Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Sosial · 16 Jul 2024 19:31 WIB

Peringatan 10 Muharram, 1.550 Yatim dan Piatu di Probolinggo Dapat Santunan


					SANTUNAN: Ketua Baznas Kabupaten Probolinggo, H. Ahmad Muzammil saat memberikan santunan kepada anak yatim-piatu. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

SANTUNAN: Ketua Baznas Kabupaten Probolinggo, H. Ahmad Muzammil saat memberikan santunan kepada anak yatim-piatu. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Badan Amin Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Probolinggo menggelar acara santunan anak yatim dan piatu pada Selasa (16/7/2024) di Ruang Tengger kompleks Kantor Bupati Probolinggo.

Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka memperingati 10 Muharram 1446 Hijriah.

Kegiatan sosial ini juga dihadiri sejumlah Forkopimda mulai dari Pj Bupati Ugas Irwanto, Kapolres Probolinggo, hingga Dandim 0820 Probolinggo.

Ketua Baznas Kabupaten Probolinggo, H. Ahmad Muzammil mengatakan, dalam santunan kali ini lebih dari 1.000 anak yang mendapatkan santunan. Mereka berasal dari 24 kecamatan se-Kabupaten Probolinggo.

“Ada yang yatim, ada yang piatu, ada yang yatim piatu,” kata Muzammil.

Ia melanjutkan, pada masing-masing kecamatan rata-rata terdapat 60 anak yang disantuni.

Namun, beberapa kecamatan ada yang lebih dari 60 anak. “Total ada 1550 anak,” ujarnya.m

Muzammil menjelaskan, sesuai dengan ajaran agama, pada setiap 10 Muharram, memang sangat dianjurkan untuk menyantuni anak yatim.

Dalam kesempatan itu, setiap anak mendapatkan santunan sebesar Rp 250 ribu.

“Total anggaran yang kami salurkan mencapai Rp 341 juta,” ucapnya.

Sementara itu, Pj Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto mengatakan, tanggal 10 Muharram merupakan hari rayanya anak yatim, piatu, atau pun anak yatim piatu.

Sehingga, ada baiknya bagi warga yang mempunyai rezeki lebih, agar berbagi dengan mereka.

“Sejak tahun lalu kami sudah mewajibkan bagi OPD, ayo memberikan sedekah, infak, dan zakatnya melalui Baznas agar juga bisa disalurkan kepada anak yatim,” papar Ugas. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember

1 Mei 2025 - 19:16 WIB

Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

1 Mei 2025 - 16:43 WIB

Kemenag Lumajang Prioritaskan Keselamatan dan Kenyamanan Jamaah Haji Lansia

1 Mei 2025 - 15:40 WIB

KAI Daop 9 Jember Persempit Perlintasan JPL 09, Hanya Boleh Dilalui Kendaraan Bermotor

1 Mei 2025 - 14:02 WIB

Unjuk Kemesraan, Bupati dan Wakil Bupati Jember Kompak Hadiri Milad PKS

28 April 2025 - 19:45 WIB

Sambangi MUI, Forum Peduli Akhlaq Desak Para Pemabuk di SGM Kraksaan Ditindak Tegas

28 April 2025 - 19:29 WIB

Nikah Dini di Lumajang Terancam Tak Dapat Bansos

28 April 2025 - 15:35 WIB

Gelar Halal Bihalal, IKA PMII UNZAH Genggong Rajut Harmoni Alumni

27 April 2025 - 21:22 WIB

Bantuan Anak Yatim di Lumajang: Proses Pengajuan dan Persyaratan Harus Jelas

27 April 2025 - 09:29 WIB

Trending di Sosial