Menu

Mode Gelap
Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

Hukum & Kriminal · 21 Jul 2024 18:07 WIB

Terindikasi Sediakan Wanita Malam, 9 Warkop Dibidik Satpol PP


					Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Sumarto. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Sumarto. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Pasca pembongkaran belasan warung remang-remang di Kecamatan Paiton, Senin (15/7/2024) lalu, Satpol PP Kabupaten Probolinggo terus lakukan pemantauan.

Aparat penegak Peraturan Daerah (Perda) itu kini memantau sejumlah warung kopi (warkop) lainnya yang diduga juga menyediakan jasa esek-esek.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Sumarto mengatakan, saat ini tengah memantau sejumlah warung yang berada di Kecamatan Paiton dan Besuk.

Dari dua kecamatan tersebut, ada sejumlah warung kopo yang terindikasi masih menyediakan wanita kupu-kupu malam.

“Kami mendapat dukungan dari para tokoh masyarakat dan tokoh agama di sekitar lokasi warung, agar segera ditertibkan,” kata Sumarto, Minggu (21/7/2024).

Di dua kecamatan tersebut, total ada sembilan warung yang saat ini tengah dipantau. Meski begitu, Sumarto tidak menjelaskan secara gamblang titik-titik lokasi warung tersebut berada.

“Lima warung ada di Kecamatan Paiton yang berada di satu desa. Sedangkan empat warung lainnya ada di Kecamatan Besuk, tersebar di dua desa,” ucapnya.

Ia menyebut, para pemilik warung akan diberi pembinaan agar berartivitas normal selayaknya warung pada umumnya.

Namun, jika hal ini tidak diindahkan, maka pihaknya tak segan untuk menertibkannya.

“Kalau bandel, kami akan tertibkan agar tidak mengganggu kondusivitas masyarakat,” ancamnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Haliza


 

Artikel ini telah dibaca 105 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal