Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Politik · 25 Jul 2024 18:43 WIB

Laporan LHKPN Tuntas, 30 Caleg Terpilih di Kota Probolinggo Siap Dilantik


					Gedung DPRD Kota Probolinggo yang terletak di Jl. Suroyo. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

Gedung DPRD Kota Probolinggo yang terletak di Jl. Suroyo. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Sebanyak 30 anggota DPRD Kota Probolinggo terpilih seluruhnya telah mengumpulkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dengan lengkapnya laporan LKHPN ini maka para legislatif terpilih sudah bisa dilantik pada 24 Agustus 2024 nanti.

Penyerahan LHKPN anggota DPRD sebagai syarat pelantikan ini tertuang dalam Peraturan KPU Pasal 51 dan Pasal 52, tentang Pelantikan Calon Terpilih Anggota DPR, Anggota DPD, Anggota DPRD Provinsi, dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota.

Ketua KPU Kota Probolinggo, Radfan Faisal mengatakan, saat ini pihaknya telah menerima semua tanda bukti LHKPN dari 30 anggota DPRD Kota Probolinggo terpilih.

Memang sebelumnya terdapat tujuh orang yang belum mengumpulkan laporan LKHPN. Tanpa laporan harta kekayaan itu, mereka terancam tidak bisa dilantik.

“Tujuh anggota DPRD terpilih yang terakhir mengumpulkan LHKPN tersebut melengkapi 23 caleg yang lebih dulu mengumpulkan, sehingga caleg terpilih ini tinggal dilantik saja,” ujar Radfan, Kamis (25/7/24).

Adapun tujuh anggota DPRD terpilih yang terakhir mengumpulkan LHKPN ini yakni, tiga caleg dari PDI Perjuangan, dua caleg dari Partai Golkar, satu caleg dari partai Gerindra, dan satu caleg dari PKB.

Selanjutnya, KPU Kota Probolinggo akan berkirim surat kepada Pj Walikota Probolinggo untuk diusulkan pelantikan kepada Gubernur Jawa Timur.

Jika sesuai jadwal, maka pelantikan anggota DPRD Kota Probolinggo terpilih akan dilakukan pada 24 Agustus 2024.

“Alhamdulillah LHKPN anggota DPRD Kota Probolinggo terpilih ini telah diserahkan semua sebelum batas akhir tanggal 3 Agustus 2024, atau 21 hari sebelum pelantikan. Sehingga jika sesuai jadwal mala caleg ini akan dilantik pada 24 Agustus 2024,” beber Radfan.

Perlu diketahui, pada Pemilu 2024 Kota Probolinggo yang dilaksanakan pada Februari 2024, Partai Golkar keluar sebagai pemenang dengan memperoleh tujuh kursi di DPRD.

Dibawah partai yang berlambang pohon beringin itu, ada PKB yang meraup enam kursi disusul PDI Perjuangan dengan perolehan lima kursi. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pilkades Serentak di Pasuruan Terancam Ditunda, 17 Desa Gagal Gelar Pemilihan Tahun Ini

14 Juni 2025 - 15:35 WIB

Tingkat Partisipasi Tinggi, KPU Kota Probolinggo Terbitkan 2 Buku Riset Pilkada

29 April 2025 - 20:14 WIB

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, KPU Kabupaten Probolinggo Janji Kembalikan

27 Januari 2025 - 16:40 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, DPRD Desak KPU Kab. Probolinggo Segera Kembalikan

27 Januari 2025 - 10:32 WIB

Rakor di Banyuwangi Diwarnai Musik DJ, KPU Kab. Probolinggo Beri Penjelasan Begini

21 Januari 2025 - 18:31 WIB

Cap Jempol Darah Tandai Dukungan PDI Perjuangan Kota Probolinggo untuk Megawati

19 Januari 2025 - 18:33 WIB

Paslon Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika Tak Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati Lumajang

10 Januari 2025 - 06:27 WIB

Trending di Politik