Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Pendidikan · 22 Jul 2024 21:56 WIB

Duh! Kabupaten Lumajang Kekurangan 1.462 Tenaga Pendidik SD-SMP


					Plt Kepala Dinas Pendidikan Lumajang Yusuf Ageng Pangestu. (foto: Asmadi). Perbesar

Plt Kepala Dinas Pendidikan Lumajang Yusuf Ageng Pangestu. (foto: Asmadi).

Lumajang,- Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang masih kekurangan 1.462 guru di jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Dari data kami per 22 Juli 2024, jumlah kekurangan guru di Kabupaten Lumajang mencapai 1462 guru,” kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Lumajang Yusuf Ageng Pangestu, Senin (22/7/24).

Dia menyebut, ketimpangan jumlah tenaga guru dibanding sebaran SD dan SMP dibawah lingkungan Dinas Pendidikan tidak mencakup kebutuhan guru di Kabupaten Lumajang.

“Secara keseluruhan guru yang meliputi jenjang SD maupun SMP di bawah naungan Dindik tidak cukup. Bahkan, ada guru di sekolah yang merangkap,” jelasnya.

Lebih lanjut, Yusuf menjelaskan, kurangnya guru atau tenaga pendidik di masing-masing lembaga pendidikan dikarenakan tiap tahun banyak guru yang memasuki masa purna tugas atau pensiun.

“Kabupaten Lumajang masih kekurangan guru. Sebab, kebanyakan guru SD negeri itu setiap tahunnya ada yang pensiun, karena lanjut usia. Sedangkan pengadaan guru itu terbatas,” jelasnya.

Harusnya kekurangan guru pendidik di Kabupaten Lumajang terpenuhi. Sebab, jumlah murid di Sekolah Negeri Lumajang jumlahnya tidak sedikit.

Dilain sisi, Pemkab Lumajang selama ini hanya mengandalkan rekrutmen PPPK yang digelar setiap tahun. Itu pun, kuotanya sangat terbatas.

“Tentu, jumlah usulan P3K tiap tahun belum bisa menutupi kekurangan guru di Kabupaten Lumajang. Tetapi bagaimana lagi, kewenangan daerah terbatas,” pungkasnya. (*)

 

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Moch. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 438 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Verifikasi Siswa Rampung, Sekolah Rakyat Kabupaten Pasuruan Siap Dimulai

14 Juni 2025 - 16:31 WIB

STAIBU Lumajang dan LPPD Jatim Hadirkan Beasiswa Transformasi Pendidikan Tinggi

14 Juni 2025 - 13:34 WIB

Sidak Sekolah Jelang SPMB 2025, DPRD Kota Probolinggo Temukan hal ini

12 Juni 2025 - 19:57 WIB

Dari 318 Pendaftar, Hanya 50 Anak Terpilih Sekolah Gratis Lewat Program Sekolah Rakyat di Kota Pasuruan

5 Juni 2025 - 16:26 WIB

Outing Pertama yang Berkesan: Anak TK Plus Wahidiyah Belajar Dunia Peternakan di Aluna Farm Lumajang

31 Mei 2025 - 16:47 WIB

Wisuda Sekolah di Probolinggo tak Dilarang, Namun Harus Tanpa Pungutan

24 Mei 2025 - 17:06 WIB

Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini, Ruang Kelas Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo Mulai Direnovasi

21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Sempat Ditutup, SDN Kudus 02 Lumajang Dibuka Kembali

20 Mei 2025 - 15:10 WIB

Akan Dirikan Perguruan Tinggi, LPTNU Kota Probolinggo Tandatangani MoU dengan UNU Pasuruan

16 Mei 2025 - 18:44 WIB

Trending di Pendidikan