas waktu akhir pendaftaran pada Sabtu (28/09/24).

Adapun jumlah kebutuhannya petugas PTPS ini mencapai 338 orang, sesuai jumlah TPS yang ada di Kota Probolinggo pada Pilkada 2024.

“Nantinya, 1 TPS akan diisi 1 petugas termasuk 2 TPS khusus yang berada di dalam Lapas,” kata Johan di sela-sela acara Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pembentukan Pengawas TPS Pilkada Serentak 2024, Kamis (12/9/24).

Johan mengungkapkan, untuk persyaratan petugas PTPS  Pilkada 2024 ini cukup mudah. Diantaranya usia minimal 21 tahun, setia kepada Pancasila sebagai dasar negara dan UUD 1945, hingga cita-cita ita Proklamasi 17 Agustus 1945.

Kemudian, tidak pernah menjadi tim anggota kampanye mulai Presiden dan Wakil Presiden, hingga Calon Wali Kota dan Wakil Walikota minimal 5 tahun. Selain itu, bersedia membuat sejumlah surat penyataan bermaterai.

Menurut Johan, kemudahan dalam pendaftaran petugas TPS ini sesuai keputusan dari Bawaslu RI. Tujuannya, agar minat dari pendaftar tinggi.

“Nantinya jika pendaftar Petugas PTPS ini tidak memenuhi kuota, maka kita akan buka pendaftaran gelombang kedua yang dilaksanakan pada 1 Oktober hingga 10 Oktober 2024,” ujar Johan.

Masa kerja Petugas PTPS ini, imbuhnya, dimulai dari 23 hari sebelum pemungutan suara dan 7 hari setelah pemungutan suara. Adapun seluruh tahapan pendaftaran hingga proses seleksi akan ditangani oleh Petugas Pengawas Kecamatan (Panwascam).

“Untuk menghindari tim kampanye mendaftar sebagai PTPS, kita akan mengecek pendaftar yang masuk melalui aplikasi ‘Sistem Informasi Partai Politik’ atau Sipol. Jika pendaftar terdata pada Sipol, maka otomatis akan kita coret,” ancam Johan. (*)

 


Editor : Mohammad S

Publisher : Keyra


Artikel ini telah dibaca 137 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Hadapi Musim Penghujan, Bupati Probolinggo Tinjau Infrastruktur yang Baru Dipulihkan pasca Bencana

14 Oktober 2025 - 20:27 WIB

Gedung Direhabilitasi, Dispendukcapil Jember Alihkan Layanan ke Kecamatan dan Aplikasi Online

13 Oktober 2025 - 20:07 WIB

Lumajang Targetkan Penurunan Kemiskinan hingga 6,86% pada 2026

10 Oktober 2025 - 17:48 WIB

Perubahan Perda Menyuburkan Tumbuhnya Tempat Hiburan Malam di Kota Probolinggo, Polemik Bermunculan

10 Oktober 2025 - 14:23 WIB

Menuju 2026, Lumajang Fokus pada Lima Prioritas Strategis Pembangunan

10 Oktober 2025 - 13:16 WIB

Lumajang Terancam Lumpuh Fiskal, Khofifah Desak Pemerintah Pusat Naikkan DBHCHT

10 Oktober 2025 - 10:56 WIB

PKB Jember Gelar Forum Aspirasi, Dorong Inovasi Pendapatan Daerah di Tengah Pemangkasan Dana Pusat

9 Oktober 2025 - 21:10 WIB

Pemkab Lumajang Cari Jalan Keluar Usai Dana Pusat Dipotong Rp266 Miliar

9 Oktober 2025 - 18:36 WIB

Ketua DPRD Lumajang: Dana Transfer ke Lumajang Dipotong Rp266 Miliar

9 Oktober 2025 - 17:23 WIB

Trending di Pemerintahan