Menu

Mode Gelap
Pelajar Kena Begal di Jl. Anggrek, Korban Luka Bacok di Punggung Terendam Banjir, Jalur Pantura Pasuruan-Probolinggo Lumpuh Total Luapan Sungai Welang Rendam Pasuruan, Ketinggian Air Hampir Satu Meter Pilkada Usai, KPU Probolinggo Beri Penghargaan PPK Polisi Olah TKP, Selidiki Kasus Perampokan di Rumah Tukang Potong Rambut Dugaan Penggelapan Pajero, Lima Bulan Lapor, Baru Ditanggapi Polres Lumajang

Politik · 3 Sep 2024 16:14 WIB

Bawaslu Kabupaten Pasuruan Temukan PPDI dan ASN Melanggar


					Komisioner Bawaslu Kabupaten Pasuruan memeriksa berkas dugaan pelanggaran yang dilakukan PPDI dan ASN Perbesar

Komisioner Bawaslu Kabupaten Pasuruan memeriksa berkas dugaan pelanggaran yang dilakukan PPDI dan ASN

Pasuruan, – Pada tahapan awal Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Pasuruan mengidentifikasi sejumlah pelanggaran. Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yunianto, mengatakan, menemukan dua jenis pelanggaran yang mencolok.

Salah satu temuan tersebut, dugaan keterlibatan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) dalam memberikan dukungan kepada calon tertentu.

Selain itu, beberapa perangkat desa dan Aparatur Sipil Negara (ASN) juga terlibat dalam mengantarkan pasangan calon bupati dan wakil bupati saat mendaftar di KPU.

“Kami sudah menindaklanjuti kasus pengantaran oleh perangkat desa dan ASN ini,” kata Arie, Selasa (3/9/2024).

Ia menambahkan, terdapat empat perangkat desa dan satu ASN dari Kemenag Pasuruan yang turut mengantarkan calon bupati dan wakil bupati.

“Penanganannya saat ini tengah dilakukan oleh Panwascam di Kecamatan Kejayan, Wonorejo, Gempol, dan Rembang,” ujarnya.

Selain itu, terkait dugaan penandatanganan dukungan, Bawaslu Kabupaten Pasuruan telah memanggil sejumlah pengurus dan ketua terkait untuk memberikan klarifikasi. Sebanyak enam orang dipanggil, termasuk Ketua, sekretaris, dan koordinator kecamatan PPDI Kabupaten Pasuruan.

“Hari ini, kami mengundang Ketua PPDI untuk klarifikasi terkait penandatanganan di Hotel Senyiur, namun yang bersangkutan tidak hadir dan kami akan melakukan panggilan ulang,” kata Arie.

Menanggapi hal ini, Ketua PPDI Kabupaten Pasuruan, Sonhaji, menyatakan bahwa ketidakhadirannya dalam pemanggilan tersebut disebabkan oleh undangan yang diterimanya secara mendadak.

“Karena saya mendapat undangan tadi pagi jam 08.37 WIB,” ujar Sonhaji saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Saat ditanya apakah ia akan menghadiri pemanggilan ulang oleh Bawaslu, Sonhaji tidak memberikan jawaban.

Namun Arie menegaskan, undangan tersebut tidak mendadak.  “Bawaslu mengirim undangan kemarin sekitar pukul 16.23 WIB, bukan tadi pagi tadi,” pungkas Arie. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 231 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Cap Jempol Darah Tandai Dukungan PDI Perjuangan Kota Probolinggo untuk Megawati

19 Januari 2025 - 18:33 WIB

Paslon Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika Tak Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati Lumajang

10 Januari 2025 - 06:27 WIB

Resmi! KPU Tetapkan Gus Haris – Ra Fahmi Pasangan Bupati – Wakil Bupati Probolinggo Terpilih

9 Januari 2025 - 21:31 WIB

Sah, KPU Pasuruan Resmi Tetapkan Rusdi-Shobih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

9 Januari 2025 - 18:35 WIB

Kamis, Gus Haris – Ra Fahmi Bakal Ditetapkan sebagai Bupati – Wakil Bupati Probolinggo Terpilih

7 Januari 2025 - 15:34 WIB

Pilkada Kota Probolinggo Digugat PPI, ini 10 Poin Permohonannya

27 Desember 2024 - 12:44 WIB

Bunda Indah Sepakat Usulan Presiden Prabowo tentang Kepala Daerah Dipilih DPRD

19 Desember 2024 - 15:39 WIB

Protes Nomor Urut Caleg Warnai Rapat Konsolidasi Partai Demokrat Kab. Probolinggo

17 Desember 2024 - 10:46 WIB

Ucapkan Selamat ke Gus Haris, Senator Lia Istifhama ‘Kepo’ Jurus Menang Mutlak

9 Desember 2024 - 08:36 WIB

Trending di Politik