Menu

Mode Gelap
Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

Nasional · 15 Agu 2024 20:53 WIB

Sempat Berpolemik, Paskibraka Putri di Lumajang Tetap Bakal Kenakan Hijab


					BOLEH BERHIJAB: Paskibraka Lumajang saat mengikuti gladi bersih jelang HUT Kemerdekaan RI. (foto: Asmadi). Perbesar

BOLEH BERHIJAB: Paskibraka Lumajang saat mengikuti gladi bersih jelang HUT Kemerdekaan RI. (foto: Asmadi).

Lumajang,- Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi meminta maaf atas polemik anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) wanita melepas jilbab.

“BPIP menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang terkait dengan berita pelepasan jilbab bagi Paskibraka Putri Tingkat Pusat Tahun 2024 yang menghiasi pemberitaan,” kata Yudian dalam keterangannya, Kamis (15/8/2024).

Selain meminta maaf, Yudi juga menarik ucapannya dan lantas memunculkan kebijakan terbaru bahwa Paskibraka wanita diperbolehkan memakai jilbab.

“Dengan ini BPIP menegaskan mengikuti arahan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) selaku Penanggungjawab Pelaksanaan Upacara HUT RI ke-79 yang disampaikan pada tanggal 14 Agustus 2024 di Jakarta, yang menyatakan bahwa Paskibraka Putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya dalam pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Peringatan HUT RI ke-79 di Ibukota Nusantara,” imbuh Yudi.

Meski larangan mengenakan jilbab bagi Paskibraka Putri sudah ditarik, namun pernyataan Yudi telanjur memunculkan polemik. Tak terkecuali di Kabupaten Lumajang.

Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni menegaskan, Paskibraka Putri di Lumajang boleh mengenakan jilbab ketika upacara HUT ke-79 di Alun-alun setempat.

“Ya nanti pada saat pelaksanaan HUT 17 Agustus, tetap memakai jilbab. Seperti saya, masak mau buka hijab, kan tidak mungkin,” kata Yuyun, sapaan akrabnya, usai mengukuhkan Paskibraka di Pendopo Arya Wiraraja, Kamis (15/8/24).

Menurut dia, semua anggota Paskibraka Putri yang berhijab tetap diperbolehkan mengenakan jilbab saat bertugas.

“Kita yang berhijab tetap pakai jilbab, tidak ada larangan, kita bebaskan,” tegasnya.

Yuyun mengungkapkan, persiapan pelaksanaan upacara pengibaran dan penurunan bendera Merah Putih berjalan lancar, termasuk gladi kotor dan gladi bersih yang dilakukan.

“Persiapan kita telah dilakukan dengan baik, semoga pada hari H, upacara berjalan lancar dan sukses,” harap dia.

Dalam pengukuhan itu, Yuyun mengukuhkan 75 putra-putri terbaik Kabupaten Lumajang sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) nasional Tahun 2024. (*)

 

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Moh. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 185 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tak Hanya Belanja, Gubernur Khofifah Bagikan Sembako untuk Pedagang Pasar

17 September 2025 - 16:52 WIB

Pemprov Jatim Gelar Pasar Murah di Jember, Harga Jual Sembako Dibawah HET

13 September 2025 - 20:44 WIB

Bupati Probolinggo Ucapkan Selamat ke Menkeu, Berharap Sinergi Pusat dan Daerah untuk Infrastruktur Kian Kuat

9 September 2025 - 13:07 WIB

Tersandung Kasus Pengadaan Laptop, Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim jadi Tersangka

5 September 2025 - 16:51 WIB

Kongres Persatuan PWI 2025 Tuntas, Menteri Komdigi Dorong Pertumbuhan Jurnalisme Berkualitas

4 September 2025 - 07:18 WIB

Penuhi Tuntutan Pendemo, DPR Segera Bahas RUU Perampasan Aset

4 September 2025 - 06:32 WIB

Waspada! Angin Kencang Landa Wilayah Jawa Timur 2-4 September 2025

3 September 2025 - 17:33 WIB

Sebar Provokasi di Grup WhatsApp, Warga Kota Pasuruan Diamankan Polisi

3 September 2025 - 15:06 WIB

Probolinggo Kondusif, PWI Ajak Masyakat Tidak Terpengaruh Konten Provokatif

2 September 2025 - 12:29 WIB

Trending di Nasional