Menu

Mode Gelap
Pendaki Muda Hilang Setelah Bertingkah Aneh, Ditemukan Lemas di Lereng Gunung Lemongan Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Siswa Ikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Perahu Rombongan Pemancing Terbalik di Perairan Lekok Pasuruan, Dua Orang Tewas, Tiga Masih Hilang Marak Begal, Curanwan, dan Curanmor: Gus Darwis: NU Lumajang Siap Turun ke Gelanggang Soal Sound Horeg, PCNU Lumajang Mengacu pada Keputusan Ulama Tidak Ada yang Dirumahkan, Bupati Lumajang Tegaskan Komitmen untuk Honorer R4

Politik · 3 Sep 2024 16:14 WIB

Bawaslu Kabupaten Pasuruan Temukan PPDI dan ASN Melanggar


					Komisioner Bawaslu Kabupaten Pasuruan memeriksa berkas dugaan pelanggaran yang dilakukan PPDI dan ASN Perbesar

Komisioner Bawaslu Kabupaten Pasuruan memeriksa berkas dugaan pelanggaran yang dilakukan PPDI dan ASN

Pasuruan, – Pada tahapan awal Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Pasuruan mengidentifikasi sejumlah pelanggaran. Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yunianto, mengatakan, menemukan dua jenis pelanggaran yang mencolok.

Salah satu temuan tersebut, dugaan keterlibatan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) dalam memberikan dukungan kepada calon tertentu.

Selain itu, beberapa perangkat desa dan Aparatur Sipil Negara (ASN) juga terlibat dalam mengantarkan pasangan calon bupati dan wakil bupati saat mendaftar di KPU.

“Kami sudah menindaklanjuti kasus pengantaran oleh perangkat desa dan ASN ini,” kata Arie, Selasa (3/9/2024).

Ia menambahkan, terdapat empat perangkat desa dan satu ASN dari Kemenag Pasuruan yang turut mengantarkan calon bupati dan wakil bupati.

“Penanganannya saat ini tengah dilakukan oleh Panwascam di Kecamatan Kejayan, Wonorejo, Gempol, dan Rembang,” ujarnya.

Selain itu, terkait dugaan penandatanganan dukungan, Bawaslu Kabupaten Pasuruan telah memanggil sejumlah pengurus dan ketua terkait untuk memberikan klarifikasi. Sebanyak enam orang dipanggil, termasuk Ketua, sekretaris, dan koordinator kecamatan PPDI Kabupaten Pasuruan.

“Hari ini, kami mengundang Ketua PPDI untuk klarifikasi terkait penandatanganan di Hotel Senyiur, namun yang bersangkutan tidak hadir dan kami akan melakukan panggilan ulang,” kata Arie.

Menanggapi hal ini, Ketua PPDI Kabupaten Pasuruan, Sonhaji, menyatakan bahwa ketidakhadirannya dalam pemanggilan tersebut disebabkan oleh undangan yang diterimanya secara mendadak.

“Karena saya mendapat undangan tadi pagi jam 08.37 WIB,” ujar Sonhaji saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Saat ditanya apakah ia akan menghadiri pemanggilan ulang oleh Bawaslu, Sonhaji tidak memberikan jawaban.

Namun Arie menegaskan, undangan tersebut tidak mendadak.  “Bawaslu mengirim undangan kemarin sekitar pukul 16.23 WIB, bukan tadi pagi tadi,” pungkas Arie. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 244 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dulu Duel saat Pilkada, PDI-P dan Partai Nasdem Kini Dukung Pemerintahan Gus Haris – Ra Fahmi

3 Juli 2025 - 21:34 WIB

Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik

30 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pimpin Partai NasDem Kabupaten Probolinggo, Dini Rahmania Siap Maju Pilkada

28 Juni 2025 - 18:50 WIB

Era Baru, Dini Rahmania Nahkodai Nasdem Kabupaten Probolinggo

28 Juni 2025 - 15:04 WIB

Tidak Ada Pemilu, Bawaslu Kota Probolinggo Gandeng Kelompok Cipayung Plus Kerjasama Bidang ini

20 Juni 2025 - 20:30 WIB

Pilkades Serentak di Pasuruan Terancam Ditunda, 17 Desa Gagal Gelar Pemilihan Tahun Ini

14 Juni 2025 - 15:35 WIB

Tingkat Partisipasi Tinggi, KPU Kota Probolinggo Terbitkan 2 Buku Riset Pilkada

29 April 2025 - 20:14 WIB

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Trending di Politik