Menu

Mode Gelap
Serapan Tembakau tak Maksimal, HKTI Probolinggo Temui Bupati Gus Haris Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya Dua Pekan, 1.320 Orang di Kabupaten Probolinggo Langsungkan Pernikahan Pria asal Tiris Dibacok Di Mayangan Probolinggo, Salah Sasaran? Toyota Avanza Warga Alassumur Kulon Probolinggo Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Kakak-beradik Atlet Balap Motor asal Kota Probolinggo Sabet 2 Medali Porprov Jatim 2025

Hukum & Kriminal · 3 Sep 2024 18:37 WIB

Tersulut Cemburu, Kakek di Bantaran Bacok Tetangga hingga Sekarat


					CEMBURU: Pelaku saat dimintai keterangan di Polsek Bantaran. Insert: Korban menjalani perawatan di RSUD Ar - Rozy Kota Probolinggo. (istimewa) Perbesar

CEMBURU: Pelaku saat dimintai keterangan di Polsek Bantaran. Insert: Korban menjalani perawatan di RSUD Ar - Rozy Kota Probolinggo. (istimewa)

Probolinggo,- Marsat (75), warga Dusun Bata, Desa Besuk, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo kalap. Ia tega membacok tetangga seberang desanya hingga sekarat, Selasa siang (3/09/24).

Informasi yang di himpun PANTURA7.com, pembacokan ini bermula saat pelaku sedang mencari kayu disekitar rumahnya. Tak lama berselang melintas lah Ahyek (47).

Pria yang tercatat sebagai warga Dusun Kedungjamban, Desa Kedungrejo, Kecamatan Bantaran, tengah menaiki mesin selep padi.

“Melihat korban melintas, pelaku yang saat ini membawa clurit langsung menyabetkannya ke arah korban, hingga korban terluka,” kata Kapolsek Bantaran, AKP Hasyim.

Sabetan senjata tajam merobek bagian tangan kanan dan kaki korban. “Setelah korban tak berdaya, pelaku kemudian meninggalkan korban,” imbuh Kapolsek.

Korban yang mengalami luka bacok serius lantas dievakuasi ke RSUD Ar – Rozy Kota Probolinggo untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara pelaku ditangkap di rumahnya dan dibawa ke Polsek Bantaran.

Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku membacok korban lantaran sebulan yang lalu, pelaku melihat korban dan istrinya Tiana (71) berduaan disalah satu ruangan dirumahnya.

Kejadian itulah yang menyebabkan pelaku cemburu dan menyimpan dendam. Alhasil, ketika ada kesempatan bertemu korban, pelaku langsung melampiaskan dendamnya.

“Motif sementara karena asmara, dimana istri pelaku pernah digoda oleh korban,” tutur AKP Hasyim.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal 351 ayat 2 tentang tindak pidana penganiayaan biasa yang berakibat luka berat dan kematian.

“Ancaman hukuman 5 tahun penjara. Saat ini pelaku di Mapolsek Bantaran untuk proses penyelidikan,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Mohamad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 371 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu

17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Pasuruan, Dua Pria Jadi Tersangka

17 Juni 2025 - 13:45 WIB

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal