Menu

Mode Gelap
Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan Kisah Pilu Guru Honorer di Jember; Tempuh Jarak 13 KM, Wafat Usai Melahirkan Dulu Hanya Makan Sekali Sehari, Kini Siswa SD Ini Bisa Makan Dua Kali Berkat Program MBG Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

Hukum & Kriminal · 3 Sep 2024 18:37 WIB

Tersulut Cemburu, Kakek di Bantaran Bacok Tetangga hingga Sekarat


					CEMBURU: Pelaku saat dimintai keterangan di Polsek Bantaran. Insert: Korban menjalani perawatan di RSUD Ar - Rozy Kota Probolinggo. (istimewa) Perbesar

CEMBURU: Pelaku saat dimintai keterangan di Polsek Bantaran. Insert: Korban menjalani perawatan di RSUD Ar - Rozy Kota Probolinggo. (istimewa)

Probolinggo,- Marsat (75), warga Dusun Bata, Desa Besuk, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo kalap. Ia tega membacok tetangga seberang desanya hingga sekarat, Selasa siang (3/09/24).

Informasi yang di himpun PANTURA7.com, pembacokan ini bermula saat pelaku sedang mencari kayu disekitar rumahnya. Tak lama berselang melintas lah Ahyek (47).

Pria yang tercatat sebagai warga Dusun Kedungjamban, Desa Kedungrejo, Kecamatan Bantaran, tengah menaiki mesin selep padi.

“Melihat korban melintas, pelaku yang saat ini membawa clurit langsung menyabetkannya ke arah korban, hingga korban terluka,” kata Kapolsek Bantaran, AKP Hasyim.

Sabetan senjata tajam merobek bagian tangan kanan dan kaki korban. “Setelah korban tak berdaya, pelaku kemudian meninggalkan korban,” imbuh Kapolsek.

Korban yang mengalami luka bacok serius lantas dievakuasi ke RSUD Ar – Rozy Kota Probolinggo untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara pelaku ditangkap di rumahnya dan dibawa ke Polsek Bantaran.

Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku membacok korban lantaran sebulan yang lalu, pelaku melihat korban dan istrinya Tiana (71) berduaan disalah satu ruangan dirumahnya.

Kejadian itulah yang menyebabkan pelaku cemburu dan menyimpan dendam. Alhasil, ketika ada kesempatan bertemu korban, pelaku langsung melampiaskan dendamnya.

“Motif sementara karena asmara, dimana istri pelaku pernah digoda oleh korban,” tutur AKP Hasyim.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal 351 ayat 2 tentang tindak pidana penganiayaan biasa yang berakibat luka berat dan kematian.

“Ancaman hukuman 5 tahun penjara. Saat ini pelaku di Mapolsek Bantaran untuk proses penyelidikan,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Mohamad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 399 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

29 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri

29 Agustus 2025 - 15:54 WIB

Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang

29 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

28 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan

27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Satu Terpidana Penanaman Ganja di Lumajang Dipindahkan ke Lapas Kelas l Surabaya

27 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Berkedok COD-an, Maling Motor asal Kuripan Bonyok Dihajar Warga

27 Agustus 2025 - 04:32 WIB

Hilang Sejak Maret, Motor Warga Bojonegoro yang Dipinjam Anak Punk Kini Kembali

26 Agustus 2025 - 19:07 WIB

Trending di Hukum & Kriminal