Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

Peristiwa · 10 Sep 2024 17:14 WIB

Pasca-Kebakaran, Pedagang Pasar Pasrepan Mulai Berjualan


					Pedagang berjualan di tempat seadanya. Perbesar

Pedagang berjualan di tempat seadanya.

Pasuruan,  – Pasca-kebakaran hebat yang menghanguskan puluhan kios di Pasar Tradisional Pasrepan, Kabupaten Pasuruan pada Senin (9/9/204) dini hari kemarin, sejumlah pedagang mulai berjualan di lokasi kebakaran.

Meski dalam kondisi serba terbatas, mereka berusaha melayani pelanggan dengan mendirikan tenda-tenda darurat dan memanfaatkan ruang yang ada.

“Saya tidak punya uang. Untuk mendirikan tenda dari hasil penjualan rongsokan kios saya yang terbakar,” kata Khotijah, pedagang sayur kepada wartawan, Selasa (10/9/2024).

Begitu pula dengan Sa’diyah, pedagang baju, memanfaatkan lorong- lorong pasar dengan alas seadanya untuk melanjutkan berjualan.

“Mau gimana lagi ya terpaksa saya jualan di sini. Tempat saya terbakar semua,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, kebakaran hebat yang terjadi pada Senin (9/9/2024) dini hari mengakibatkan tiga los, 227 lapak PKL, dan 42 kios bangunan permanen ludes terbakar. Belum diketahui pasti penyebab kebakaran, polisi masih melakukan penyelidikan.

Dalam upaya pemulihan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pasuruan berencana merelokasi 227 lapak pedagang kaki lima (PKL) dan 42 kios ke Pasar Buah, yang berjarak sekitar 300 meter dari lokasi kebakaran.

Kepala Bidang Perdagangan, Dedi Irawan mengaku, saat ini sedang mendata ulang para pedagang yang terdampak. Tujuannya agar relokasi dapat diberikan kepada mereka yang berhak. Dalam waktu dekat, Disperindag akan menggelar sosialisasi di aula Kecamatan Pasrepan. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 97 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan Probolinggo, Dua Warga Meninggal Dunia

1 Mei 2025 - 13:33 WIB

Brakk! KA Ijen Ekspres di Jember Sasak Dump Truk saat Seberangi Perlintasan

30 April 2025 - 23:37 WIB

Kurang Hati-hati, Pelajar Tabrak Pejalan Kaki di Beji Pasuruan

30 April 2025 - 21:11 WIB

Pelajar SMK di Pasuruan Tewas Ditabrak Truk Saat Menuju Sekolah

30 April 2025 - 15:53 WIB

Korban Kecelakaan yang Tercebur ke Sungai Bondoyudo Lumajang Ditemukan Meninggal Dunia

26 April 2025 - 11:40 WIB

Laka Maut di Jalur Pantura Karanggeger, Pengendara Motor Tewas Diseruduk

26 April 2025 - 04:12 WIB

Fenomena Langka, Ada Telur Berlafaz Allah di Jember

25 April 2025 - 18:49 WIB

Motor Tercebur ke Sungai Bondoyudo Lumajang, Korban Belum Ditemukan

25 April 2025 - 17:25 WIB

Hindari Pemotor, Ambulans Bawa Jenazah di Jember Tabrak Pembatas Jalan hingga Terguling

22 April 2025 - 17:54 WIB

Trending di Peristiwa