Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

Hukum & Kriminal · 21 Jul 2024 18:07 WIB

Terindikasi Sediakan Wanita Malam, 9 Warkop Dibidik Satpol PP


					Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Sumarto. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Sumarto. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Pasca pembongkaran belasan warung remang-remang di Kecamatan Paiton, Senin (15/7/2024) lalu, Satpol PP Kabupaten Probolinggo terus lakukan pemantauan.

Aparat penegak Peraturan Daerah (Perda) itu kini memantau sejumlah warung kopi (warkop) lainnya yang diduga juga menyediakan jasa esek-esek.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Sumarto mengatakan, saat ini tengah memantau sejumlah warung yang berada di Kecamatan Paiton dan Besuk.

Dari dua kecamatan tersebut, ada sejumlah warung kopo yang terindikasi masih menyediakan wanita kupu-kupu malam.

“Kami mendapat dukungan dari para tokoh masyarakat dan tokoh agama di sekitar lokasi warung, agar segera ditertibkan,” kata Sumarto, Minggu (21/7/2024).

Di dua kecamatan tersebut, total ada sembilan warung yang saat ini tengah dipantau. Meski begitu, Sumarto tidak menjelaskan secara gamblang titik-titik lokasi warung tersebut berada.

“Lima warung ada di Kecamatan Paiton yang berada di satu desa. Sedangkan empat warung lainnya ada di Kecamatan Besuk, tersebar di dua desa,” ucapnya.

Ia menyebut, para pemilik warung akan diberi pembinaan agar berartivitas normal selayaknya warung pada umumnya.

Namun, jika hal ini tidak diindahkan, maka pihaknya tak segan untuk menertibkannya.

“Kalau bandel, kami akan tertibkan agar tidak mengganggu kondusivitas masyarakat,” ancamnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Haliza


 

Artikel ini telah dibaca 96 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal