Menu

Mode Gelap
Akademisi Sebut Istilah Penonaktifan Anggota DPR Tak Dikenal dalam UU MD3 Bocah 5 Tahun di Pasuruan Diserang Kera Liar, Alami Luka Serius Tersandung Kasus Pengadaan Laptop, Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim jadi Tersangka Polisi Ringkus Pembacokan di Jalur Wisata Bromo, Ternyata Pasangan Ayah-anak Bangun Simbiosis Mutualisme, Pemkab Lumajang Berikan Diskon 50 Persen Pajak Hotel dan Restoran Kemeriahan Maulid Nabi di Pasuruan, Warga Berebut Barang dalam Tradisi Arebbuan

Peristiwa · 10 Sep 2024 17:14 WIB

Pasca-Kebakaran, Pedagang Pasar Pasrepan Mulai Berjualan


					Pedagang berjualan di tempat seadanya. Perbesar

Pedagang berjualan di tempat seadanya.

Pasuruan,  – Pasca-kebakaran hebat yang menghanguskan puluhan kios di Pasar Tradisional Pasrepan, Kabupaten Pasuruan pada Senin (9/9/204) dini hari kemarin, sejumlah pedagang mulai berjualan di lokasi kebakaran.

Meski dalam kondisi serba terbatas, mereka berusaha melayani pelanggan dengan mendirikan tenda-tenda darurat dan memanfaatkan ruang yang ada.

“Saya tidak punya uang. Untuk mendirikan tenda dari hasil penjualan rongsokan kios saya yang terbakar,” kata Khotijah, pedagang sayur kepada wartawan, Selasa (10/9/2024).

Begitu pula dengan Sa’diyah, pedagang baju, memanfaatkan lorong- lorong pasar dengan alas seadanya untuk melanjutkan berjualan.

“Mau gimana lagi ya terpaksa saya jualan di sini. Tempat saya terbakar semua,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, kebakaran hebat yang terjadi pada Senin (9/9/2024) dini hari mengakibatkan tiga los, 227 lapak PKL, dan 42 kios bangunan permanen ludes terbakar. Belum diketahui pasti penyebab kebakaran, polisi masih melakukan penyelidikan.

Dalam upaya pemulihan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pasuruan berencana merelokasi 227 lapak pedagang kaki lima (PKL) dan 42 kios ke Pasar Buah, yang berjarak sekitar 300 meter dari lokasi kebakaran.

Kepala Bidang Perdagangan, Dedi Irawan mengaku, saat ini sedang mendata ulang para pedagang yang terdampak. Tujuannya agar relokasi dapat diberikan kepada mereka yang berhak. Dalam waktu dekat, Disperindag akan menggelar sosialisasi di aula Kecamatan Pasrepan. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 116 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bocah 5 Tahun di Pasuruan Diserang Kera Liar, Alami Luka Serius

5 September 2025 - 18:33 WIB

Korsleting Arus Pendek, Rumah di Jember Hangus Terbakar

4 September 2025 - 05:34 WIB

Tragis! Seorang Pria Tewas Dibacok saat Isi BBM di Jalur Wisata Bromo

2 September 2025 - 15:50 WIB

Kisah Tragis Faisol, Tertabrak KA saat Hendak Ambil HP Jatuh di Pesisir Probolinggo

2 September 2025 - 10:33 WIB

Penganiayaan di Kedungsupit Probolinggo, Pemuda Dibacok 2 Orang Tak Dikenal

1 September 2025 - 07:40 WIB

Blarr! Bondet Meledak di Sumber Wetan Kota Probolinggo, Lukai Seorang Pemuda

31 Agustus 2025 - 07:45 WIB

Berawal dari Bakar Sampah, Warung di Kota Probolinggo Ludes Terbakar

30 Agustus 2025 - 20:05 WIB

Pedagang Terdampak Kebakaran Pasar Baru Pandaan Akan Direlokasi

29 Agustus 2025 - 17:38 WIB

Brak! Atap Kelas SMAN 1 Tiris Ambruk saat Jam Pelajaran, Puluhan Siswa Tertimpa

29 Agustus 2025 - 15:45 WIB

Trending di Peristiwa