Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Hukum & Kriminal · 21 Jul 2024 18:07 WIB

Terindikasi Sediakan Wanita Malam, 9 Warkop Dibidik Satpol PP


					Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Sumarto. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Sumarto. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Pasca pembongkaran belasan warung remang-remang di Kecamatan Paiton, Senin (15/7/2024) lalu, Satpol PP Kabupaten Probolinggo terus lakukan pemantauan.

Aparat penegak Peraturan Daerah (Perda) itu kini memantau sejumlah warung kopi (warkop) lainnya yang diduga juga menyediakan jasa esek-esek.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Sumarto mengatakan, saat ini tengah memantau sejumlah warung yang berada di Kecamatan Paiton dan Besuk.

Dari dua kecamatan tersebut, ada sejumlah warung kopo yang terindikasi masih menyediakan wanita kupu-kupu malam.

“Kami mendapat dukungan dari para tokoh masyarakat dan tokoh agama di sekitar lokasi warung, agar segera ditertibkan,” kata Sumarto, Minggu (21/7/2024).

Di dua kecamatan tersebut, total ada sembilan warung yang saat ini tengah dipantau. Meski begitu, Sumarto tidak menjelaskan secara gamblang titik-titik lokasi warung tersebut berada.

“Lima warung ada di Kecamatan Paiton yang berada di satu desa. Sedangkan empat warung lainnya ada di Kecamatan Besuk, tersebar di dua desa,” ucapnya.

Ia menyebut, para pemilik warung akan diberi pembinaan agar berartivitas normal selayaknya warung pada umumnya.

Namun, jika hal ini tidak diindahkan, maka pihaknya tak segan untuk menertibkannya.

“Kalau bandel, kami akan tertibkan agar tidak mengganggu kondusivitas masyarakat,” ancamnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Haliza


 

Artikel ini telah dibaca 108 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Trending di Hukum & Kriminal